@afraa.ch: cigree #graciajkt48 #jkt48 #fyp #jkt48newera

ALL
ALL
Open In TikTok:
Region: ID
Thursday 22 August 2024 08:00:04 GMT
1016090
75714
160
1006

Music

Download

Comments

amatt_iyann
yann trust issue :
terjemahkan captionnya🗿
2024-10-02 14:28:15
16
awn.block
AWN block :
pesona kapten
2024-08-22 09:04:52
30
muhammadyusuf10381
muhammadyusuf :
สวยครับเธอ
2024-09-25 09:43:40
0
adittristan4
𝙖𝙙𝙞𝙩 𝚝𝚛𝚒𝚣𝚣𝚝𝚊𝚗 :
ada Gracia ada ADITTZZ yang GK pernah telat 🗿
2024-09-12 03:59:13
2
bejo34439
bejo :
💖ANJAY 22💖thebest of you king💓
2024-08-24 12:19:42
2
moreellooo
Fachriiiii :
Yuraa aku ga kuat
2024-08-22 13:52:02
6
enigma198465
enigma1984 :
you have beautiful look & lovely eyes
2024-09-12 10:36:11
1
amchanel99
Nairda 16 :
Sweet
2024-09-13 02:55:54
1
moris.epin
Moris Epin :
🥰indahnya tak terkata🥰
2024-09-14 04:28:06
1
vivi35061
Vy🌠🌠 :
sejauh ini,sih yg manis😊
2024-09-07 21:26:29
5
aprillumumba
April Andal :
ang cute mo naman insan 😅😅😅
2024-09-27 13:40:36
1
doni.paputungan
Doni Paputungan :
🥰🥰🥰paling cntikkk
2024-09-04 13:58:14
1
lewiswira
Lewiswira :
sumpahh ci gre mode kayak anime🥵🥵
2024-10-06 03:03:54
1
kang.story._syari
Syarief :
Pip Pip Calon mantu lewat ea😅
2024-09-01 15:33:18
1
kai.tzy.tiktok
༄ˢᵀ᭄✿Yanxi࿐ :
ka cute uy 🥰😅
2024-09-27 10:17:51
1
rrstaalqayyum
restaaa :
cantiknya masyaallah
2024-09-14 10:04:49
1
To see more videos from user @afraa.ch, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Kejati Bengkulu Pamer Sitaan Uang Rp1 03,3 Miliar  BENGKULU (23/9/2025) – Tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Bengkulu menyita aset senilai Rp103,3 miliar dalam pengusutan kasus dugaan tindak pidana korupsi di sektor pertambangan batu bara yang melibatkan PT Ratu Samban Mining (RSM). Penyitaan dilakukan sebagai bagian dari upaya pemulihan kerugian negara yang ditimbulkan dari aktivitas pertambangan ilegal dan praktik perbuatan melawan hukum. Dari hasil penyitaan, aset terbesar berupa dana yang tersebar di sejumlah rekening perbankan di Bengkulu. Penyidik menyita dana Rp27,88 miliar dari tujuh rekening di Bank Mandiri Bengkulu atas nama Bebby Hussy dan Sakya Hussy, yang diketahui memiliki peran penting dalam perkara ini. Selanjutnya, dari Bank BNI Bengkulu, penyidik menyita Rp44,14 miliar dan USD 10.741,27 atau setara Rp164,4 juta. Dana tersebut berasal dari 37 rekening atas nama Bebby Hussy, Munny Hussy, serta sejumlah perusahaan yang terafiliasi, seperti PT Inti Bara Perdana, Bara Indah Lestari, Jomas Citra Selaras, Surya Karya Selaras, Tunas Bara Jaya, Citra Karbon Selaras, Karya Jalam Utama, Buana Karya Perkasa, dan Atlas Citra Selaras. Dari Bank Maybank Bengkulu, penyidik menyita dana Rp19,11 miliar, USD 408.988 (sekitar Rp6,89 miliar), serta ¥43.200.000 (sekitar Rp4,82 miliar). Dana ini berasal dari 10 rekening atas nama Bebby Hussy, Sakya Hussy, serta perusahaan PT Inti Bara Perdana dan Tunas Bara Jaya. Selain aset di rekening perbankan, penyidik juga menyita uang tunai Rp180 juta dari Ardi Setiawan, Inspektur Tambang Kementerian ESDM yang ditempatkan di Provinsi Bengkulu, serta Rp136,35 juta dari Dewi Wahyuni Yeo, istri tersangka Andy Putra yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dengan