@kimfantasy7: ☠️🐦‍⬛"no serás un cobarde, hórrido cuervo vetusto y amenazador. Evadido de la ribera nocturna. ¡Dime cuál es tu nombre en la ribera de la Noche Plutónica!» Y el Cuervo dijo: «Nunca más»." Adoro con el alma varios relatos de Edgar Allan Poe, y esta parte es maravillosa... por otro lado, y más allá de esa noche lúgubre. Se imaginan que si pasó? No es imposible que haya un cuervo y que pudiese decir "nevermore" puesto que son criaturas muy inteligentes y pueden imitar palabras humanas a la perfección (por cierto se cargan una voz tipo de locutor a) así que un cuervo que dijese esa frase no era imposible. Jajaj me imagino el impacto en esa época si le tocó uno que había aprendido esa palabra "nunca más" jaja.🖤✨ #gotic #gotica ##elcuervo #edgarallanpoe #rock #literatura #poema #totalblacklook #gotic #corset

Eternalsoul🔮
Eternalsoul🔮
Open In TikTok:
Region: SV
Wednesday 10 April 2024 05:12:34 GMT
5127
352
13
1

Music

Download

Comments

edgardovasquez13
Vásquez Edgardo :
toda una princesa del Rock y el metal 🖤🤟
2024-04-10 16:11:24
0
ziro_kuro
ziro_kuro :
Yo esperaba ver a poe
2025-08-20 19:36:29
0
victorol4
Victor Ol :
pero cuánta belleza la tuya 😍😍😍😍
2024-04-11 03:15:33
0
yanez_j_teran
J yanez :
In love 🥰
2024-04-11 18:13:19
0
diegomadridaparic
diegomadridaparic :
😎😎😎
2024-04-11 06:06:52
0
berserker158
Cristian Rivera :
❤️🌹🌹
2024-04-10 23:29:26
0
gerardo83pg
gerardo :
🖤🌹
2024-04-10 18:19:40
0
hugoolvera28
Hugo Olvera :
🥰🥰🥰🥰🥰
2024-04-10 05:26:44
0
david_nioh25
David Bahena :
🖤🖤🖤🖤🖤🖤🖤🖤
2024-04-10 15:40:07
0
sniperoldan
sniperoldan :
🥰🥰🥰🥰🥰🥰🥰🥰🥰🥰🥰🤘🏾🤘🏾🤘🏾🤘🏾🤘🏾🤘🏾🥰🥰🥰🥰🥰🥰🥰🥰
2024-04-29 11:33:28
0
To see more videos from user @kimfantasy7, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

