@mariamaturana.beauty: ¿Cual fue tu tono favorito de la coleccion ACARÍCIAME de @AORA MÉXICO?💄👄 #makeup #maquillaje #aoramexico #aoramaquilllaje #belleza #fyp #beauty #belleza

María Maturana
María Maturana
Open In TikTok:
Region: MX
Tuesday 11 June 2024 05:15:37 GMT
3226
144
10
4

Music

Download

Comments

aoramakeup.mx
AORA MAKEUP :
¡Todos se te ven súper lindos!
2024-06-15 20:30:47
0
nelly.aguilarr
Nells★ :
Qué delineador de ojos es esee?
2024-06-11 05:18:32
0
danyorozcoglez
daniela orozco :
Loveeee❤️❤️❤️
2024-06-12 00:59:28
0
fatima.vaqueiro
Fátima Vaqueiro :
Todos se te ven hermosos!!!✨
2024-06-11 06:50:30
0
paucanoo
PauCano :
Ay que bonita eres!!
2024-06-11 05:21:38
0
sugey_hd
sugey_hd :
😍😍😍
2024-06-11 15:26:05
0
To see more videos from user @mariamaturana.beauty, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

RSUD Nunukan Klarifikasi Soal Penanganan Pasien Luka Tertusuk Ikan Sudah Sesuai Prosedur, Tolak Rawat Inap Atas Permintaan Sendiri NUNUKAN – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Nunukan akhirnya angkat bicara soal keluhan warga yang sempat viral di media sosial terkait pelayanan terhadap seorang pasien bernama Aris, yang mengalami luka akibat tertusuk ikan saat menjala di sungai. Kepala Ruang Instalasi Gawat Darurat(IGD) RSUD Nunukan, Yedida, memberikan penjelasan bahwa penanganan pasien tersebut telah dilakukan sesuai prosedur medis yang berlaku. “Ini kami klarifikasi ya, karena banyak berita serupa beredar. Memang benar ada pasien datang dengan keluhan nyeri hebat karena tertusuk duri ikan. Pasien langsung kami tangani sesuai SOP,” ujar Yedida saat dikonfirmasi, Senin (7/10/2025). Menurut Yedida, pasien datang dengan kondisi luka cukup dalam dan nyeri berat. Tim medis segera memberikan tindakan awal berupa pemasangan akses infus (konekta) dan obat anti nyeri. Namun, sempat terjadi kendala karena pasien takut dipasang infus. “Obat anti nyeri dan antibiotik harus lewat infus. Pasien awalnya takut, jadi kami beri penjelasan dan dibantu keluarganya agar bersedia. Setelah mau, infus dipasang, tapi hanya sebagai akses obat, bukan cairan,” jelasnya. Yedida menambahkan, pasien kemudian dijadwalkan untuk terapi lanjutan dan observasi rawat inap, karena obat antibiotik perlu diberikan secara berkala setiap 12 jam. Namun, pasien menolak untuk dirawat dan memilih pulang. “Kami sudah jelaskan efek obat tidak langsung terasa, butuh waktu sekitar dua jam. Tapi pasien bilang mau ke puskesmas saja karena menurutnya di sana obat langsung bereaksi,” tutur Yedida. Sesuai prosedur, penolakan rawat inap tersebut dituangkan dalam formulir “Atas Permintaan Sendiri” (APS), yang ditandatangani pasien. Konsekuensinya, layanan tersebut tidak lagi ditanggung BPJS Kesehatan dan harus dibayar secara tunai. “Itu aturan BPJS. Kalau pasien menolak rawat inap dan pulang atas permintaan sendiri, maka berlaku biaya tunai. Semua pasien kami perlakukan sama, bukan hanya satu orang saja,” tegasnya. Terkait informasi pasien yang membeli obat di luar apotek rumah sakit, Yedida mengatakan pihaknya masih akan melakukan pengecekan lebih lanjut. “Kami belum pastikan apakah obat itu diresepkan dari rumah sakit atau dibeli atas inisiatif sendiri. Yang jelas, pasien sempat kami beri obat sebelum pulang,” ujarnya. Yedida menegaskan, RSUD Nunukan tetap berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, sesuai dengan standar operasional dan ketentuan BPJS. “Kami kerja tim. Semua sudah sesuai prosedur dan berdasarkan aturan BPJS. Tidak ada unsur membeda-bedakan pasien,” pungkasnya.(*) #fyp #rsud #klarifikasi #nunukan #nunukankaltara
