@thehealth_yonhap: 우리나라 대장암 발생률 높은 이유 3가지우리나라 대장암 발생율이 높은 이유 3가지 #대장암#대장암증상#대장암원인#대장암생활습관#대장암예방#대장암생존 #서울성모병원#이윤석#30대대장암#40대대장암#3040대장암#대장암수술#더건강#연합뉴스

더(The)건강
더(The)건강
Open In TikTok:
Region: KR
Friday 10 May 2024 02:37:47 GMT
264
6
0
0

Music

Download

Comments

There are no more comments for this video.
To see more videos from user @thehealth_yonhap, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis, hingga kini masih menjalani proses hukum setelah ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 7 Agustus 2025 lalu. Kasus dugaan korupsi pembangunan RSUD Kolaka Timur ini terus bergulir. Sejumlah saksi telah diperiksa, termasuk Kepala Biro Perencanaan dan Anggaran Kemenkes, Liendha Andajani, serta pejabat teknis dari Pemkab Kolaka Timur. Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima tersangka, yakni Abdul Azis selaku Bupati Kolaka Timur nonaktif, Andi Lukman Hakim sebagai PIC Kemenkes, Ageng Dermanto sebagai Pejabat Pembuat Komitmen proyek, serta dua pihak swasta dari PT Pilar Cerdas Putra, Deddy Karnady dan Arif Rahman. Mereka ditahan sejak 8 hingga 27 Agustus 2025 dengan opsi perpanjangan masa penahanan. Kasus ini bermula dari proyek pembangunan RSUD Kolaka Timur yang merupakan bagian dari program Quick Wins Presiden dengan kontrak senilai Rp126,3 miliar. Sejak awal, tender proyek diduga telah diatur agar dimenangkan oleh PT Pilar Cerdas Putra. Praktik suap pun berjalan dengan pola aliran dana mulai dari Rp30 juta, Rp500 juta, hingga commitment fee sebesar 8 persen dari nilai proyek, atau sekitar Rp9 miliar. Pada Agustus 2025, aliran dana sebesar Rp1,6 miliar diteruskan kepada staf Abdul Azis untuk kepentingan pribadi sang bupati. Saat OTT, KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp200 juta serta cek miliaran rupiah. KPK menegaskan, penindakan kasus ini dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan proyek kesehatan strategis yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat. #partnerpenegakanhukum #kolakatimur #korupsi #bupatikoltim #abdulaziz
Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis, hingga kini masih menjalani proses hukum setelah ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 7 Agustus 2025 lalu. Kasus dugaan korupsi pembangunan RSUD Kolaka Timur ini terus bergulir. Sejumlah saksi telah diperiksa, termasuk Kepala Biro Perencanaan dan Anggaran Kemenkes, Liendha Andajani, serta pejabat teknis dari Pemkab Kolaka Timur. Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima tersangka, yakni Abdul Azis selaku Bupati Kolaka Timur nonaktif, Andi Lukman Hakim sebagai PIC Kemenkes, Ageng Dermanto sebagai Pejabat Pembuat Komitmen proyek, serta dua pihak swasta dari PT Pilar Cerdas Putra, Deddy Karnady dan Arif Rahman. Mereka ditahan sejak 8 hingga 27 Agustus 2025 dengan opsi perpanjangan masa penahanan. Kasus ini bermula dari proyek pembangunan RSUD Kolaka Timur yang merupakan bagian dari program Quick Wins Presiden dengan kontrak senilai Rp126,3 miliar. Sejak awal, tender proyek diduga telah diatur agar dimenangkan oleh PT Pilar Cerdas Putra. Praktik suap pun berjalan dengan pola aliran dana mulai dari Rp30 juta, Rp500 juta, hingga commitment fee sebesar 8 persen dari nilai proyek, atau sekitar Rp9 miliar. Pada Agustus 2025, aliran dana sebesar Rp1,6 miliar diteruskan kepada staf Abdul Azis untuk kepentingan pribadi sang bupati. Saat OTT, KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp200 juta serta cek miliaran rupiah. KPK menegaskan, penindakan kasus ini dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan proyek kesehatan strategis yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat. #partnerpenegakanhukum #kolakatimur #korupsi #bupatikoltim #abdulaziz

About