@pasosinpausas: cállate la boca y aprende, únete a la comunidad privada en el enlace de mi perfil. #desarrollopersonal #motivacion #exitopersonal #negocios #emprendimiento #emprendedor #Relationship

pasosinpausas
pasosinpausas
Open In TikTok:
Region: CO
Saturday 02 September 2023 17:41:46 GMT
5356
204
2
20

Music

Download

Comments

keythclaumm
claukeyth :
ya me di cuenta
2023-09-02 22:28:25
0
keythclaumm
claukeyth :
😔
2023-09-02 22:28:27
0
To see more videos from user @pasosinpausas, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

kalender kegiatan Badan Permusyawaratan Desa bulan Juli antara lain: 1. Musyawarah Pleno BPD rutin setiap awal bulan: 1) Laporan dan evaluasi hasil pengawasan kegiatan anggaran serta evaluasi kegiatan internal bulan sebelumnya, berikut perencanaan dan pembagian tugas kegiatan bulan berjalan. 2. Melaksanakan pengawasan terhadap semua kegiatan Pemerintah Desa, LKD, LAD dan LKD Lainnya sesuai dengan bidangnya masing-masing. (Permendagri 110/2016, psl 46, 47 dan 52). 3. Menggali dan menampung aspirasi masyarakat sesuai dengan wilayah dan unsur masing-masing. (permendagri 110/2016, psl 32 s.d. 36). 4. Musyawarah Pleno untuk mengelola aspirasi Masyarakat. (permendagri 110/2016, psl 32 s.d. 36). 5. Melaksanakan penyaluran aspirasi Masyarakat. (permendagri 110/2016, psl 32 s.d. 36). 6. Menghadiri FKAKD sebagai forum konsulidasi internal dan koordinasi eksternal dengan Pemdes, LKD, LAD dan LKD Lainnya. Apabila FKAKD telah dibentuk dengan Keputusan Kepala Desa (Permendagri 110/2016, psl 37 dan 50). 7. Musyawarah Pleno proses pengambilan keputusan persepakatan atas Raperdes (bila ada) berdasarkan Program Legeslasi Desa (Prolegdes). (Permendagri 110/2016, psl 44 dan 45, serta Permendagri 111/2014, psl 6). 8. Musyawarah Pleno proses pengambilan keputusan pembuatan Perdes (bila ada) berdasarkan Program Legeslasi Desa (Prolegdes). (Permendagri 110/2016, psl 44 dan 45, serta Permendagri 111/2014, psl 7). 9. Musyawarah Konsultasi kepada masyarakat atas Raperdes yang sedang akan dibahas BPD (bila ada) berdasarkan Program Legeslasi Desa (Prolegdes). (Permendagri 110/2016, psl 44 dan 45, serta Permendagri 111/2014, psl 7). 10. Musyawarah sosialisasi Perdes kepada masyarakat sesuai dengan wilayah dan unsurnya masing-masing (setelah diundangkan). (Permendagri 111/2014, psl 13). 11. Kegiatan ketatausahaan BPD. (Permendagri 110/2016, psl 54). 12. Menyiapkan Rencana Kerja Tahunan untuk RKP Desa 13. Menyelenggarakan Musdus atau Muswil RT, RW, Kampung atau dengan nama lain sebagai penggalian bahan Musrenbangdes. (Permendagri 114/2014, psl 29). 14. Menghadiri Musrenbang untuk menyampaikan Rencana Kerja Tahunan BPD sebagai bahan Musrenbangdes penyusunan RKP Desa 15. Menghadiri Musrenbangdes menyusun bahan RKP Desa tahun berikutnya. (Permendagri 114/2014, psl 29, 31, dan 32). 16. Musyawarah Pleno proses pengambilan keputusan persepakatan atas RKPDes untuk tahun anggaran berikutnya. (Permendagri 114/2014, psl 31, dan 32). 17. Musyawarah Pleno proses pengambilan keputusan persepakatan atas Perubahan RKPDes tahun anggaran berjalan (bila rubah). (Permendagri 114/2014, psl 49 dan 50). 18. Musyawarah Pleno proses pengambilan keputusan persepakatan atas Perubahan APBDes tahun anggaran berjalan (bila rubah). (Permendagri 20/2018, psl 40 dan 42). #PDAPD_PMD_Mesuji #fypシ #AdministrasiDesa @acap_09
