@kreasimunz: Masih tentang Malam tahun baru 2024… Fireworks Citylight Makassar #Makassar #cpi #dji #fireworks #mini4pro #pantailosari

Munzir Arsyuddin
Munzir Arsyuddin
Open In TikTok:
Region: ID
Wednesday 03 January 2024 12:52:28 GMT
169535
3374
64
731

Music

Download

Comments

_sniaaaaaa
Greenfieldstrawberry :
disinimi dulu doi ku sama itu cewe tahun baruan 🤜🏻
2024-12-26 06:47:32
8
dudamudar
riski_rxking01 :
keren
2025-11-22 02:41:56
0
amadeast
Dea_78 :
Rindu balik Makassar
2025-12-04 12:41:44
1
bos.mami1
Bos Mami :
😁mantap
2024-03-14 12:23:55
3
asransar07
🇮🇩🕊𝙰𝚂𝚁"𝙷𝙸𝙹𝚁𝙰𝙷🇵🇸 :
Sulawesi Selatan memang 🅚🅔🅡🅔🅝🤗
2024-01-22 05:31:20
2
ciwang272
Cᵢwₐ𝚗g [✌🏼] :
kangen Makassar 😊
2024-08-09 03:51:41
6
onicx3
zulkifli :
kota daeng terbaik👍
2025-01-02 04:55:21
1
indh_syi
sly_yya :
dehh 2025 mi ini lgi
2024-12-31 17:47:47
1
gacor.107
gacor 10 :
saya makassar 😌 itu ji
2025-02-21 08:27:40
1
dwichoirumawatisa
khoirum food :
keren
2024-09-16 01:50:47
1
lachalie8
Lachalie :
lamanya mi kodong saya tidak kesitu
2024-07-24 06:40:28
1
aehan12345
@Aehan12345 :
gak sabar 2025🥰🥰
2024-10-24 12:20:29
3
black_ajh05
. :
deh pas na di acara ya ini cilakaku😄
2024-03-10 15:05:36
1
wandi.pped
alif :
syek hamdan punya modem
2024-03-24 14:15:44
1
hibbb99
Daeng HiiB 😃 :
rindu pulkam ke Makassar😭
2025-01-03 10:18:33
3
arzonelwg04
a r z :
waaaaaaaW
2025-01-01 06:54:30
1
indh_syi
sly_yya :
secepat inii
2024-12-31 17:47:53
1
abcdefghijklmarni
✨💛 :
😁😁😁
2025-08-13 14:45:42
1
sengaja84
lollkkll :
😳😳😳
2025-08-12 14:21:12
1
bilaprtyy
Piscess23🥀 :
😁
2025-06-28 09:57:41
1
nifedipine79
Taurus😇 :
😇
2025-03-25 13:13:09
1
11vkz_
🪐 :
😁
2025-02-20 11:19:08
1
taufik.king3
Fikzzz.! :
😂
2025-02-07 07:33:23
1
wahyuefendy826
Wahyu efendy :
😁
2025-02-01 22:40:58
1
hastrihidayah2
Aaacil eendut🥰🥰 :
🥰
2025-01-02 11:12:03
1
To see more videos from user @kreasimunz, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

