@idntimes: Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri memastikan persidangan kasus dugaan penistaan agama oleh Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang tidak dilaksanakan di Indramayu. Dirttipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, mengatakan hal itu dilakukan untuk kepentingan keamanan. #idntimes #idntimesnews #tiktoknews #tiktokberita #GenZMemilih #panjigumilang #ponpesalzaytun