@everythingdad: I hope everyone had a good monday! #singledad #singledadlife #singleparenting #dadsoftiktok #singlemom #singlemomlife #cookwithme #fyp #fy Video description: single dad of 4 cooking dinner for his children.

Dylan | Single Dad of 4
Dylan | Single Dad of 4
Open In TikTok:
Region: US
Tuesday 20 June 2023 06:06:03 GMT
6015473
361908
1418
2878

Music

Download

Comments

user7023444986101
GWARFan2022 :
Being rich helps
2023-06-20 22:40:14
7252
lekker_lelani
Lekker_Lelani :
You probably dont need to hear this, but you are such a good Papa
2023-06-20 06:28:02
3982
issyburley
Issy Burley :
Those chips with sauce is an absolute crime
2023-06-20 06:41:48
3008
carmelasmooloo
Carmela Sopha :
do your kids eat everything u make
2023-06-20 06:57:33
4
user4423710820505
user4423710820505 :
Wow you are doing g such an amazing job where did you learn to cook like that🤗🥰
2023-06-20 06:46:00
3
olgamisiura
Olga :
As I understand you are not single parent but coparent which is absolutely different thing. But anyway this looks delicious.
2023-06-20 19:15:26
8
bia301989
Bia :
you're suppose to wash your rice
2023-06-20 09:18:33
2
ivettg13
ᰔ𝒞𝒽𝒾𝓀𝒾𝓈ᰔ :
Props to you we need to see more of this too much negativity in internet
2023-06-20 07:10:38
4
johanitamurillo
Johana murillo :
Tell me I’m not the only one that see him handsome 🥰
2023-06-20 15:46:29
4
readwithcaitie
caitie ~ booktok📚 :
I need those plates 😳
2023-06-20 06:30:11
4
raqueleiras3
Raquel🧿 :
Am i the only one absolutely in love with the plates. They are gorgeous.
2023-06-20 07:22:40
3
lef78b
lep :
have you gone shorter on top for your haircut?
2023-06-20 17:30:49
4
jkentrn
Jess :
Fine, I’ll buy a double air fryer 😂
2023-06-20 21:29:07
2798
deszalicious
D E S 🖤 :
Get a rice cooker!! Changed my life
2023-06-21 14:42:14
3
mommymel291
Mel 🌺 :
Hot Sauce to every single chip is LIFE!!!! 🔥
2023-06-20 06:11:32
4
dm3.88.16
DLM :
Looks delicious and healthy! You always provide healthy meals and a healthy, clean environment for your babies. It's not easy! Good job!
2023-06-20 11:59:02
4
user184381955
Bridgette :
Luv you I already Probly know the answer but why don’t you keep your air fryer in that corner instead getting out all time lol
2023-06-21 02:04:26
2
apriladell4
AprilAdell94 :
Valentina with chips is my favorite
2023-06-20 06:56:48
3
partypoison3140
PartyPoišon :
Great job man, but wash your rice next time.
2023-08-02 08:26:01
322
drupqick
Drupqick :
why is ur kitchen so clean with 4 kids sir?????
2023-06-26 18:43:49
59
beautifulrose1111
Andrea Wood ✨☀️🌙💎🌻🌎🌹🪶 :
The food Looks good
2023-06-20 06:30:09
3
sandradreissigacker
Sandra Braselmann-Dr :
Und die Küche sieht immer aus wie neu ?
2023-06-22 06:03:20
322
watchwithmee7
Momlife :
I got that air fryer cause of you and I LOVE IT so thanks 😉
2023-06-20 22:35:38
678
To see more videos from user @everythingdad, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Pungli di Satpas Polrestabes Medan Kian Dihalalkan: Biaya Perpanjangan SIM B II Capai Rp750 Ribu, Kapolda Diminta Turun Tangan Dugaan praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan Satpas Satlantas Polrestabes Medan kembali menyeruak ke permukaan. Setelah sebelumnya ramai diberitakan dugaan penggunaan jasa calo untuk penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM), kini fakta baru kembali mencuat ke publik.   Berdasarkan hasil konfirmasi awak media pada 8 Oktober 2025, seorang warga asal Deli Tua mengaku telah dipungut biaya perpanjangan SIM B II dengan nominal mencengangkan, yakni mencapai Rp800 ribu. Ironisnya, biaya resmi perpanjangan SIM berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Polri, seharusnya hanya Rp80 ribu untuk SIM C, dan Rp80 ribu–Rp120 ribu untuk SIM B II. Berita terkait : Kembali Sat Binmas Polres Pakpak Bharat Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas Manfaatkan Layanan 110.   Namun, warga berinisial DS mengungkapkan bahwa dirinya sempat mendapatkan “potongan harga” dari oknum petugas Satpas karena adanya hubungan kedekatan pribadi.   “Perpanjangan SIM B II bang, awalnya saya diminta Rp800 ribu. Tapi karena saya ada kedekatan sama beliau, dikurangi jadi Rp750 ribu bang,” ujar DS kepada awak media, Rabu (8/10/2025).   Fakta ini menambah panjang deretan dugaan pungli yang marak terjadi di Satpas Satlantas Polrestabes Medan. Dalam beberapa pemberitaan sebelumnya, disebutkan bahwa praktik percaloan dan penarikan biaya tidak resmi seolah sudah menjadi hal “lumrah” dan “dianggap halal” di lingkungan pelayanan publik tersebut.   Padahal, secara tegas Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melalui berbagai instruksi internal telah melarang keras segala bentuk pungli, terutama di sektor pelayanan masyarakat seperti pembuatan dan perpanjangan SIM.   