@hasinlatif_: iso melu trend wes alhamdulillah😂#trend #ikspikerasakti_indonesia #ikspipusatmadiun #fypシ #fyp #berandafypシ

X🍌N XINOGSS_
X🍌N XINOGSS_
Open In TikTok:
Region: ID
Friday 14 June 2024 04:27:37 GMT
560
36
0
1

Music

Download

Comments

There are no more comments for this video.
To see more videos from user @hasinlatif_, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Polda Geledah Rumah Sekwan DPRD Provinsi Bengkulu dan Dinas Perkim Lebong Bengkulu- Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Bengkulu melakukan penggeledahan besar-besaran terkait dugaan korupsi program bedah rumah di Kabupaten Lebong tahun anggaran 2023. Penggeledahan dilakukan di dua rumah pribadi Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Provinsi Bengkulu, Mustarani Abidin, yang berlokasi di Komplek Cita Marga Residen, Suka Marga, Kecamatan Amen, Lebong, dan satu lagi di Kota Bengkulu. Dalam penggeledahan itu, penyidik menemukan dan menyita buku catatan, dokumen transaksi, serta dua unit telepon genggam milik Mustarani dan istrinya. Selain kediaman pribadi, polisi juga menyasar tiga toko bangunan yang diduga terlibat dalam proyek, masing-masing Toko Bintang Baja Konstruksi (BBK) di Desa Suka Marga, Bintang Jaya Bangunan (BJB) di Jalan Danau, serta Bintang Nata Bangunan (BNB) di Jalan Taba Anyar. Tidak hanya itu, kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) serta Badan Keuangan Daerah (BKD) Lebong juga digeledah. Hasilnya, penyidik membawa delapan boks berisi dokumen, bukti transaksi, buku catatan, dan alat komunikasi ke Mapolda Bengkulu. Kasubdit Tipidkor Polda Bengkulu Kompol Muhammad Syahir Fuad Rangkuti melalui perwira lapangan AKP Dani Pamungkas Setiawan membenarkan adanya giat tersebut. “Benar, tim sedang melaksanakan penggeledahan di beberapa titik di Lebong. Untuk hasil lengkapnya nanti akan disampaikan langsung oleh pimpinan kami,” ujar AKP Dani Pamungkas, Rabu (5/11/2025). Sementara, Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Mardiyono, S.I.K., M.Si melalui Kabid Humas Kombes Pol. Andy Pramudya Wardana, S.I.K., M.M., M.A.P., CPHR., CBA menjelaskan, penggeledahan tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan kasus dugaan korupsi kegiatan peningkatan kualitas kawasan permukiman kumuh di bawah 10 hektare, sub kegiatan pembangunan rumah baru layak huni pada Dinas Perkim Lebong tahun anggaran 2023. “Anggaran per unit rumah mencapai puluhan juta rupiah dan diberikan dalam bentuk uang untuk pembelian material. Namun dalam pelaksanaan ditemukan tindakan yang melanggar aturan,” jelas Kombes Pol. Andy. Diketahui, proyek Bantuan Stimulan Rumah Swadaya (BSRS) ini bersumber dari APBD Lebong 2023 dengan total anggaran Rp 4,1 miliar. Namun, pelaksanaan diduga kuat menyimpang dari Permen PUPR Nomor 7 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Bantuan Pembangunan Perumahan dan Penyediaan Rumah Khusus. Dalam praktiknya, kelompok penerima bantuan (KPB) diarahkan untuk membeli bahan bangunan hanya dari toko-toko tertentu yang telah ditunjuk oleh pihak-pihak terkait, sehingga membuka celah pengaturan harga dan penggelembungan biaya. #dinasperkimlebong  #poldabengkulu  #korupsibedarumahdilebong  @polda_bengkulu
Polda Geledah Rumah Sekwan DPRD Provinsi Bengkulu dan Dinas Perkim Lebong Bengkulu- Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Bengkulu melakukan penggeledahan besar-besaran terkait dugaan korupsi program bedah rumah di Kabupaten Lebong tahun anggaran 2023. Penggeledahan dilakukan di dua rumah pribadi Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Provinsi Bengkulu, Mustarani Abidin, yang berlokasi di Komplek Cita Marga Residen, Suka Marga, Kecamatan Amen, Lebong, dan satu lagi di Kota Bengkulu. Dalam penggeledahan itu, penyidik menemukan dan menyita buku catatan, dokumen transaksi, serta dua unit telepon genggam milik Mustarani dan istrinya. Selain kediaman pribadi, polisi juga menyasar tiga toko bangunan yang diduga terlibat dalam proyek, masing-masing Toko Bintang Baja Konstruksi (BBK) di Desa Suka Marga, Bintang Jaya Bangunan (BJB) di Jalan Danau, serta Bintang Nata Bangunan (BNB) di Jalan Taba Anyar. Tidak hanya itu, kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) serta Badan Keuangan Daerah (BKD) Lebong juga digeledah. Hasilnya, penyidik membawa delapan boks berisi dokumen, bukti transaksi, buku catatan, dan alat komunikasi ke Mapolda Bengkulu. Kasubdit Tipidkor Polda Bengkulu Kompol Muhammad Syahir Fuad Rangkuti melalui perwira lapangan AKP Dani Pamungkas Setiawan membenarkan adanya giat tersebut. “Benar, tim sedang melaksanakan penggeledahan di beberapa titik di Lebong. Untuk hasil lengkapnya nanti akan disampaikan langsung oleh pimpinan kami,” ujar AKP Dani Pamungkas, Rabu (5/11/2025). Sementara, Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Mardiyono, S.I.K., M.Si melalui Kabid Humas Kombes Pol. Andy Pramudya Wardana, S.I.K., M.M., M.A.P., CPHR., CBA menjelaskan, penggeledahan tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan kasus dugaan korupsi kegiatan peningkatan kualitas kawasan permukiman kumuh di bawah 10 hektare, sub kegiatan pembangunan rumah baru layak huni pada Dinas Perkim Lebong tahun anggaran 2023. “Anggaran per unit rumah mencapai puluhan juta rupiah dan diberikan dalam bentuk uang untuk pembelian material. Namun dalam pelaksanaan ditemukan tindakan yang melanggar aturan,” jelas Kombes Pol. Andy. Diketahui, proyek Bantuan Stimulan Rumah Swadaya (BSRS) ini bersumber dari APBD Lebong 2023 dengan total anggaran Rp 4,1 miliar. Namun, pelaksanaan diduga kuat menyimpang dari Permen PUPR Nomor 7 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Bantuan Pembangunan Perumahan dan Penyediaan Rumah Khusus. Dalam praktiknya, kelompok penerima bantuan (KPB) diarahkan untuk membeli bahan bangunan hanya dari toko-toko tertentu yang telah ditunjuk oleh pihak-pihak terkait, sehingga membuka celah pengaturan harga dan penggelembungan biaya. #dinasperkimlebong #poldabengkulu #korupsibedarumahdilebong @polda_bengkulu

About