@unhasleticiacamara: Aplicsndo folhas de ouro ✨

Letícia Camara
Letícia Camara
Open In TikTok:
Region: BR
Wednesday 27 September 2023 00:49:51 GMT
2059
82
0
1

Music

Download

Comments

There are no more comments for this video.
To see more videos from user @unhasleticiacamara, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memilih tetap bakal mengesahkan revisi Undang-Undang nomor 34 tahun 2004 mengenai Tentara Nasional Indonesia (TNI) pada Kamis (20/3/2025). Padahal, hingga saat ini publik masih belum bisa mengakses draf revisi UU TNI terbaru. Undangan sidang rapat paripurna nomor B/4295/LG.01.01/3/2025 sudah beredar luas di media sosial. Sidang paripurna dijadwalkan berlangsung pukul 09.30 WIB. Ini menjadi sidang III 2024-2025 sebelum ratusan anggota parlemen memasuki masa reses dan kembali ke daerah pemilihan usai libur Idulfitri.
Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memilih tetap bakal mengesahkan revisi Undang-Undang nomor 34 tahun 2004 mengenai Tentara Nasional Indonesia (TNI) pada Kamis (20/3/2025). Padahal, hingga saat ini publik masih belum bisa mengakses draf revisi UU TNI terbaru. Undangan sidang rapat paripurna nomor B/4295/LG.01.01/3/2025 sudah beredar luas di media sosial. Sidang paripurna dijadwalkan berlangsung pukul 09.30 WIB. Ini menjadi sidang III 2024-2025 sebelum ratusan anggota parlemen memasuki masa reses dan kembali ke daerah pemilihan usai libur Idulfitri. "(RUU TNI) akan disahkan Kamis, naskah (UU) setelah paripurna," ujar Wakil Menteri Sekretaris Negara, Bambang Eko Suhariyanto,di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (18/3/2025). Rencana pengesahan RUU TNI itu bakal diwarnai aksi unjuk rasa besar-besaran di seluruh Indonesia. Mereka menolak pengesahan RUU TNI karena khawatir bakal membuka pintu untuk membangkitkan dwifungsi TNI. Artinya, TNI dikerahkan untuk mengurusi isu lain di luar sektor pertahanan. Sementara, Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menegaskan tidak ada dwifungsi di dalam revisi UU TNI. Menteri dari Partai Gerindra itu mengatakan poin yang dibahas di dalam revisi UU TNI menyangkut tugas-tugas pertahanan TNI. Dia mengatakan, kekhawatiran masyarakat tentang dwifungsi TNI sudah didengar pemerintah dan DPR. Sementara, dijelaskannya, jumlah pasal yang direvisi hanya ada tiga yakni pasal 3, pasal 47 dan pasal 53. "Kekhawatiran tadi menyangkut soal kembalinya peran dwifungsi TNI ataupun ABRI di dalam revisi UU TNI sama sekali enggak terlihat," ujar Supratman pada kemarin di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat. #IDNTimes #IDNTimesNews #RUUTNI #DPR #IDNTimes_na #tiktoknews #tiktokberita

About