@idntimes: Oknum TNI yang tega membunuh mantan tunangannya dituntut dengan hukuman penjara seumur hidup dan dipecat dari kedinasannya sebagai personel TNI AD. Prada Y menjadi terdakwa pembunuhan mantan tunangannya sendiri yakni Sri Mulyani, di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat (Kalbar). Tuntutan ini dibacakan dalam sidang yang digelar di Pengadilan Militer Pontianak, pada Selasa (7/11/2023). #idntimes #idntimesnews #tiktoknews #tiktokberita #tnibunuhtunangan #tniad