@infoujungberung.id: PELAKU PENGANCAMAN DENGAN SAJ*AM DITANGKAP Jajaran Satreskrim Polrestabes Bandung dan Polsek Panyileukan berhasil menangkap pelaku pengancaman dengan saj*am di Pasar Cimol Gedebage kota Bandung, pada Kamis 12 Mei 2023. .. Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan pelaku mengaku marah karena disebut penipu oleh korban. Jadi awalnya korban bernama Bella Ananda (23) bersama adiknya Rifa menemui pelaku Yandri Hamzah (24). .. Korban menemui pelaku ingin meminta kepastian terkait pesanan pakaian yang dijanjikan pelaku, korban pun telah memberikan uang sebesar Rp 3,5 Juta. .. Bukannya menyerahkan barang yang dipesan, pelaku malah mengancam dengan kata-kata kasar sambil mengeluarkan pis*u. .. Pelaku dijerat pasal 2 ayat (1) Undang-undang Darurat nomor 12 tahun 1952 dan Pasal 335 KUHP dengan acanman 10 tahun penjara. 🎥Infobandungkota #fyp #infoujungberungid #infoujungberung #ujungberung