Meski demikian, realita di lapangan menunjukkan seolah instruksi tersebut tidak digubris. Praktik pungli justru terus berlangsung secara terbuka, bahkan dengan dalih “biaya jasa” atau “kelancaran proses”. Menanggapi maraknya keluhan masyarakat dan pemberitaan media, awak media mendesak Kapolda Sumatera Utara untuk segera melakukan penindakan tegas dan transparan terhadap oknum-oknum yang terlibat.   Langkah tegas diperlukan agar kepercayaan publik terhadap institusi Polri, khususnya Polrestabes Medan, dapat kembali pulih.   Apabila dugaan pungli ini benar terjadi secara sistematis, hal tersebut tidak hanya mencoreng nama baik Polri, tetapi juga melukai semangat reformasi birokrasi yang sedang digencarkan oleh pemerintah.   Masyarakat berharap, Propam Polda Sumut tidak tinggal diam dan segera melakukan investigasi mendalam guna mengungkap pihak-pihak yang terlibat, baik dari kalangan calo maupun oknum internal Satpas.   “Jangan sampai pelayanan publik menjadi ladang bisnis. Polri harus kembali ke marwahnya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,” tegas salah seorang aktivis pemerhati kebijakan publik di Medan.   Praktik pungli dalam pelayanan SIM merupakan pelanggaran hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 368 KUHP tentang pemerasan serta dapat dijerat dengan UU Nomor 31 Tahun 1999 jo UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Pungli di Satpas Polrestabes Medan Kian Dihalalkan: Biaya Perpanjangan SIM B II Capai Rp750 Ribu, Kapolda Diminta Turun Tangan @Div Propam Polri  @gerindra  @Kepala Kepolisian RI  @humas_poldasumut  @KAKORLANTAS GGH
Pungli di Satpas Polrestabes Medan Kian Dihalalkan: Biaya Perpanjangan SIM B II Capai Rp750 Ribu, Kapolda Diminta Turun Tangan Dugaan praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan Satpas Satlantas Polrestabes Medan kembali menyeruak ke permukaan. Setelah sebelumnya ramai diberitakan dugaan penggunaan jasa calo untuk penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM), kini fakta baru kembali mencuat ke publik. Berdasarkan hasil konfirmasi awak media pada 8 Oktober 2025, seorang warga asal Deli Tua mengaku telah dipungut biaya perpanjangan SIM B II dengan nominal mencengangkan, yakni mencapai Rp800 ribu. Ironisnya, biaya resmi perpanjangan SIM berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Polri, seharusnya hanya Rp80 ribu untuk SIM C, dan Rp80 ribu–Rp120 ribu untuk SIM B II. Berita terkait : Kembali Sat Binmas Polres Pakpak Bharat Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas Manfaatkan Layanan 110. Namun, warga berinisial DS mengungkapkan bahwa dirinya sempat mendapatkan “potongan harga” dari oknum petugas Satpas karena adanya hubungan kedekatan pribadi. “Perpanjangan SIM B II bang, awalnya saya diminta Rp800 ribu. Tapi karena saya ada kedekatan sama beliau, dikurangi jadi Rp750 ribu bang,” ujar DS kepada awak media, Rabu (8/10/2025). Fakta ini menambah panjang deretan dugaan pungli yang marak terjadi di Satpas Satlantas Polrestabes Medan. Dalam beberapa pemberitaan sebelumnya, disebutkan bahwa praktik percaloan dan penarikan biaya tidak resmi seolah sudah menjadi hal “lumrah” dan “dianggap halal” di lingkungan pelayanan publik tersebut. Padahal, secara tegas Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melalui berbagai instruksi internal telah melarang keras segala bentuk pungli, terutama di sektor pelayanan masyarakat seperti pembuatan dan perpanjangan SIM. Meski demikian, realita di lapangan menunjukkan seolah instruksi tersebut tidak digubris. Praktik pungli justru terus berlangsung secara terbuka, bahkan dengan dalih “biaya jasa” atau “kelancaran proses”. Menanggapi maraknya keluhan masyarakat dan pemberitaan media, awak media mendesak Kapolda Sumatera Utara untuk segera melakukan penindakan tegas dan transparan terhadap oknum-oknum yang terlibat. Langkah tegas diperlukan agar kepercayaan publik terhadap institusi Polri, khususnya Polrestabes Medan, dapat kembali pulih. Apabila dugaan pungli ini benar terjadi secara sistematis, hal tersebut tidak hanya mencoreng nama baik Polri, tetapi juga melukai semangat reformasi birokrasi yang sedang digencarkan oleh pemerintah. Masyarakat berharap, Propam Polda Sumut tidak tinggal diam dan segera melakukan investigasi mendalam guna mengungkap pihak-pihak yang terlibat, baik dari kalangan calo maupun oknum internal Satpas. “Jangan sampai pelayanan publik menjadi ladang bisnis. Polri harus kembali ke marwahnya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,” tegas salah seorang aktivis pemerhati kebijakan publik di Medan. Praktik pungli dalam pelayanan SIM merupakan pelanggaran hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 368 KUHP tentang pemerasan serta dapat dijerat dengan UU Nomor 31 Tahun 1999 jo UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Pungli di Satpas Polrestabes Medan Kian Dihalalkan: Biaya Perpanjangan SIM B II Capai Rp750 Ribu, Kapolda Diminta Turun Tangan @Div Propam Polri @gerindra @Kepala Kepolisian RI @humas_poldasumut @KAKORLANTAS GGH

About