@idntimes: Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menjadi sorotan publik akibat aturan barang bawaan penumpang luar negeri yang dikenakan bea masuk yang cukup tinggi. Aturan ini pun sempat memicu kekesalan masyarakat hingga menyoroti harta kekayaan Direktur Jendral Bea Cukai, Askolani. Berdasarkan dokumen Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Askolani tercatat memiliki harta kekayaan mencapai Rp51,87 miliar pada 2022 atau naik Rp8,6 miliar dari 2021 senilai Rp43,26 miliar. Data yang dilihat IDN Times, Askolani pada 2022 memiliki harta tanah dan bangunan dengan total nilai Rp17 miliar. Askolani juga tercatat punya alat transportasi dan mesin senilai Rp1.323.000.000. #idntimes #idntimesnews #tiktoknews #tiktokberita #beacukai #beacukaiviral #askolani