LAYANAN TRANSPORTASI GRATIS DI JAKARTA Gubernur Jakarta Pramono Anung telah menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 33/2025 tentang layanan transportasi gratis bagi 15 golongan warga Jakarta. Layanan transportasi gratis di Jakarta bertujuan untuk meningkatkan aksesibilitas, mendorong penggunaan transportasi publik yang ramah lingkungan, serta mendukung mobilitas warga berpenghasilan rendah sebagai bagian dari Jakarta Smart Mobility. Fasilitas transportasi gratis tersebut diberikan melalui Kartu Layanan Gratis (seperti TJ Card, JakCard Combo, atau JakMob) yang dapat dipakai menggunakan aneka layanan transportasi seperti TransJakarta, MRT Jakarta, hingga LRT Jakarta. Namun layanan transportasi gratis ini tidak berlaku bagi warga dengan KTP di luar Jakarta. Program ini dikelola oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta byang bermitra dengan PT Bank DKI Jakarta sebagai penerbit Kartu Layanan Gratis bagi 15 Golongan yang berhak. Karena itu, 15 Golongan yang Berhak Mendapat Layanan Gratis dapat mendaftarkan diri melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta atau Bank DKI Jakarta. Pendaftaran juga bisa dilakukan secara online melalui situs resmi: https://klg.transjakarta.co.id/klg/ atau aplikasi JakLingko (download di Play Store/App Store). Untuk pendaftaran offline bisa datang langsung ke  kantor TransJakarta (Jl. Harsono RM No. 22, Cawang, Jakarta Timur) atau cabang PT Bank DKI (cari lokasi di bankdki.co.id). Syarat utana pendaftaran adalah harus ber-KTP Jakarta dan termasuk dalam 15 golongan penerima manfaat Kartu Layanan Gratis, yakni; 1.Peserta didik pemegang Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU); 2.Penerima bantuan sosial untuk kebutuhan dasar anak; 3.Penghuni Rusunawa; 4.Tim Penggerak PKK dan kelompok PKK; 5.Pegawai PJLP dan pegawai non-ASN Pemprov DKI; 6.ASN dan pensiunan PNS Pemprov DKI; 7.Penyandang disabilitas; 8.Penduduk lanjut usia; 9.Veteran Republik Indonesia; 10.Karyawan swasta pemegang Kartu Pekerja Jakarta; 11.Pendidik dan tenaga kependidikan pada PAUD; 12.Penjaga rumah ibadah; 13.Penduduk Kepulauan Seribu; 14.Juru pemantau jentik, karang taruna, dasawisma, dan posyandu; 15.Anggota TNI dan Polri di Jakarta.
LAYANAN TRANSPORTASI GRATIS DI JAKARTA Gubernur Jakarta Pramono Anung telah menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 33/2025 tentang layanan transportasi gratis bagi 15 golongan warga Jakarta. Layanan transportasi gratis di Jakarta bertujuan untuk meningkatkan aksesibilitas, mendorong penggunaan transportasi publik yang ramah lingkungan, serta mendukung mobilitas warga berpenghasilan rendah sebagai bagian dari Jakarta Smart Mobility. Fasilitas transportasi gratis tersebut diberikan melalui Kartu Layanan Gratis (seperti TJ Card, JakCard Combo, atau JakMob) yang dapat dipakai menggunakan aneka layanan transportasi seperti TransJakarta, MRT Jakarta, hingga LRT Jakarta. Namun layanan transportasi gratis ini tidak berlaku bagi warga dengan KTP di luar Jakarta. Program ini dikelola oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta byang bermitra dengan PT Bank DKI Jakarta sebagai penerbit Kartu Layanan Gratis bagi 15 Golongan yang berhak. Karena itu, 15 Golongan yang Berhak Mendapat Layanan Gratis dapat mendaftarkan diri melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta atau Bank DKI Jakarta. Pendaftaran juga bisa dilakukan secara online melalui situs resmi: https://klg.transjakarta.co.id/klg/ atau aplikasi JakLingko (download di Play Store/App Store). Untuk pendaftaran offline bisa datang langsung ke kantor TransJakarta (Jl. Harsono RM No. 22, Cawang, Jakarta Timur) atau cabang PT Bank DKI (cari lokasi di bankdki.co.id). Syarat utana pendaftaran adalah harus ber-KTP Jakarta dan termasuk dalam 15 golongan penerima manfaat Kartu Layanan Gratis, yakni; 1.Peserta didik pemegang Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU); 2.Penerima bantuan sosial untuk kebutuhan dasar anak; 3.Penghuni Rusunawa; 4.Tim Penggerak PKK dan kelompok PKK; 5.Pegawai PJLP dan pegawai non-ASN Pemprov DKI; 6.ASN dan pensiunan PNS Pemprov DKI; 7.Penyandang disabilitas; 8.Penduduk lanjut usia; 9.Veteran Republik Indonesia; 10.Karyawan swasta pemegang Kartu Pekerja Jakarta; 11.Pendidik dan tenaga kependidikan pada PAUD; 12.Penjaga rumah ibadah; 13.Penduduk Kepulauan Seribu; 14.Juru pemantau jentik, karang taruna, dasawisma, dan posyandu; 15.Anggota TNI dan Polri di Jakarta.

About