@viohandra: Siapa yang memiliki mimpi yang sama yaitu membangun masjid?🧐😁 Masya Allah.. Semoga tercapai mimpinya aaamiiin 🤲✨ •FYI Singkatan dari nama Masjid Ramlie Musofa : 1. (Ram) : Ramli 2. (Lie) : nama istrinya 3. (Musofa) : nama anaknya, yaitu Muhammad, Sofian, dan Fabian -Eksplorasi Masjid (Emas✨)- 📍Masjid Ramlie Musofa, Jakarta Utara, Indonesia. Komen masjid mana lagi yang akan kita eksplore selanjutnya guyss 🔥🔥🙌🙏 #masjidindonesia #masjid #ramadhan2024 #eksplorasimasjid #tajmahal #muslimindonesia

Vio Mahasiswa Akhir
Vio Mahasiswa Akhir
Open In TikTok:
Region: ID
Sunday 03 March 2024 10:15:23 GMT
1244
44
2
1

Music

Download

Comments

user2149723131922
user2149723131922 :
masyaallah Tabarakallah
2024-03-16 08:46:03
1
To see more videos from user @viohandra, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Marwah Institusi Polri Tercoreng, Dua Oknum Anggota Polres Jember Inisial H dan F Dikabarkan Jadi Beking Bos Scincer Ilegal Marwah Institusi Polri Tercoreng, Dua Oknum Anggota Polres Jember Inisial H dan F Dikabarkan Jadi Beking Bos Scincer Ilegal Hukum Kriminal Sabtu, 27 September 2025 - 19:12 WIB Foto: Pernyataan Ayana saat dikonfirmasi Ka Biro Memoonline wilayah Jember melalui chat WA  1 FacebookTwitterWhatsAppSambung  MEMOonline.co.id. Jember- Marwah institusi Polri kembali tercoreng. Dua oknum anggota Polres Jember berinisial H dan F dikabarkan menjadi beking bisnis scincer ilegal milik Ayana (AYN), warga Desa Kaliwining, Kecamatan Rambipuji. Isu keterlibatan aparat ini mencuat setelah beredar kabar bahwa beberapa wartawan turut disebut-sebut menerima uang Rp50 juta dari pemilik usaha kosmetik ilegal tersebut. Untuk memastikan kebenaran informasi, wartawan Memo pada 16 September 2025 mendatangi rumah sekaligus toko milik Ayana. Namun, upaya konfirmasi tidak membuahkan hasil karena suaminya tidak berada di tempat. Dalam perjalanan pulang, wartawan Memo mendapat panggilan dari seseorang bernama Saiful, warga Kecamatan Mayang, yang mengaku teman suami Ayana. Ia mengajak bertemu di salah satu kafe kawasan Mastrip dengan alasan akan mempertemukan wartawan dengan suami pemilik toko. Namun, pertemuan itu justru menghadirkan sosok lain bernama Sinyo (S), yang disebut-sebut sebagai orang kepercayaan oknum anggota Polres. Bahkan, dalam pertemuan tersebut Saiful menuding wartawan Memo telah menerima uang Rp50 juta, meski enggan menjelaskan sumber informasi itu. Dari penelusuran berbagai sumber, Saiful dan Sinyo dikenal dekat dengan oknum anggota Polres Jember berinisial H dan F, yang selama ini diduga memiliki hubungan erat dengan jaringan bisnis kosmetik ilegal di Jember. Ancaman kepada Wartawan Nama Ayana kian menuai sorotan setelah kembali berulah. Setelah sebelumnya melempar “bola panas” dengan klaim tokonya dibeli oknum polisi, ia kini nekat menebar ancaman pembunuhan terhadap wartawan. Ancaman itu muncul melalui akun Facebook Ayana Grosir Jember pada 18 September 2025. Akun tersebut menulis: “Persiapan gawe wong seng macem-macem (emoji tertawa)” disertai gambar celurit. Unggahan itu memantik komentar seorang pengguna bernama Lia Dania yang menulis: “Gasakenn gak jelasss.” Komentar tersebut kemudian dibalas akun Ayana dengan kalimat bernada lebih mengancam: “Laa iyo ganggu uripe wong ae (emoji tertawa) tak tebas gulune pas wkwkwk.” (Artinya: “Iya, ganggu hidup orang aja, langsung gorok lehernya wkwkwk.”) Meski postingan itu akhirnya dihapus pada 19 September 2025, wartawan menduga kuat ancaman tersebut ditujukan kepadanya. Apalagi, akun Ayana sebelumnya kerap menyindir pemberitaan terkait kosmetik ilegal yang ramai diperbincangkan di grup Info Warga Jember Official. Dugaan Beking Aparat Tak berhenti di situ, AYN juga melontarkan klaim mengejutkan. Saat dikonfirmasi Kabiro Memo Online Jember, Zainullah, ia menulis singkat melalui WhatsApp: “Toko saya sudah dibeli anggota Polres.” Pernyataan ini menimbulkan tanda tanya besar. Sebab, tim media sebelumnya menemukan bukti pengiriman rutin kosmetik tanpa izin BPOM dari sebuah outlet ekspedisi di Kecamatan Rambipuji. Produk yang dipasarkan berupa bibit booster pemutih badan dalam kemasan polos tanpa merek maupun izin edar. Publik menduga klaim AYN hanyalah alibi untuk cuci tangan di tengah derasnya sorotan. Namun, jika benar ada oknum polisi yang terlibat, maka dugaan adanya beking aparat terhadap bisnis kosmetik ilegal kian menguat. Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi. Diamnya institusi Polri justru mempertebal kecurigaan publik sekaligus menjadi ujian serius bagi komitmen transparansi aparat penegak hukum. Kini, masyarakat menunggu kepastian: apakah pernyataan AYN sekadar alasan defensif, atau justru membuka tabir keterlibatan oknum aparat dalam bisnis gelap kosmetik ilegal di Jember. Penulis     :    Zainullah Editor        :   Udiens Publisher  :  Syafika Auliyak
