@idntimes: Melansir Newsis, seorang pria berusia 20-an melakukan penipuan dengan berpura-pura menjadi member BTS. Pada bulan Agustus 2022 lalu, pria yang disebut sebagai Tuan A ini menyamar sebagai Suga menggunakan telepon untuk mendekati produser album. Lalu Tuan A kembali melakukan aksinya pada November 2022 dan menyamar sebagai produser album untuk menghubungi Suga. Adapun Tuan A juga menirukan V untuk mengambil beberapa lagu yang belum dirilis. Lewat aksinya ini, Tuan A berhasil mengumpulkan informasi terkait dinas militer hingga menerima musik panduan yang belum dirilis. Bahkan, Tuan A mendapat 10 file musik panduan yang belum dirilis dari produser lain saat berpura-pura menjadi V. Dinilai merugikan perusahaan hingga kemungkinan besar akan menyebabkan kerugian finansial serta sosial bagi anggota BTS, Tuan A dijatuhi hukuman penjara. Keputusan ini telah ditetapkan oleh Divisi Banding Kriminal Pengadilan Distrik Pusat Seoul pada Kamis (16/5). #idntimes #idntimesnews #tiktoknews #tiktokberita #bts #memberbts #kpop