RSUD Nunukan Klarifikasi Soal Penanganan Pasien Luka Tertusuk Ikan Sudah Sesuai Prosedur, Tolak Rawat Inap Atas Permintaan Sendiri NUNUKAN – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Nunukan akhirnya angkat bicara soal keluhan warga yang sempat viral di media sosial terkait pelayanan terhadap seorang pasien bernama Aris, yang mengalami luka akibat tertusuk ikan saat menjala di sungai. Kepala Ruang Instalasi Gawat Darurat(IGD) RSUD Nunukan, Yedida, memberikan penjelasan bahwa penanganan pasien tersebut telah dilakukan sesuai prosedur medis yang berlaku. “Ini kami klarifikasi ya, karena banyak berita serupa beredar. Memang benar ada pasien datang dengan keluhan nyeri hebat karena tertusuk duri ikan. Pasien langsung kami tangani sesuai SOP,” ujar Yedida saat dikonfirmasi, Senin (7/10/2025). Menurut Yedida, pasien datang dengan kondisi luka cukup dalam dan nyeri berat. Tim medis segera memberikan tindakan awal berupa pemasangan akses infus (konekta) dan obat anti nyeri. Namun, sempat terjadi kendala karena pasien takut dipasang infus. “Obat anti nyeri dan antibiotik harus lewat infus. Pasien awalnya takut, jadi kami beri penjelasan dan dibantu keluarganya agar bersedia. Setelah mau, infus dipasang, tapi hanya sebagai akses obat, bukan cairan,” jelasnya. Yedida menambahkan, pasien kemudian dijadwalkan untuk terapi lanjutan dan observasi rawat inap, karena obat antibiotik perlu diberikan secara berkala setiap 12 jam. Namun, pasien menolak untuk dirawat dan memilih pulang. “Kami sudah jelaskan efek obat tidak langsung terasa, butuh waktu sekitar dua jam. Tapi pasien bilang mau ke puskesmas saja karena menurutnya di sana obat langsung bereaksi,” tutur Yedida. Sesuai prosedur, penolakan rawat inap tersebut dituangkan dalam formulir “Atas Permintaan Sendiri” (APS), yang ditandatangani pasien. Konsekuensinya, layanan tersebut tidak lagi ditanggung BPJS Kesehatan dan harus dibayar secara tunai. “Itu aturan BPJS. Kalau pasien menolak rawat inap dan pulang atas permintaan sendiri, maka berlaku biaya tunai. Semua pasien kami perlakukan sama, bukan hanya satu orang saja,” tegasnya. Terkait informasi pasien yang membeli obat di luar apotek rumah sakit, Yedida mengatakan pihaknya masih akan melakukan pengecekan lebih lanjut. “Kami belum pastikan apakah obat itu diresepkan dari rumah sakit atau dibeli atas inisiatif sendiri. Yang jelas, pasien sempat kami beri obat sebelum pulang,” ujarnya. Yedida menegaskan, RSUD Nunukan tetap berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, sesuai dengan standar operasional dan ketentuan BPJS. “Kami kerja tim. Semua sudah sesuai prosedur dan berdasarkan aturan BPJS. Tidak ada unsur membeda-bedakan pasien,” pungkasnya.(*) #fyp #rsud #klarifikasi #nunukan #nunukankaltara

About