@khzaa128: Wong liyo ae iso mosok aku raiso#capcut #mxking150 #danapelajar🤙

𝑆𝐸𝐾𝐴𝑁
𝑆𝐸𝐾𝐴𝑁
Open In TikTok:
Region: ID
Tuesday 30 July 2024 16:28:16 GMT
452387
53404
224
4521

Music

Download

Comments

ryzz12810
anda :
sekolah mikiri MX njawab soal MX ulangan jawab MX pikiran MX kapan Yo ndue mx🙂
2024-07-31 12:56:10
281
anakkecill0181
🦄 :
cwek yg pengen mx king hadir
2024-08-02 14:47:57
52
.mbuh_q
E :
۞اَللهُم صَلِّى عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمّد ٍ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمّدٍ ۞ ᴬˡˡᵃʰᵘᵐᵐᵃ ˢᵒˡˡⁱ 'ᵃˡᵃ ˢᵃⁱʸⁱᵈⁱⁿᵃ ᴹᵘʰᵃᵐᵐᵃᵈ ʷᵃ'ᵃˡᵃ ᵃˡⁱ ˢᵃⁱʸⁱᵈⁱⁿᵃ ᴹᵘʰᵃᵐᵐᵃᵈ
2024-07-31 07:47:51
109
_wslyy
ohhh :
d masa remaja ini susah bgt y buat modifikasi mx king
2024-08-01 13:59:19
31
pnggil_ja_din.01
Dinii :
cuma pengen mx king ku hedon kaya owner² yg lain wkwk
2024-08-01 03:13:31
98
non_pagun
pika :
kapan giliran hamba mu ini yaallah🤲
2024-07-31 12:48:16
15
wimndaaw
♓ :
bismillah yaAllah tahun ini🥹🤲
2024-08-03 16:54:42
5
reyyy_1036
mahkluk bumi :
🧠 "Dalam hati kecilku inginkan MX king" 🗿
2024-08-01 12:09:57
24
putraalvessabanaa
alves soft spoken :
keinget pernah sw in ini🤭😁
2025-11-04 09:36:59
3
mim00nnn
iy.nd :
ws njalok tpi di semayani trus eg😇
2024-08-01 02:28:17
4
kemet.48
KEMET_47 :
ban ne UK Piro mas DB ring nya juga brpa
2024-08-01 03:37:33
1
mlbbaja2
mlbbaja2 :
bang info kenalpot nya
2024-07-31 12:56:08
1
revvv99399
valdixyy. 07 :
MX v brpa itu bng
2024-08-21 16:53:54
1
lexx_bayi
Lepp💫 :
bismillah ISO duweni😇
2024-07-31 09:28:20
3
gunchya
gun chya :
mas men iso kyk ngono kiro" ganti opo wae mas 🙏
2024-08-11 11:26:51
1
ndoh_stecu
ndoh-stecu :
sementara pakek ini belum punya uang buat beli mx
2025-10-26 01:51:38
1
123ahmad.0402
Ahmad :
spek berapa tuh mesin bang
2025-11-08 11:47:00
0
_callmeagung_
️Agungsoftspoken_ :
Allah Huma sholi ala sayyidina Muhammad
2025-07-12 22:03:31
2
meyxz_2
ᴍᴇʏ 🐋 :
aku kapan due mx king 🙁
2025-06-18 04:53:48
2
userrr100077
J-aarc :
gpp lah kalo udah kerja bisa beli sendiri
2025-08-15 11:26:58
1
.danianakbaik
dni :
tipenya terlalu surex buat aku yg naik mx🥀
2025-08-07 14:50:04
1
panggil_ae44
🌴🚀 :
bismillah tahun depan giliran ku punya MX king🤲😇
2025-08-06 07:08:47
1
duaabelass__12
12_aqilll :
makk pengen mxking
2025-04-19 09:20:24
2
d1kzx_18
diks🥷 :
beli paket aja sulit apalagi beli mx king😔
2024-08-12 09:47:46
4
To see more videos from user @khzaa128, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

