@kylieandbensufan: „You can‘t get rid of me that easily“ 🤭 #bensusoral #cagatayulusoy #çağatayulusoy #içerde #insider #sarpyilmaz #melekyildiz #melek #sarmel #sarp #sarmelforever #actor #actors #actress #oyuncu #turkishseries #turkishdrama #turkishdizi #tvcouple #couple #lana #lanadelrey #summertimesadness

Kylieandbensufan
Kylieandbensufan
Open In TikTok:
Region: DE
Friday 15 November 2024 16:37:43 GMT
284771
10450
110
517

Music

Download

Comments

corinafacaoaru
Corina Facaoaru :
Name please 🙏🏻🙏🏻
2024-11-17 09:50:00
0
shinesky22
Shine sky :
Movie name please
2025-02-19 01:10:09
1
giannaroumpeidi
Gianna Roumpeidi :
happy end? 🙄
2024-11-16 14:44:48
1
norhan_elmenyawe
Noura :
did she die?
2025-01-20 15:57:14
3
adaprivvx
ada :
yall remember the part where they got married had 2 kids and lived happily ever after
2025-04-20 23:52:42
2
mondragon20222
Mondragon2022 aisha nabunya 🇬 :
melek and sarp for sure seriously reality
2025-02-08 20:34:39
1
chachabuon
Chacha :
Est t’il sur Netflix ? Et pourrai je avoir le titre svp ?
2024-11-17 19:27:51
0
idis7724
Vivre :
svp ou la voir et le titre svp 🥰
2024-11-16 19:48:41
1
To see more videos from user @kylieandbensufan, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Seekor monyet menjadi korban serangan anjing jenis pitbull saat sedang menjalani pertunjukan topeng monyet. Peristiwa tragis ini diduga terjadi di wilayah Jakarta, meskipun lokasi kejadian belum dapat dipastikan secara resmi. Video kejadian tersebut sempat beredar luas di media sosial dan memicu kemarahan publik serta aktivis perlindungan hewan. Dalam tayangan tersebut, terlihat seekor monyet yang tengah tampil sebagai bagian dari pertunjukan tradisional diserang secara brutal oleh seekor anjing pitbull, hingga mengalami luka serius. Pihak berwenang dan organisasi pecinta satwa mengingatkan kembali bahwa praktik pertunjukan topeng monyet telah dilarang di berbagai wilayah, termasuk Jakarta. Pelarangan ini bukan tanpa dasar hukum. Salah satunya tertuang dalam Pasal 302 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mengatur tentang tindak kekerasan dan penyiksaan terhadap hewan, serta Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan Pasal 66 ayat (2) yang memperkuat larangan eksploitasi satwa. “Pertunjukan seperti ini jelas bentuk eksploitasi yang bertentangan dengan prinsip kesejahteraan hewan. Selain membahayakan hewan, praktik ini juga rawan menyebabkan kekerasan, seperti kasus yang baru saja terjadi,” ujar salah satu perwakilan dari organisasi Animal Defenders Indonesia. Kasus ini menambah deretan insiden tragis yang memperkuat urgensi penegakan hukum terhadap praktik eksploitasi satwa liar di ruang publik. Pemerintah daerah diimbau untuk lebih tegas dalam pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran yang melibatkan pertunjukan topeng monyet, baik oleh individu maupun kelompok.
Seekor monyet menjadi korban serangan anjing jenis pitbull saat sedang menjalani pertunjukan topeng monyet. Peristiwa tragis ini diduga terjadi di wilayah Jakarta, meskipun lokasi kejadian belum dapat dipastikan secara resmi. Video kejadian tersebut sempat beredar luas di media sosial dan memicu kemarahan publik serta aktivis perlindungan hewan. Dalam tayangan tersebut, terlihat seekor monyet yang tengah tampil sebagai bagian dari pertunjukan tradisional diserang secara brutal oleh seekor anjing pitbull, hingga mengalami luka serius. Pihak berwenang dan organisasi pecinta satwa mengingatkan kembali bahwa praktik pertunjukan topeng monyet telah dilarang di berbagai wilayah, termasuk Jakarta. Pelarangan ini bukan tanpa dasar hukum. Salah satunya tertuang dalam Pasal 302 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mengatur tentang tindak kekerasan dan penyiksaan terhadap hewan, serta Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan Pasal 66 ayat (2) yang memperkuat larangan eksploitasi satwa. “Pertunjukan seperti ini jelas bentuk eksploitasi yang bertentangan dengan prinsip kesejahteraan hewan. Selain membahayakan hewan, praktik ini juga rawan menyebabkan kekerasan, seperti kasus yang baru saja terjadi,” ujar salah satu perwakilan dari organisasi Animal Defenders Indonesia. Kasus ini menambah deretan insiden tragis yang memperkuat urgensi penegakan hukum terhadap praktik eksploitasi satwa liar di ruang publik. Pemerintah daerah diimbau untuk lebih tegas dalam pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran yang melibatkan pertunjukan topeng monyet, baik oleh individu maupun kelompok.

About