@abou3mmar: كم مرة بكينا علي معاصينا من درس الشيخ عمر المقبل #دروس_دينية #البكاء #البكاء_من_خشية_الله #التوبة #الشيخ_عمر_المقبل

ستوريهات قرآن
ستوريهات قرآن
Open In TikTok:
Region: EG
Sunday 19 May 2024 19:04:06 GMT
29234
621
12
111

Music

Download

Comments

user3787517872081
فطنا :
استغفر الله العظيم وأتوب إليه
2025-08-04 17:35:27
1
muhammadtamimimuh
Muhammadtamimi Muhammad :
يارب 💔 😔
2025-03-05 19:58:22
1
abood1432
عبـدالرحـمن | الألمعـي :
يارب رحمتك بنا فنحن عبادك 💔🤲🏻
2024-12-12 02:13:46
1
user3561152277205
Rayhan :
اللهم ارأف بحالنا
2024-08-06 14:26:12
1
user8485421821396
الحياه جميله بذكر الله :
يارب يارب 😔
2025-02-25 18:51:41
1
user8161917045062
همد الشريف :
🥰🥰🥰
2025-10-02 09:15:24
1
ahmed.yasser6075
🤙AHMAd😎 :
❤️
2025-07-31 06:03:57
1
b_radi_99
آبـو راضــي • :
😭💔
2024-12-21 19:51:57
1
abouammar7575
مصمم ستوريهات :
😥😥😥😥
2024-05-19 19:11:34
1
ahmed.yasser6075
🤙AHMAd😎 :
😂
2025-07-31 06:03:55
0
mht.azen38
Mht Azen :
😁😁😁
2024-07-08 23:26:29
1
To see more videos from user @abou3mmar, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Polda Riau mengungkap sindikat spesialis pencurian dengan pemberatan (curat) yang beraksi di 25 tempat kejadian perkara (TKP). Dua orang pelaku ditangkap sedangkan lima lainnya buron. Dua pelaku yang telah diamankan yakni AA dan RS. Sementara lima pelaku lainnya yang masih dalam pengejaran berinisial ES, RA, LN, MS. dan DN. ES diduga sebagai otak pelaku dan koordinator aksi pencurian tersebut. Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Riau, AKBP Rooy Noor, mengungkapkan bahwa penangkapan terhadap tersangka bermula dari laporan pencurian di salah satu gerai Indomaret di Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar. Dari rekaman CCTV, polisi berhasil menangkap Andi Aritonang. Dari hasil pengembangan dan pemeriksaan, terungkap bahwa mereka terlibat dalam 25 aksi pencurian yang dilakukan sejak April hingga Agustus 2025. Pelaku menyasar gerai Indomaret, Alfamart, pangkalan LPG, dan bengkel motor di wilayah Riau.  Rinciannya meliputi 16 gerai Indomaret, 6 gerai Alfamart, 2 pangkalan LPG, dan 1 bengkel motor. Adapun hasil kejahatan kemudian dijual oleh ES kepada RS, yang diduga berperan sebagai penadah. Barang yang dibeli, dijual kembali oleh RS dengan keuntungan lebih besar. Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, di antaranya dua unit mobil yang digunakan pelaku: Mitsubishi Xpander dan Toyota Rush, tiga buah linggis, satu set tabung oksigen pemotong besi, puluhan bungkus rokok berbagai merek dan lainnya. Pelaku mengaku, hasil curian digunakan untuk kepentingan pribadi. Atas perbuatannya, pelaku dijerat  tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. Demikian laporan Riau1.com hari ini! #poldariau #perampok #minimarket #riau #news
Polda Riau mengungkap sindikat spesialis pencurian dengan pemberatan (curat) yang beraksi di 25 tempat kejadian perkara (TKP). Dua orang pelaku ditangkap sedangkan lima lainnya buron. Dua pelaku yang telah diamankan yakni AA dan RS. Sementara lima pelaku lainnya yang masih dalam pengejaran berinisial ES, RA, LN, MS. dan DN. ES diduga sebagai otak pelaku dan koordinator aksi pencurian tersebut. Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Riau, AKBP Rooy Noor, mengungkapkan bahwa penangkapan terhadap tersangka bermula dari laporan pencurian di salah satu gerai Indomaret di Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar. Dari rekaman CCTV, polisi berhasil menangkap Andi Aritonang. Dari hasil pengembangan dan pemeriksaan, terungkap bahwa mereka terlibat dalam 25 aksi pencurian yang dilakukan sejak April hingga Agustus 2025. Pelaku menyasar gerai Indomaret, Alfamart, pangkalan LPG, dan bengkel motor di wilayah Riau.  Rinciannya meliputi 16 gerai Indomaret, 6 gerai Alfamart, 2 pangkalan LPG, dan 1 bengkel motor. Adapun hasil kejahatan kemudian dijual oleh ES kepada RS, yang diduga berperan sebagai penadah. Barang yang dibeli, dijual kembali oleh RS dengan keuntungan lebih besar. Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, di antaranya dua unit mobil yang digunakan pelaku: Mitsubishi Xpander dan Toyota Rush, tiga buah linggis, satu set tabung oksigen pemotong besi, puluhan bungkus rokok berbagai merek dan lainnya. Pelaku mengaku, hasil curian digunakan untuk kepentingan pribadi. Atas perbuatannya, pelaku dijerat tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. Demikian laporan Riau1.com hari ini! #poldariau #perampok #minimarket #riau #news

About