Orang pacaran dalam Islam hukumnya adalah haram, terutama jika hubungan tersebut mendekatkan kepada zina. Dalam pemahaman sekarang ini, pacaran dapat memperbesar risiko terjadinya segala macam zina. Orang pacaran bukanlah budaya agama Islam dan sangat dilarang bagi setiap muslim.
2025-01-26 10:01:39
0
To see more videos from user @ihwalwali8, please go to the Tikwm
homepage.