@idntimes: Hak angket DPR belakangan kembali mengemuka usai pihak paslon nomor urut satu, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan paslon nomor urut tiga, Ganjar Pranowo-Mahfud MD mendorong pengusutan dugaan kecurangan Pemilu 2024. Aturan tentang hak angket DPR RI tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Menurut berbagai catatan sejarah, hak angket pertama kali dipakai pada era kepemimpinan Presiden pertama RI, Soekarno. Berikut #IDNTimesInfografis terkait Hak Angket DPR yang digunakan diberbagai era Presiden Republik Indonesia. #idntimes #idntimesnews #tiktoknews #tiktokberita #hakangket #hakangketdpr
IDN Times
Region: ID
Saturday 02 March 2024 16:04:11 GMT
Music
Download
Comments
There are no more comments for this video.
To see more videos from user @idntimes, please go to the Tikwm
homepage.