Marwah Institusi Polri Tercoreng, Dua Oknum Anggota Polres Jember Inisial H dan F Dikabarkan Jadi Beking Bos Scincer Ilegal Marwah Institusi Polri Tercoreng, Dua Oknum Anggota Polres Jember Inisial H dan F Dikabarkan Jadi Beking Bos Scincer Ilegal Hukum Kriminal Sabtu, 27 September 2025 - 19:12 WIB Foto: Pernyataan Ayana saat dikonfirmasi Ka Biro Memoonline wilayah Jember melalui chat WA  1 FacebookTwitterWhatsAppSambung  MEMOonline.co.id. Jember- Marwah institusi Polri kembali tercoreng. Dua oknum anggota Polres Jember berinisial H dan F dikabarkan menjadi beking bisnis scincer ilegal milik Ayana (AYN), warga Desa Kaliwining, Kecamatan Rambipuji. Isu keterlibatan aparat ini mencuat setelah beredar kabar bahwa beberapa wartawan turut disebut-sebut menerima uang Rp50 juta dari pemilik usaha kosmetik ilegal tersebut. Untuk memastikan kebenaran informasi, wartawan Memo pada 16 September 2025 mendatangi rumah sekaligus toko milik Ayana. Namun, upaya konfirmasi tidak membuahkan hasil karena suaminya tidak berada di tempat. Dalam perjalanan pulang, wartawan Memo mendapat panggilan dari seseorang bernama Saiful, warga Kecamatan Mayang, yang mengaku teman suami Ayana. Ia mengajak bertemu di salah satu kafe kawasan Mastrip dengan alasan akan mempertemukan wartawan dengan suami pemilik toko. Namun, pertemuan itu justru menghadirkan sosok lain bernama Sinyo (S), yang disebut-sebut sebagai orang kepercayaan oknum anggota Polres. Bahkan, dalam pertemuan tersebut Saiful menuding wartawan Memo telah menerima uang Rp50 juta, meski enggan menjelaskan sumber informasi itu. Dari penelusuran berbagai sumber, Saiful dan Sinyo dikenal dekat dengan oknum anggota Polres Jember berinisial H dan F, yang selama ini diduga memiliki hubungan erat dengan jaringan bisnis kosmetik ilegal di Jember. Ancaman kepada Wartawan Nama Ayana kian menuai sorotan setelah kembali berulah. Setelah sebelumnya melempar “bola panas” dengan klaim tokonya dibeli oknum polisi, ia kini nekat menebar ancaman pembunuhan terhadap wartawan. Ancaman itu muncul melalui akun Facebook Ayana Grosir Jember pada 18 September 2025. Akun tersebut menulis: “Persiapan gawe wong seng macem-macem (emoji tertawa)” disertai gambar celurit. Unggahan itu memantik komentar seorang pengguna bernama Lia Dania yang menulis: “Gasakenn gak jelasss.” Komentar tersebut kemudian dibalas akun Ayana dengan kalimat bernada lebih mengancam: “Laa iyo ganggu uripe wong ae (emoji tertawa) tak tebas gulune pas wkwkwk.” (Artinya: “Iya, ganggu hidup orang aja, langsung gorok lehernya wkwkwk.”) Meski postingan itu akhirnya dihapus pada 19 September 2025, wartawan menduga kuat ancaman tersebut ditujukan kepadanya. Apalagi, akun Ayana sebelumnya kerap menyindir pemberitaan terkait kosmetik ilegal yang ramai diperbincangkan di grup Info Warga Jember Official. Dugaan Beking Aparat Tak berhenti di situ, AYN juga melontarkan klaim mengejutkan. Saat dikonfirmasi Kabiro Memo Online Jember, Zainullah, ia menulis singkat melalui WhatsApp: “Toko saya sudah dibeli anggota Polres.” Pernyataan ini menimbulkan tanda tanya besar. Sebab, tim media sebelumnya menemukan bukti pengiriman rutin kosmetik tanpa izin BPOM dari sebuah outlet ekspedisi di Kecamatan Rambipuji. Produk yang dipasarkan berupa bibit booster pemutih badan dalam kemasan polos tanpa merek maupun izin edar. Publik menduga klaim AYN hanyalah alibi untuk cuci tangan di tengah derasnya sorotan. Namun, jika benar ada oknum polisi yang terlibat, maka dugaan adanya beking aparat terhadap bisnis kosmetik ilegal kian menguat. Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi. Diamnya institusi Polri justru mempertebal kecurigaan publik sekaligus menjadi ujian serius bagi komitmen transparansi aparat penegak hukum. Kini, masyarakat menunggu kepastian: apakah pernyataan AYN sekadar alasan defensif, atau justru membuka tabir keterlibatan oknum aparat dalam bisnis gelap kosmetik ilegal di Jember. Penulis     :    Zainullah Editor        :   Udiens Publisher  :  Syafika Auliyak

About