@idntimes: Kasus perempuan di Bali yang mengungkap perselingkuhan suaminya--yang berprofesi sebagai Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD)--di media sosial (medsos) sedang ramai diperbincangkan publik, hingga viral. Sebab perempuan berinisial AP (34) tersebut dilaporkan balik karena dinilai melanggar Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), dan menjadi tersangka. Pelaporan balik ini dibuktikan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/25/I/2024/SPKT/POLRESTA DENPASAR/POLDA BALI tanggal 21 Januari 2024. #idntimes #idntimesnews #tiktokberitaa #tiktoknews #perselingkuhantni#perselingkuhan #tni