@idntimes: Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Pakuan, Andi Muhammad Asrun, menegaskan Mahkamah Konstitusi (MK) tak bisa mendiskualifikasi Prabowo Subianto maupun Gibran Rakabuming Raka sebagaimana petitum pihak Pemohon I, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Pemohon II, Ganjar Pranowo-Mahfud MD. #idntimes #idntimesnews #tiktokberita #tiktoknews#sengketapilpres #sidangmk #prabowogibran