@sulfitriani978: 📎*Jangan Pisahkan Anak Dengan Ibunya* "Rasulullah shalallahu 'alaihi wa sallam melarang memisahkan antara ibu dan anaknya. Ada yang bertanya pada beliau, 'Wahai Rasulullah, sampai kapan?' Beliau menjawab, 'Sampai mencapai baligh bila laki-laki dan haidh bila perempuan." (HR. Al Hakim dalam Mustadroknya. Al Hakim berkata bahwa hadits tersebut sanadnya shahih dan tidak dikeluarkan oleh Bukhari-Muslim) Akan tetapi jika memang ada mashlahat dan kebaikan yang lebih banyak dengan berdasarkan musyawarah dan pertimbangkan yang matang, pada keadaan tertentu bisa saja anak yang belum baligh dimasukan full pondok pesantren, tetapi perlu diingat hukum asalnya anak-anak yang belum baligh sebaiknya bersama kasih sayang orang tua.