DPR Setujui Presiden Beri Abolisi kepada Tom Lembong dan Amnesti untuk Hasto Caption foto cover: Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (kedua dari kiri) bersama Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas (kedua dari kanan) saat memberi keterangan terkait surat presiden mengenai amnesti dan abolisi Komplek Parlemen RI, Kamis (31/7/2025), TILIK.ID — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menerima surat presiden (surpres) terkait pengampunan untuk narapidana. Setelah berkonsultasi, DPR RI menerima mantan Menteri Perdagangan RI Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong untuk mendapatkan abolisi. Abolisi adalah hak yang dimiliki kepala negara untuk menghapuskan tuntutan pidana kepada terpidana. Yakni, menghentikan proses hukum yang masih berlangsung. Persetujuan Parlemen RI itu disampaikan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 31 Juli 2025. “Dan tadi kami telah mengadakan rapat konsultasi. Dan hasil rapat konsultasi tersebut DPR RI telah memberikan pertimbangan dan persetujuan,” kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad seusai rapat konsultasi di gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (31/7/2025), Dasco menyebut hasil konsultasi juga menerima surpres terkait amnesti untuk Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. Rapat konsultasi itu dihadiri oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas hingga Pimpinan Komisi III DPR. “Kedua, adalah pemberian, persetujuan dan pertimbangan atas Surat Presiden nomor R 42/Pres/VII/2025 tanggal 30 Juli 2025 tentang Amnesti terhadap 1.116 orang yang telah terpidana diberikan amnesti termasuk Saudara Hasto Kristiyanto,” ujarnya. BACA JUGA :  Juliari Batubara Divonis 12 Tahun Penjara dan Hak Politiknya Dicabut Amnesti sejatinya merupakan penghapusan semua hukuman. #DPR #SuratPresiden #AmpunanHukuman #Abolisi #Amnesti #TomLembong #HastoKristyanto  @Syahrir Lantoni @IR.H.BURHANUDDIN,MSI @HUKUM DAN HAM @Badar @Kementerian Dalam Negeri RI @DPR RI @@Demokrasi Indonesia @SUPREMASI HUKUM @Supremasi Hukum
DPR Setujui Presiden Beri Abolisi kepada Tom Lembong dan Amnesti untuk Hasto Caption foto cover: Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (kedua dari kiri) bersama Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas (kedua dari kanan) saat memberi keterangan terkait surat presiden mengenai amnesti dan abolisi Komplek Parlemen RI, Kamis (31/7/2025), TILIK.ID — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menerima surat presiden (surpres) terkait pengampunan untuk narapidana. Setelah berkonsultasi, DPR RI menerima mantan Menteri Perdagangan RI Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong untuk mendapatkan abolisi. Abolisi adalah hak yang dimiliki kepala negara untuk menghapuskan tuntutan pidana kepada terpidana. Yakni, menghentikan proses hukum yang masih berlangsung. Persetujuan Parlemen RI itu disampaikan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 31 Juli 2025. “Dan tadi kami telah mengadakan rapat konsultasi. Dan hasil rapat konsultasi tersebut DPR RI telah memberikan pertimbangan dan persetujuan,” kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad seusai rapat konsultasi di gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (31/7/2025), Dasco menyebut hasil konsultasi juga menerima surpres terkait amnesti untuk Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. Rapat konsultasi itu dihadiri oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas hingga Pimpinan Komisi III DPR. “Kedua, adalah pemberian, persetujuan dan pertimbangan atas Surat Presiden nomor R 42/Pres/VII/2025 tanggal 30 Juli 2025 tentang Amnesti terhadap 1.116 orang yang telah terpidana diberikan amnesti termasuk Saudara Hasto Kristiyanto,” ujarnya. BACA JUGA : Juliari Batubara Divonis 12 Tahun Penjara dan Hak Politiknya Dicabut Amnesti sejatinya merupakan penghapusan semua hukuman. #DPR #SuratPresiden #AmpunanHukuman #Abolisi #Amnesti #TomLembong #HastoKristyanto @Syahrir Lantoni @IR.H.BURHANUDDIN,MSI @HUKUM DAN HAM @Badar @Kementerian Dalam Negeri RI @DPR RI @@Demokrasi Indonesia @SUPREMASI HUKUM @Supremasi Hukum

About