@angiecosss18: Buenos dias 🥰🥰🥰

Angieacoss
Angieacoss
Open In TikTok:
Region: CO
Thursday 03 October 2024 14:09:03 GMT
106622
5615
164
66

Music

Download

Comments

usuname_1
Juan Alfonso :
Hola
2025-03-03 06:51:41
1
user3108032202380
md Polas@420 :
okok
2025-02-24 04:28:22
0
german.calvo8
German Calvo :
🥰🥰Hola hermosa
2025-02-05 21:22:07
0
robertozamora0968
champurrado :
hola ❤️
2024-12-24 01:56:39
0
bbw4life972
BBW 4 LIFE 972 :
🥰 love 🥰
2024-10-03 14:12:50
0
boli1334
boli1334 :
Qué linda🌹
2024-10-03 14:11:42
0
josefrankosorio
Jose Frank Osorio606 :
hola como esta amiga☺️☺️
2024-10-03 17:06:02
0
user2074768161146
sulistiyono :
wow mantap
2024-11-22 06:33:48
0
hugoartaza1
Hugo Artaza :
🥰🥰🥰
2024-10-23 12:27:33
0
antonio95685
Antonio :
🥰🥰🥰🥰
2024-10-30 02:07:03
1
bernando.ramirez3
Bernando Ramirez :
😋
2025-11-23 02:27:18
0
amilcarorellana15
amilcarorellana15 :
🥰🥰🥰
2025-11-22 00:58:12
0
donalpato1
donald :
👍
2025-11-21 15:49:28
0
juanpalencia93
juanpalencia93 :
🥰
2025-11-18 14:52:56
0
user3364427576016
Dilip Dinu :
🥰
2025-11-16 18:15:23
0
atta16956
atta :
😁
2025-11-13 15:13:27
0
atta16956
atta :
😂
2025-11-13 15:13:26
0
atta16956
atta :
🥰
2025-11-13 15:13:25
0
ilovemycutefrind
Udasi :
🥰
2025-11-05 07:28:20
0
joselopera156
joselopera156 :
😳
2025-10-18 02:35:30
0
user2874455788188
Eduardo :
🥰😂😁🥺
2025-10-09 02:26:37
0
user2874455788188
Eduardo :
😁
2025-10-09 02:25:24
0
user2874455788188
Eduardo :
🥰
2025-10-09 02:25:18
0
appleuser56536426
Ruben alcantar :
🥰🥰🥰
2025-09-27 14:53:14
0
To see more videos from user @angiecosss18, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) menggelar demonstrasi untuk menuntut pencairan dana desa tahap kedua. Sekitar 8.000 massa hadir di Jalan Medan Merdeka Selatan, sekitar area Patung Kuda, Jakarta Pusat. Tuntutan tersebut disampaikan Ketua Umum Apdesi Surta Wijaya seusai audiensi dengan Wakil Menteri Sekretariat Negara, Senin (8/12).
Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) menggelar demonstrasi untuk menuntut pencairan dana desa tahap kedua. Sekitar 8.000 massa hadir di Jalan Medan Merdeka Selatan, sekitar area Patung Kuda, Jakarta Pusat. Tuntutan tersebut disampaikan Ketua Umum Apdesi Surta Wijaya seusai audiensi dengan Wakil Menteri Sekretariat Negara, Senin (8/12). "Tadi kita sampaikan bahwa di mana dana desa yang tahap kedua minta dicairkan karena di dalamnya menyangkut orang banyak," ujar Surta Surta berkata tidak adanya pencairan dana desa tersebut membuat para kepala desa melakukan utang piutang ke banyak pihak. "Karena ini adalah anggaran berjalan, sedang berjalan. Kepala desa utang piutang dia pinjam ke material, utang-utang ke yang lain, dalam perjalanan tiba-tiba berharap ini dicairkan malah tidak dicairkan. Ini jadi beban kepala desa," keluhnya. Terlebih, ia juga menyampaikan bahwa dana desa tersebut dibutuhkan untuk desa-desa yang saat ini dilanda bencana banjir dan longsor di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. "Karena ini dana desa dibutuhkan di tempat bencana para kepala desa, ya, terutama yang di Sumatra Barat dan Sumatra Utara, di Aceh. Saudara-saudara saya kepala desa hari ini masih menangis karena dana desa dia tidak turun, dia mau bergerak butuh dana yang ada semampu beliau," ujarnya. Dalam tuntutannya, Adepsi menuntut pencabutan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 81 tahun 2025 serta menurunkan peraturan lainnya tentang masa jabatan kepala desa. "Saya ke pemerintah berharap dana desa tahap kedua dicairkan. PMK Nomor 81 dicabut. Kemudian revisi Undang-Undang Nomor 6 2014 menjadi Undang-Undang Nomor 3 2024 turunannya secepatnya diturunkan," katanya. Dalam audiensi, tuntutan pihaknya sudah diterima Wakil Menteri Setneg Bambang Eko Suhariyanto dan akan diteruskan ke Menteri Keuangan. "Ya, tadi Pak Wamen dia akan berjuang dan berupaya, dia akan hadir datang ke menteri keuangan. Ya itu harapan kita," ujarnya. Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menjadikan pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih sebagai syarat pencairan dana desa lewat Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2025. Dalam aturan tersebut, penyaluran dana desa masih dilakukan dalam dua tahap. Pertama, sebesar 60 persen dari pagu dana desa yang ditentukan penggunaannya setiap desa, paling lambat Juni. Kedua, sebesar 40 persen dari pagu dana desa yang ditentukan penggunaannya setiap desa paling cepat April. Namun, dalam beleid baru, persyaratan pencairan tahap II diubah dalam Pasal 24 (3). Sebelumnya, pencairan tahap II mensyaratkan laporan realisasi penyerapan dan capaian keluaran dana desa tahun anggaran sebelumnya. Sumber : CNN Indonesia #SumateraBerduka #WargaBerebutNasi #SaveSumatera #DemoKades2025 #acehviral

About