@eimoo204: #Eimoo#ام_خالد #ترند #trend #fypシ #foryoupage

✨Eimo✨
✨Eimo✨
Open In TikTok:
Region: EG
Tuesday 07 May 2024 18:37:04 GMT
1311
64
4
132

Music

Download

Comments

sahar.abotalib
ᔕᗩᕼᗩᖇ ᗩᗷOTᗩᒪIᗷ :
يا لوووحوو❤️
2024-05-07 21:54:04
1
shahdabdelsameea2
Misk 🥺💘🙈 :
😂😂😂
2024-05-14 20:27:06
0
7ussien51
حسين😉🔥 :
🙂
2024-05-10 21:22:26
0
ta.ta0328
تاتاوياسو🫣☝⚡ :
🥰🥰🥰
2024-05-07 20:27:59
0
To see more videos from user @eimoo204, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Mantan Rektor Unsrat Manado Ditahan Kejati Sulut, Terseret Kasus Penyimpangan Bantuan Pembangunan Gedung Fakultas Hukum /// Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara (Sulut) resmi melakukan penahanan terhadap mantan Rektor Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado, Prof. Dr. Ir. Ellen Kumaat, MSc DEA, bersama dua orang lainnya, Jumat (17/10/2025). Ketiganya kini dititipkan di Rutan Kelas IIA Malendeng, Manado, Sulawesi Utara setelah menjalani proses pemeriksaan di kantor Kejati Sulut. Dari total empat tersangka yang dipanggil, satu orang lainnya belum ikut ditahan karena alasan kesehatan. Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sulut, Januarius Bolitobi, SH, membenarkan penahanan tersebut “Benar, tiga orang sudah kami tahan. Satu orang lainnya masih menjalani pemeriksaan medis karena kondisi kesehatannya, dan belum ada informasi terbaru apakah yang bersangkutan akan segera ditahan,” jelas Bolitobi saat dikonfirmasi, Jumat malam. Ia juga mengungkapkan, perkara yang menjerat mantan Rektor Unsrat itu berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan bantuan Bank Dunia untuk pembangunan Gedung Fakultas Hukum Unsrat. “Kasusnya terkait proyek bantuan Bank Dunia. Untuk perkembangan lebih lanjut, akan kami sampaikan dalam rilis resmi besok (Sabtu),” tambahnya. Penahanan ini menjadi perhatian publik karena melibatkan salah satu tokoh akademik terkemuka di Sulawesi Utara yang pernah memimpin Unsrat selama dua periode. Sumber Tribun Manado #korupsi #rektor #unsrat #manado #sulawesiutara
Mantan Rektor Unsrat Manado Ditahan Kejati Sulut, Terseret Kasus Penyimpangan Bantuan Pembangunan Gedung Fakultas Hukum /// Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara (Sulut) resmi melakukan penahanan terhadap mantan Rektor Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado, Prof. Dr. Ir. Ellen Kumaat, MSc DEA, bersama dua orang lainnya, Jumat (17/10/2025). Ketiganya kini dititipkan di Rutan Kelas IIA Malendeng, Manado, Sulawesi Utara setelah menjalani proses pemeriksaan di kantor Kejati Sulut. Dari total empat tersangka yang dipanggil, satu orang lainnya belum ikut ditahan karena alasan kesehatan. Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sulut, Januarius Bolitobi, SH, membenarkan penahanan tersebut “Benar, tiga orang sudah kami tahan. Satu orang lainnya masih menjalani pemeriksaan medis karena kondisi kesehatannya, dan belum ada informasi terbaru apakah yang bersangkutan akan segera ditahan,” jelas Bolitobi saat dikonfirmasi, Jumat malam. Ia juga mengungkapkan, perkara yang menjerat mantan Rektor Unsrat itu berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan bantuan Bank Dunia untuk pembangunan Gedung Fakultas Hukum Unsrat. “Kasusnya terkait proyek bantuan Bank Dunia. Untuk perkembangan lebih lanjut, akan kami sampaikan dalam rilis resmi besok (Sabtu),” tambahnya. Penahanan ini menjadi perhatian publik karena melibatkan salah satu tokoh akademik terkemuka di Sulawesi Utara yang pernah memimpin Unsrat selama dua periode. Sumber Tribun Manado #korupsi #rektor #unsrat #manado #sulawesiutara

About