demikian, total aset yang berhasil disita penyidik mencapai Rp103.369.602.345. Penyitaan ini terdiri dari Rp91,65 miliar dalam bentuk rupiah, USD 419.729,27 yang setara Rp6,89 miliar, serta ¥43,2 juta yang setara Rp4,82 miliar. Penyitaan ini dilakukan sebagai langkah awal untuk mencegah perpindahan aset ke pihak lain sekaligus memperkuat proses penyidikan. Kejati Bengkulu menegaskan bahwa penyidikan kasus ini masih terus berlanjut dan tidak menutup kemungkinan adanya pengembangan terhadap pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam perkara korupsi pertambangan batu bara tersebut. (Cik)  #bebyhussy #kasustambang #kejatiprovinsibengkulu #kejatibengkulu #bengkulu
Kejati Bengkulu Pamer Sitaan Uang Rp1 03,3 Miliar BENGKULU (23/9/2025) – Tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Bengkulu menyita aset senilai Rp103,3 miliar dalam pengusutan kasus dugaan tindak pidana korupsi di sektor pertambangan batu bara yang melibatkan PT Ratu Samban Mining (RSM). Penyitaan dilakukan sebagai bagian dari upaya pemulihan kerugian negara yang ditimbulkan dari aktivitas pertambangan ilegal dan praktik perbuatan melawan hukum. Dari hasil penyitaan, aset terbesar berupa dana yang tersebar di sejumlah rekening perbankan di Bengkulu. Penyidik menyita dana Rp27,88 miliar dari tujuh rekening di Bank Mandiri Bengkulu atas nama Bebby Hussy dan Sakya Hussy, yang diketahui memiliki peran penting dalam perkara ini. Selanjutnya, dari Bank BNI Bengkulu, penyidik menyita Rp44,14 miliar dan USD 10.741,27 atau setara Rp164,4 juta. Dana tersebut berasal dari 37 rekening atas nama Bebby Hussy, Munny Hussy, serta sejumlah perusahaan yang terafiliasi, seperti PT Inti Bara Perdana, Bara Indah Lestari, Jomas Citra Selaras, Surya Karya Selaras, Tunas Bara Jaya, Citra Karbon Selaras, Karya Jalam Utama, Buana Karya Perkasa, dan Atlas Citra Selaras. Dari Bank Maybank Bengkulu, penyidik menyita dana Rp19,11 miliar, USD 408.988 (sekitar Rp6,89 miliar), serta ¥43.200.000 (sekitar Rp4,82 miliar). Dana ini berasal dari 10 rekening atas nama Bebby Hussy, Sakya Hussy, serta perusahaan PT Inti Bara Perdana dan Tunas Bara Jaya. Selain aset di rekening perbankan, penyidik juga menyita uang tunai Rp180 juta dari Ardi Setiawan, Inspektur Tambang Kementerian ESDM yang ditempatkan di Provinsi Bengkulu, serta Rp136,35 juta dari Dewi Wahyuni Yeo, istri tersangka Andy Putra yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dengan demikian, total aset yang berhasil disita penyidik mencapai Rp103.369.602.345. Penyitaan ini terdiri dari Rp91,65 miliar dalam bentuk rupiah, USD 419.729,27 yang setara Rp6,89 miliar, serta ¥43,2 juta yang setara Rp4,82 miliar. Penyitaan ini dilakukan sebagai langkah awal untuk mencegah perpindahan aset ke pihak lain sekaligus memperkuat proses penyidikan. Kejati Bengkulu menegaskan bahwa penyidikan kasus ini masih terus berlanjut dan tidak menutup kemungkinan adanya pengembangan terhadap pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam perkara korupsi pertambangan batu bara tersebut. (Cik) #bebyhussy #kasustambang #kejatiprovinsibengkulu #kejatibengkulu #bengkulu

About