BERJUANG UNTUK KEBEBASAN PERS TAHUN 1998 TEMPO DOELOE  PERJUANGAN KEBEBASAN PERS ERA REFORMASI 1998 Perjuangan kebebasan pers di Indonesia telah melalui berbagai fase. Kebebasan pers yang dinikmati pada masa awal kemerdekaan (1945-1949) dan setelah Orde Lama (1966-1972), kembali mengalami pengekangan di era Orde Baru.  Era Reformasi (1998-sekarang) menandai babak baru dengan lahirnya Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999 yang menjamin kebebasan pers dan menghapus sensor dan pembredelan.  Fase-Fase Perjuangan: Awal Kemerdekaan (1945-1949):Pers menikmati kebebasan setelah merdeka dari penjajahan Belanda dan Jepang, meskipun menghadapi tantangan politik dan ekonomi.  Orde Lama: Kebebasan pers cukup terasa, namun mulai dibatasi seiring dengan perkembangan situasi politik.  Orde Baru (1966-1998): Pers mengalami pengekangan yang sangat ketat, dengan sensor dan pembredelan menjadi alat kontrol pemerintah.  Reformasi (1998-sekarang): Era Reformasi membawa angin segar bagi kebebasan pers. Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999 disahkan sebagai landasan hukum untuk melindungi pers dari campur tangan pemerintah dan menjamin kebebasan berekspresi.  Berikut beberapa poin penting terkait perjuangan kebebasan pers: Pentingnya Kebebasan Pers:Kebebasan pers adalah hak asasi manusia yang esensial untuk menegakkan keadilan, kebenaran, dan kesejahteraan umum.  Peran Media: Media yang bebas dan independen berfungsi sebagai pengawas terhadap pemerintah, menyebarkan informasi yang akurat, dan membentuk opini publik.  Tantangan Kebebasan Pers: Kebebasan pers seringkali menghadapi tantangan seperti pembatasan oleh pemerintah, tekanan ekonomi, dan kekerasan terhadap jurnalis.  Upaya Memperjuangkan Kebebasan Pers:Diperlukan upaya bersama dari jurnalis, organisasi media, pemerintah, dan masyarakat untuk melindungi dan memperkuat kebebasan pers.  Peran Pemerintah:Pemerintah memiliki tanggung jawab untuk menghormati dan menegakkan hak atas kebebasan berekspresi dan kebebasan pers, serta menghindari tindakan yang dapat mengekang kebebasan pers.  Peran Masyarakat: Masyarakat juga memiliki peran penting dalam mendukung kebebasan pers dengan cara meminta pertanggungjawaban pejabat publik, mendukung organisasi media independen, dan aktif dalam mencari serta menyebarkan informasi yang akurat. 
BERJUANG UNTUK KEBEBASAN PERS TAHUN 1998 TEMPO DOELOE PERJUANGAN KEBEBASAN PERS ERA REFORMASI 1998 Perjuangan kebebasan pers di Indonesia telah melalui berbagai fase. Kebebasan pers yang dinikmati pada masa awal kemerdekaan (1945-1949) dan setelah Orde Lama (1966-1972), kembali mengalami pengekangan di era Orde Baru.  Era Reformasi (1998-sekarang) menandai babak baru dengan lahirnya Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999 yang menjamin kebebasan pers dan menghapus sensor dan pembredelan.  Fase-Fase Perjuangan: Awal Kemerdekaan (1945-1949):Pers menikmati kebebasan setelah merdeka dari penjajahan Belanda dan Jepang, meskipun menghadapi tantangan politik dan ekonomi.  Orde Lama: Kebebasan pers cukup terasa, namun mulai dibatasi seiring dengan perkembangan situasi politik.  Orde Baru (1966-1998): Pers mengalami pengekangan yang sangat ketat, dengan sensor dan pembredelan menjadi alat kontrol pemerintah.  Reformasi (1998-sekarang): Era Reformasi membawa angin segar bagi kebebasan pers. Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999 disahkan sebagai landasan hukum untuk melindungi pers dari campur tangan pemerintah dan menjamin kebebasan berekspresi.  Berikut beberapa poin penting terkait perjuangan kebebasan pers: Pentingnya Kebebasan Pers:Kebebasan pers adalah hak asasi manusia yang esensial untuk menegakkan keadilan, kebenaran, dan kesejahteraan umum.  Peran Media: Media yang bebas dan independen berfungsi sebagai pengawas terhadap pemerintah, menyebarkan informasi yang akurat, dan membentuk opini publik.  Tantangan Kebebasan Pers: Kebebasan pers seringkali menghadapi tantangan seperti pembatasan oleh pemerintah, tekanan ekonomi, dan kekerasan terhadap jurnalis.  Upaya Memperjuangkan Kebebasan Pers:Diperlukan upaya bersama dari jurnalis, organisasi media, pemerintah, dan masyarakat untuk melindungi dan memperkuat kebebasan pers.  Peran Pemerintah:Pemerintah memiliki tanggung jawab untuk menghormati dan menegakkan hak atas kebebasan berekspresi dan kebebasan pers, serta menghindari tindakan yang dapat mengekang kebebasan pers.  Peran Masyarakat: Masyarakat juga memiliki peran penting dalam mendukung kebebasan pers dengan cara meminta pertanggungjawaban pejabat publik, mendukung organisasi media independen, dan aktif dalam mencari serta menyebarkan informasi yang akurat. 

About