@user74600630534015: Hanky House น้ำหอมปรับกลิ่นโรงแรมหรู#ติ๊กต๊อกรีวิวบิวตี้ #ของใช้ในรถยนต์ #ฟรีมีปลายทาง🚚🚚🚚 #คนไทยรู้ทัน #Hanky House น้ำหอมปรับกลิ่นโรงแรมหรู@ยัยกริ่ง @ยัยกริ่ง @ยัยกริ่ง

ยัยกริ่ง
ยัยกริ่ง
Open In TikTok:
Region: TH
Wednesday 07 August 2024 23:47:54 GMT
167
7
1
9

Music

Download

Comments

user74600630534015
ยัยกริ่ง :
แนะนำคะ
2024-08-07 23:52:35
1
To see more videos from user @user74600630534015, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Korupsi Proyek Terminal Satelit Kemhan Rugikan Negara Rp 355 M, Tersangka Ngaku Perintah Atasan Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pelimpahan berkas perkara dan tersangka (tahap II) kasus dugaan korupsi pengadaan user terminal satelit slot orbit 123 derajat bujur timur (BT) di Kementerian Pertahanan (Kemhan) tahun 2012–2021. Satu di antaranya bakal disidangkan in absentia.
Korupsi Proyek Terminal Satelit Kemhan Rugikan Negara Rp 355 M, Tersangka Ngaku Perintah Atasan Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pelimpahan berkas perkara dan tersangka (tahap II) kasus dugaan korupsi pengadaan user terminal satelit slot orbit 123 derajat bujur timur (BT) di Kementerian Pertahanan (Kemhan) tahun 2012–2021. Satu di antaranya bakal disidangkan in absentia. "Sehubungan dengan berkas perkara penyidikan Tipikor Koneksitas pengadaan user terminal oleh Navayo International AG untuk slot orbit 123 derajat BT di Kementerian Pertahanan telah dinyatakan lengkap oleh tim penuntut koneksitas, maka penyidik koneksitas akan menyerahkan tersangka dan barang bukti," kata Direktur Penindakan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer (Jampidmil) Kejaksaan Agung Andi Suci di Gedung Kartika, Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (1/12/2025). Ada proses tahap II tersebut untuk tiga tersangka dalam perkara ini. Mereka ialah mantan Kepala Badan Sarana Pertahanan (Kabaranahan) Kemhan Laksamana Muda TNI (Purn) Leonardi; warga negara Amerika Serikat (AS) Thomas Anthony Van der Heyden selaku tenaga ahli Kemhan bidang satelit, yang juga terpidana dalam perkara sebelumnya. Serta warga negara Hungaria yakni Gabor Kuty selaku CEO Navayo International AG, yang hingga kini berstatus buronan atau masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). "Yang bersangkutan masih DPO, status sudah proses red notice Interpol. Pelimpahan tahap II secara in absentia," imbuhnya. Adapun barang bukti yang diserahkan berupa dokumen-dokumen terkait pengadaan satelit dan user terminal untuk slot orbit 123 BT. Kemudian sejumlah barang yang dikirim Navayo yaitu 550 unit handphone merek Vestel, dan sejumlah barang komponen server pack delivery yang belum dirakit. Dengan pelimpahan tahap II ini, maka kewenangan penahanan para tersangka dialihkan kepada penuntut koneksitas. Sementara tersangka Leonardi menyatakan tiga hal pembelaannya dalam perkara ini. Pertama, dia sekadar melaksanakan perintah atasan. Dan atasannya pun telah melaksanakan rapat terbatas (ratas) di depan Presiden terkait program yang dijalankannya. Ratas tersebut digelar pada 2015 silam. "Yang kedua, saya tidak menerima sepeserpun duit. Saya tidak melakukan korupsi," tegasnya. Dan ketiga, dia mendalilkan bahwa Kemhan belum mengeluarkan anggaran. Sehingga menurutrnya, tidak ada kerugian negara dalam perkara yang menjeratnya ini. "(Atasan saat itu) Menhan," kata Leonardi saat menuju mobil tahanan. Dalam perkara ini, para tersangka dijerat dengan sangkaan Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 atau Pasal 8 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP juncto Pasal 64 Ayat 1 KUHP. Perkara bermula saat Kemhan melalui tersangka Leonardi menandatangani kontrak dengan tersangka Gabor Kuty selaku CEO Navayo pada 1 Juli 2016 silam. Kontraknya mengenai perjanjian untuk penyediaan terminal pengguna jasa dan peralatan yang terkait (Agreement For The Provision Of User Terminal And Related Service And Equipment). Nilai kontrak awalnya sebesar 34.194.300 dolar Amerika Serikat (AS), lalu berubah menjadi 29,9 juta dolar AS. Sementara nilai kerugian negara berdasar penghitungan BPKP sebesar 21.384.851,89 dolar AS atau setara Rp 355,3 miliar (kurs 1 dolar AS = Rp 16.616). #kemhan #korupsi #satelit #kejagung #menhan

About