@zidisarkar437: #foryou #viral #fyp

🥀Z🅰️DI 💔S🅰️RK🅰️R🔥
🥀Z🅰️DI 💔S🅰️RK🅰️R🔥
Open In TikTok:
Region: PK
Wednesday 21 August 2024 04:13:09 GMT
529
106
19
6

Music

Download

Comments

m......s.......love
zedi janan 🫴S 🤭 :
😭😭😭😭💔
2025-09-09 09:37:26
0
alone_boy4561
S.....❤️.....M.....❤️ :
😭😭😭💔
2025-08-31 08:50:03
0
idreeskhttak05
💨Ⓜ️♥️ℹ️♥️Gulli💨 :
♥️♥️♥️
2024-08-22 09:32:53
0
bewafajana234
👑 MÛẞTÆFÃ 👑 :
🥰🥰🥰
2024-08-21 22:04:46
0
a.gulli50
🙅Asad Gulli.🌹 :
🥰🥰🥰
2024-08-21 18:15:53
0
asnafjani5
Asnaf janii123 :
💔💔💔
2024-08-21 16:45:15
0
user6375156991590
Taif khattak :
❤️❤️❤️
2024-08-21 16:00:13
0
nasirktk321
nasirktk321 :
🥰🥰🥰
2024-08-21 11:22:52
0
asad.gulli11
🌵A.Gulli.20🙅🤫 :
❤❤❤
2024-08-21 11:35:43
0
safeerktk25
Safeer Gull25❣S❣️A👈 :
❤️❤️❤️
2024-08-21 10:25:45
0
zohaibgully5
ZOHAIB GULLY :
🥰🥰🥰
2024-08-21 07:48:55
0
jawadktk21
jawadktk21 :
😂😂😂
2024-08-21 07:38:43
0
bagzaligumbatibag
bagzaligumbatibag :
🌹🌹🌹
2024-08-21 06:10:42
0
arifkhani804
👑👑Arif khani 804💫💫💎💎💎💎 :
💔💔💔
2024-08-21 04:44:23
0
amirbiglachi
amir biglachi :
❤❤❤
2024-08-21 04:48:47
0
shomailnadan702
🦋༄درویش نادان༄🦋 :
💔💔💔💔👈✌️
2024-08-21 04:26:25
0
saiedullah6
saiedullah6 :
🥰🥰🥰
2024-08-21 04:33:30
0
To see more videos from user @zidisarkar437, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Kasus Labkesda Bengkulu: Penyidikan Meluas, Satu Tersangka Baru Ditahan - Penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kota Bengkulu tahun anggaran 2023 kembali bergerak. Kamis siang, 20 November 2025 pukul 14.00 WIB, Kejaksaan Negeri Bengkulu menetapkan satu tersangka baru berinisial RM, konsultan perencana dan pengawasan proyek tersebut. Penetapan ini dikeluarkan melalui Surat Tersangka Nomor B-5190/L.7.10/Fd.2/11/2025, menambah jumlah tersangka menjadi lima orang. Langkah ini merupakan hasil pengembangan dari penyidikan empat tersangka sebelumnya. Dalam proses pendalaman yang terus berlapis, penyidik menemukan bukti keterlibatan pihak lain yang dinilai ikut berperan dalam rangkaian perbuatan tindak pidana korupsi. Temuan itu kemudian memperluas cakupan pertanggungjawaban hukum, sebagai bagian dari komitmen kejaksaan untuk menuntaskan perkara hingga ke semua pihak yang memiliki peran. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, RM langsung ditahan di Rutan Kelas IIB Bengkulu. Penahanan dilakukan berdasarkan pertimbangan Pasal 21 ayat (1) KUHAP: adanya kekhawatiran tersangka melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi perbuatannya. Surat Perintah Penahanan PRINT-2485/L.7.10/Fd.2/11/2025 menetapkan masa penahanan selama 20 hari, mulai 20 November hingga 9 Desember 2025. Langkah ini juga dimaksudkan mempercepat penyelesaian berkas perkara. Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 jo. Pasal 3 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diperbarui dengan UU 20/2001, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Secara subsidair, mereka juga disangkakan melanggar Pasal 3 jo. Pasal 18 UU Tipikor, dengan konstruksi penyertaan dalam perbuatan korupsi. Dari perhitungan sementara penyidik, dugaan kerugian keuangan negara dalam proyek ini mencapai Rp2.721.087.396. Angka tersebut masih dapat berkembang seiring proses audit lanjutan dan pemeriksaan tambahan yang masih berlangsung. Kejaksaan Negeri Bengkulu menegaskan bahwa penyidikan belum berhenti. Berkas terus dirampungkan, dan kemungkinan adanya tersangka baru tetap terbuka sesuai fakta yang muncul dari pemeriksaan saksi, analisis dokumen proyek, serta pelacakan aliran dana. Di tengah proses ini, penegak hukum berharap penyelesaian perkara dapat memberi kepastian bagi publik dan memastikan setiap rupiah yang diamanahkan negara dikelola setransparan mungkin. (Cik) #labkesda #dinaskesehatan #kotabengkulu #konsultan #kejaribengkulu
Kasus Labkesda Bengkulu: Penyidikan Meluas, Satu Tersangka Baru Ditahan - Penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kota Bengkulu tahun anggaran 2023 kembali bergerak. Kamis siang, 20 November 2025 pukul 14.00 WIB, Kejaksaan Negeri Bengkulu menetapkan satu tersangka baru berinisial RM, konsultan perencana dan pengawasan proyek tersebut. Penetapan ini dikeluarkan melalui Surat Tersangka Nomor B-5190/L.7.10/Fd.2/11/2025, menambah jumlah tersangka menjadi lima orang. Langkah ini merupakan hasil pengembangan dari penyidikan empat tersangka sebelumnya. Dalam proses pendalaman yang terus berlapis, penyidik menemukan bukti keterlibatan pihak lain yang dinilai ikut berperan dalam rangkaian perbuatan tindak pidana korupsi. Temuan itu kemudian memperluas cakupan pertanggungjawaban hukum, sebagai bagian dari komitmen kejaksaan untuk menuntaskan perkara hingga ke semua pihak yang memiliki peran. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, RM langsung ditahan di Rutan Kelas IIB Bengkulu. Penahanan dilakukan berdasarkan pertimbangan Pasal 21 ayat (1) KUHAP: adanya kekhawatiran tersangka melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi perbuatannya. Surat Perintah Penahanan PRINT-2485/L.7.10/Fd.2/11/2025 menetapkan masa penahanan selama 20 hari, mulai 20 November hingga 9 Desember 2025. Langkah ini juga dimaksudkan mempercepat penyelesaian berkas perkara. Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 jo. Pasal 3 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diperbarui dengan UU 20/2001, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Secara subsidair, mereka juga disangkakan melanggar Pasal 3 jo. Pasal 18 UU Tipikor, dengan konstruksi penyertaan dalam perbuatan korupsi. Dari perhitungan sementara penyidik, dugaan kerugian keuangan negara dalam proyek ini mencapai Rp2.721.087.396. Angka tersebut masih dapat berkembang seiring proses audit lanjutan dan pemeriksaan tambahan yang masih berlangsung. Kejaksaan Negeri Bengkulu menegaskan bahwa penyidikan belum berhenti. Berkas terus dirampungkan, dan kemungkinan adanya tersangka baru tetap terbuka sesuai fakta yang muncul dari pemeriksaan saksi, analisis dokumen proyek, serta pelacakan aliran dana. Di tengah proses ini, penegak hukum berharap penyelesaian perkara dapat memberi kepastian bagi publik dan memastikan setiap rupiah yang diamanahkan negara dikelola setransparan mungkin. (Cik) #labkesda #dinaskesehatan #kotabengkulu #konsultan #kejaribengkulu

About