kalender kegiatan Badan Permusyawaratan Desa bulan Juli antara lain: 1. Musyawarah Pleno BPD rutin setiap awal bulan: 1) Laporan dan evaluasi hasil pengawasan kegiatan anggaran serta evaluasi kegiatan internal bulan sebelumnya, berikut perencanaan dan pembagian tugas kegiatan bulan berjalan. 2. Melaksanakan pengawasan terhadap semua kegiatan Pemerintah Desa, LKD, LAD dan LKD Lainnya sesuai dengan bidangnya masing-masing. (Permendagri 110/2016, psl 46, 47 dan 52). 3. Menggali dan menampung aspirasi masyarakat sesuai dengan wilayah dan unsur masing-masing. (permendagri 110/2016, psl 32 s.d. 36). 4. Musyawarah Pleno untuk mengelola aspirasi Masyarakat. (permendagri 110/2016, psl 32 s.d. 36). 5. Melaksanakan penyaluran aspirasi Masyarakat. (permendagri 110/2016, psl 32 s.d. 36). 6. Menghadiri FKAKD sebagai forum konsulidasi internal dan koordinasi eksternal dengan Pemdes, LKD, LAD dan LKD Lainnya. Apabila FKAKD telah dibentuk dengan Keputusan Kepala Desa (Permendagri 110/2016, psl 37 dan 50). 7. Musyawarah Pleno proses pengambilan keputusan persepakatan atas Raperdes (bila ada) berdasarkan Program Legeslasi Desa (Prolegdes). (Permendagri 110/2016, psl 44 dan 45, serta Permendagri 111/2014, psl 6). 8. Musyawarah Pleno proses pengambilan keputusan pembuatan Perdes (bila ada) berdasarkan Program Legeslasi Desa (Prolegdes). (Permendagri 110/2016, psl 44 dan 45, serta Permendagri 111/2014, psl 7). 9. Musyawarah Konsultasi kepada masyarakat atas Raperdes yang sedang akan dibahas BPD (bila ada) berdasarkan Program Legeslasi Desa (Prolegdes). (Permendagri 110/2016, psl 44 dan 45, serta Permendagri 111/2014, psl 7). 10. Musyawarah sosialisasi Perdes kepada masyarakat sesuai dengan wilayah dan unsurnya masing-masing (setelah diundangkan). (Permendagri 111/2014, psl 13). 11. Kegiatan ketatausahaan BPD. (Permendagri 110/2016, psl 54). 12. Menyiapkan Rencana Kerja Tahunan untuk RKP Desa 13. Menyelenggarakan Musdus atau Muswil RT, RW, Kampung atau dengan nama lain sebagai penggalian bahan Musrenbangdes. (Permendagri 114/2014, psl 29). 14. Menghadiri Musrenbang untuk menyampaikan Rencana Kerja Tahunan BPD sebagai bahan Musrenbangdes penyusunan RKP Desa 15. Menghadiri Musrenbangdes menyusun bahan RKP Desa tahun berikutnya. (Permendagri 114/2014, psl 29, 31, dan 32). 16. Musyawarah Pleno proses pengambilan keputusan persepakatan atas RKPDes untuk tahun anggaran berikutnya. (Permendagri 114/2014, psl 31, dan 32). 17. Musyawarah Pleno proses pengambilan keputusan persepakatan atas Perubahan RKPDes tahun anggaran berjalan (bila rubah). (Permendagri 114/2014, psl 49 dan 50). 18. Musyawarah Pleno proses pengambilan keputusan persepakatan atas Perubahan APBDes tahun anggaran berjalan (bila rubah). (Permendagri 20/2018, psl 40 dan 42). #PDAPD_PMD_Mesuji #fypシ #AdministrasiDesa @acap_09

About