Language
English
عربي
Tiếng Việt
русский
français
español
日本語
한글
Deutsch
हिन्दी
简体中文
繁體中文
Home
How To Use
Language
English
عربي
Tiếng Việt
русский
français
español
日本語
한글
Deutsch
हिन्दी
简体中文
繁體中文
Home
Detail
@nduta_wanjiru: continue resting mum......we miss you❤️
Rebecca nduta
Open In TikTok:
Region: KE
Monday 24 June 2024 07:50:41 GMT
685
40
7
1
Music
Download
No Watermark .mp4 (
1.25MB
)
No Watermark(HD) .mp4 (
1.25MB
)
Watermark .mp4 (
2.47MB
)
Music .mp3
Comments
Jerioth Sonie Kibata :
❤️may she continue resting in peace hug's gal
2024-06-24 19:36:40
1
Gra3022 :
ghai pole dear take heart
2024-07-02 07:43:25
1
beckybe41🥰🤩 :
Take heart dear..
2024-06-24 10:55:39
1
The Michael's❤️ :
Receive my condolences 😢
2024-07-09 04:53:46
1
Emmah Kimani :
take heart dear ,it shall be well
2024-06-25 20:17:32
1
B :
May she continue resting in peace...take heart dear..
2024-06-24 08:55:56
1
susanmwangi57 :
🫂🫂
2024-06-24 08:38:02
1
To see more videos from user @nduta_wanjiru, please go to the Tikwm homepage.
Other Videos
הוא תמיד אומר שלא בא לו ואז אוכל לי הכל הביצה הזה😩🤦🏻♀️ מה עוד לנסות??🤤 #עומרלוי #קינוחים #מקדונלדס פרסום ממומן השיתוף @מקדונלד׳ס ישראל
Ele nem parece a idade que tem🤭🫶🏽#couple #fypag #casal #casaltiktok #viral #foyou
sesin güzelliği 🫶📌#CapCut #sertacdilda #keşfetbegen #fyppppppppppppppppppppppp #vanmerkez
KENDARI – Tim Unit 1 Subdit 3 Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) @ditreskrimum.poldasultra menangkap seorang pelaku penggelapan mobil berinisial VO (31). Kapolda Sultra, Irjen Pol Didik Agung Widjanarko menjelaskan pelaku melakukan aksinya di delapan lokasi berbeda, yang tersebar di wilayah Sultra hingga Sulawesi Tengah (Sulteng). “Modus yang digunakan pelaku adalah dengan melakukan take over kendaraan atau melanjutkan cicilan orang yang tidak mampu membayar kredit. Namun setelah itu, pelaku tidak menepati janjinya dan malah menjual kendaraan milik korban kepada orang lain,” jelas Irjen Pol Didik saat konferensi pers di depan Mako Polda Sultra, Rabu (17/9). Dari hasil pengembangan yang dilakukan polisi berhasil mengamankan dua unit mobil dari tangan tersangka, yakni satu unit Daihatsu Sigra dan satu unit Daihatsu Xenia. Atas perbuatannya, tersangka VO dijerat Pasal 372 subsider Pasal 378 KUHP tentang penggelapan dan penipuan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara. Kapolda menegaskan bahwa tindak pidana seperti ini meresahkan masyarakat dan pihak kepolisian akan terus meningkatkan pengawasan serta penindakan. “Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan jika mengetahui adanya tindak pidana. Polda Sultra berkomitmen menegakkan hukum secara adil dan bertanggung jawab,” tegas Kapolda. #poldasultra #kriminal #sulawesitenggara #mobil #fyp
Harta hanyalah titipan tapi bekal kita hanya di akhirat kelak nanti#prayfor #bencanaalam
Meningkatkan Birahi Ayam Jantan
About
Robot
Legal
Privacy Policy