Language
English
عربي
Tiếng Việt
русский
français
español
日本語
한글
Deutsch
हिन्दी
简体中文
繁體中文
Home
How To Use
Language
English
عربي
Tiếng Việt
русский
français
español
日本語
한글
Deutsch
हिन्दी
简体中文
繁體中文
Home
Detail
@mariamuassab: 😝😝😝
Maria Muassab
Open In TikTok:
Region: BR
Sunday 11 February 2024 16:31:43 GMT
231
13
0
0
Music
Download
No Watermark .mp4 (
4.97MB
)
No Watermark(HD) .mp4 (
4.97MB
)
Watermark .mp4 (
0MB
)
Music .mp3
Comments
There are no more comments for this video.
To see more videos from user @mariamuassab, please go to the Tikwm homepage.
Other Videos
#tiktoklive #livehighlights
“Serving face like it’s brunch—bottomless and irresistible.”
Shakira Dress masih ready stock ya beb🫶🏻 #farazlabel #fypシ゚viral🖤tiktok #gamislebaran2026 #dresslebaran #gamiskondangan
Perfect para sa mga bahay na maliit lang ang space❤️ #accordion #slidingdoor #housedesign #homedecor #fyp
ایک نماز نہ کرنے پر توبہ سے پہلے مر گیا #islamic_video #viralvideos #100k #fyp #unfreezemyacount
Kalian harus tahu, dalam hukum polisi tidak boleh menolak laporan dari masyarakat. Setiap warga negara memiliki hak untuk melaporkan suatu peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana tanpa ada hambatan dari aparat penegak hukum. Prinsip ini merupakan wujud dari perlindungan terhadap hak masyarakat untuk mendapatkan keadilan dan kepastian hukum. Dasar hukum yang mengatur hal ini tercantum dalam Pasal 108 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang berbunyi: “Setiap orang yang mengalami, melihat, menyaksikan, atau menjadi korban suatu peristiwa yang patut diduga sebagai tindak pidana, berhak mengajukan laporan atau pengaduan kepada penyelidik dan/atau penyidik, baik lisan maupun tertulis.” Selain itu, Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana juga menegaskan bahwa setiap laporan atau pengaduan yang diterima petugas wajib dituangkan dalam bentuk laporan polisi atau surat pengaduan. Artinya, polisi tidak memiliki kewenangan untuk menolak laporan masyarakat selama laporan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana. Penolakan laporan tanpa alasan yang sah merupakan bentuk pelanggaran terhadap peraturan hukum dan etika kepolisian. Oleh karena itu, masyarakat berhak menuntut pelayanan yang profesional dari aparat penegak hukum, sementara polisi berkewajiban untuk menerima, menindaklanjuti, dan memproses setiap laporan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. #hukum #kuhap #polisi
About
Robot
Legal
Privacy Policy