@steve.gizomsw.2725.736: Housewarming Party Goes to the Dogs! Part 1_R

steve.gizomsw.2725.736
steve.gizomsw.2725.736
Open In TikTok:
Region: US
Tuesday 16 July 2024 18:00:00 GMT
12
0
0
0

Music

Download

Comments

There are no more comments for this video.
To see more videos from user @steve.gizomsw.2725.736, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

INILAHMEDAN - Medan: Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak memediasi polemik pencaplokan gang antara warga sekitar dengan pemilik bangunan di Jalan Kakap, Kelurahan Pandau Hulu 2, Kecamatan Medan Area, Senin (15/09/2025). Hasil mediasi pemilik bangun sepakat membongkar bangunannya berupa teras permanen (keramik) selebar 40 Cm dengan panjang semeter lebih.
INILAHMEDAN - Medan: Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak memediasi polemik pencaplokan gang antara warga sekitar dengan pemilik bangunan di Jalan Kakap, Kelurahan Pandau Hulu 2, Kecamatan Medan Area, Senin (15/09/2025). Hasil mediasi pemilik bangun sepakat membongkar bangunannya berupa teras permanen (keramik) selebar 40 Cm dengan panjang semeter lebih. "Hasil mediasi tadi juga termasuk membongkar talang air agar tumpahan air tidak lagi menggenangi gang dan harus diarahkan ke saluran drainase," kata Paul Mei Anton Simanjuntak saat ditemui di lokasi, Senin (15/09/2025). Turut dalam mediasi itu Lurah Pandau Hulu 2 Metro Halomoan Hutabarat, kepling setempat, para warga dan perwakilan pemilik bangunan Bobby Liem dan anak pemilik bangunan David. Sebelumnya warga meminta Pemko Medan membongkar tembok bangunan setinggi dua meter lebih itu karena mencaplok lahan gang, termasuk membongkar teras keramik dan talang air. Warga menilai pembangunan tembok tidak memiliki izin PBG. Pada proses mediasi itu, Paul mengambil inisiatif mengukur lebar bangunan dibantu kepling dan staf kelurahan sesuai surat tanah yang dibawa pemilik bangunan. Hasilnya bangunan tembok itu masih berada di lahan pemilik bangunan. "Justeru yang kita pertanyakan mengapa bangunan tembok ini tidak ada ijin PBG nya. Ini jelas menyalahi aturan meski dibangun di tanah sendiri," kata Paul. Sempat terjadi debat kusir antara warga dan Bobby Liem selaku perwakilan pemilik bangunan. Namun Paul memberikan solusi agar teras bangunan yang di belakang dimundurkan (bongkar). "Tadi warga juga komplain karena teras rumah itu mempersempit gang sehingga becak sulit memutar," kata Paul. Melalui proses mediasi alot, warga akhirnya sepakat agar sebagian teras rumah dibongkar, termasuk membongkar talang air. Pemilik bangunan juga setuju. "Urusan selanjutnya kita minta pemilik bangunan mengurus izin PBG pendirian tembok. Karena retribusi izin PBG ini menjadi salah satu PAD bagi Pemko Medan," katanya. Lurah Pandau Hulu 2 Metro Halomoan Hutabarat mengatakan pihaknya secepatnya membuat perjanjian di atas putih hasil mediasi damai tersebut dan diteken warga. "Setelah surat perjanjian ini kita buat, paling lama pembongkaran teras dan talang air ditenggat waktu seminggu," kata Metro. Perwakilan pemilik bangunan Bobby Liem mengatakan pembongkaran dilakukan pemilik bangunan. "Jika dalam seminggu ini tidak dibongkar, saya sendiri yang membongkarnya. Kita ingin semua pihak mematuhi hasil mediasi ini," katanya.(imc/bsk) #fypviralシviral #polemiklahan #jalankakap #paulmeiantonsimanjuntak #mediasi

About