Language
English
عربي
Tiếng Việt
русский
français
español
日本語
한글
Deutsch
हिन्दी
简体中文
繁體中文
Home
How To Use
Language
English
عربي
Tiếng Việt
русский
français
español
日本語
한글
Deutsch
हिन्दी
简体中文
繁體中文
Home
Detail
@thinkerdose: kali kedua bgt ni ? #lyrics #foryou #fypシ #raisa #kalikedua
nan
Open In TikTok:
Region: ID
Tuesday 01 August 2023 18:51:13 GMT
40147
1041
2
301
Music
Download
No Watermark .mp4 (
1.89MB
)
No Watermark(HD) .mp4 (
1.89MB
)
Watermark .mp4 (
1.89MB
)
Music .mp3
Comments
permata :
🥰
2025-09-02 10:59:40
0
W🌼 :
😂
2025-05-18 20:28:34
0
To see more videos from user @thinkerdose, please go to the Tikwm homepage.
Other Videos
😺😺😺💜✨@علاء المهدوي #مجمع_ولايه_الضامن
panas panas enaknya pake daster
Churii 😭🤌🏻#fyp #foryou #🌷🌷🌷 #your_rani_50 #♡fypviraltiktok🖤シ゚☆♡
Ngày 5#tambinhan #hoiphatgiao #nhacphat #xh #8chuco
Kuasa Hukum Ishak Hamzah Desak BPN Makassar Terbitkan Sertifikat Tanah yang Terlambat 15 Tahun. Makassar, 27 Oktober 2025 — Kuasa hukum Ishak Hamzah, Maria Monika Veronika Hayr, S.H., mendatangi kantor ATR/BPN Kota Makassar untuk menindaklanjuti keterlambatan penerbitan sertifikat tanah milik kliennya yang sudah diajukan sejak 15 tahun lalu namun hingga kini belum juga diterbitkan. “Kami datang ke kantor ATR/BPN Kota Makassar untuk mendampingi klien saya, Pak Ishak Hamzah, menanyakan kejelasan penerbitan sertifikat yang telah diajukan sejak 15 tahun lalu. Semua persyaratan dan administrasi sudah dipenuhi, namun tidak ada perkembangan berarti,” ujar Maria Monika kepada awak media usai pertemuan mediasi, Senin (27/10). Maria menegaskan, pihaknya tidak lagi dapat menerima alasan atau kendala apapun dari pihak BPN terkait keterlambatan tersebut. “Kalaupun ada kendala, seharusnya sudah disampaikan maksimal dua minggu setelah pengajuan. Tapi ini sudah 15 tahun tidak ada kejelasan. Kami tidak menerima alasan apapun lagi,” tegasnya. Dalam hasil mediasi yang dilakukan bersama pihak BPN Kota Makassar, Maria menyebut bahwa timnya menuntut agar sertifikat tersebut segera diterbitkan paling lambat dalam waktu satu minggu. “Kami meminta dengan tegas agar penerbitan sertifikat tidak lagi berlarut-larut. Pihak BPN sudah membuat berita acara yang menyatakan kesediaan untuk segera menyelesaikannya. Kami beri waktu maksimal satu minggu,” ujarnya. Selain itu, kuasa hukum juga menyoroti adanya pelanggaran hukum terkait terbitnya sertifikat atau bangunan lain di atas tanah milik kliennya. “Jika ada bangunan atau sertifikat lain yang berdiri di atas tanah milik Pak Ishak Hamzah, itu kami pastikan cacat hukum. Dokumen klien kami sah secara hukum dan diakui secara administratif,” tegas Maria. Pihaknya berharap agar BPN lebih profesional dan transparan dalam menjalankan tugasnya. “Harapan kami, BPN Kota Makassar segera menerbitkan sertifikat tanpa alasan dan tanpa penundaan lagi. Semua persyaratan sudah dipenuhi sejak lama, jadi sudah sewajarnya hak klien kami dipulihkan,” pungkasnya.
uhuk dingin🥶
About
Robot
Legal
Privacy Policy