@billieslvrz: #JOHNSOAPMACTAVISH #johnsoapmactavish #soapmactavishedit #mw3 #callofduty #cod #johnsoapmactavishedit #johnsoapmctavish #fyp #foryou #viral #getthisviral #edit #videostaredit

BILLIESLVRZ
BILLIESLVRZ
Open In TikTok:
Region: GB
Sunday 24 November 2024 21:56:24 GMT
8335
1570
24
137

Music

Download

Comments

_gin_t0nic_
ℋ𝑒𝓎 𝓁𝑜𝓋𝑒𝓇 𝜗𝜚 :
My dad
2024-11-26 17:44:40
8
ejhearts
ale! ೀ :
my malewife [loveface]
2024-11-27 03:08:17
11
veneraxl
𝘷𝘦𝘯𝘦𝘳𝘢𝘹𝘭 :
i really really need this clip😭❤️
2024-12-03 18:37:51
1
violetanimationse
violetanimationse :
Help why was Soap angrily grabbing us? 😭🤭
2025-01-21 14:40:03
1
3va.pfc
🩶😼 :
COMMENTING TO STAY ON COD TT⚱️
2024-12-07 23:02:00
3
trumanblackgeek
lauren ⎕ :
neil ellice!
2024-11-24 22:03:35
2
dxacii0
🦉 :
whats the second title called?
2024-12-03 02:49:27
0
giotanner
Gió Tanner |Commissions Open| :
soap edit 🛐
2024-11-25 10:48:53
1
.b0snvv
🧼ྀི :
not a waiter but i can take his tip [cute]
2025-01-18 17:45:33
0
jonhymactavish
Soap🎀 :
YEP,THAT’S ME!😋
2024-12-12 10:31:23
1
bributsimp
Bri :
He's so silly
2024-12-09 16:06:51
1
callsigngoose19
goose🪿 :
I BELIVE IN JOHN SOAP MACTAVISH SUPREMACY 🔥🔥🔥🔥 (I need soap in my life)
2024-11-27 06:56:18
1
edgerunnerz
Niki (Green day lover) :
FECK HES SO HANDSOME WHAT!?😍😍
2025-01-28 15:34:05
0
To see more videos from user @billieslvrz, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Bukan Soal Iuran, tetapi Putusan Hukum Dua guru SMAN 1 Luwu Utara, Abdul Muis dan Rasnal, viral setelah dipecat dan dipidana karena memungut patungan Rp20 ribu dari orang tua siswa—uang yang sebenarnya digunakan untuk menggaji 10 guru honorer yang terlambat menerima gaji selama 10 bulan. Kasus yang bermula sejak 2018 itu membuat keduanya diberhentikan sebagai ASN dan akhirnya divonis bersalah oleh MA, meski sebelumnya divonis bebas di Pengadilan Tipikor. Apa yang mereka lakukan—yang oleh banyak pihak dianggap sebagai tindakan solidaritas demi kelangsungan pembelajaran—berubah menjadi perkara hukum yang menghabiskan lima tahun hidup mereka. Hingga akhirnya, kasus ini mendapat perhatian Presiden Prabowo Subianto, yang pada Kamis (13/11) bertemu langsung dengan Abdul Muis dan Rasnal di Halim Perdanakusuma untuk menyerahkan surat rehabilitasi. “Rehabilitasi ini bukan hanya soal nama baik, tetapi memulihkan martabat guru yang pernah berjuang menjaga sekolah tetap berjalan,” ungkap keduanya penuh haru. Namun, analis politik sekaligus Direktur Riset Trust Indonesia, Ahmad Fadhli, menegaskan pemecatan itu murni mengikuti hukum yang berlaku. Keduanya diberhentikan bukan karena persoalan iuran untuk membayar gaji guru honorer, melainkan karena telah divonis 1 tahun penjara oleh Mahkamah Agung. “SK pemecatan itu PTDH karena amanat UU ASN. Gubernur wajib menjalankannya setelah ada putusan MA,” ujar Fadhli. Ia menilai publik kerap hanya melihat isu iuran komite, lalu menyalahkan Gubernur Sulsel, tanpa memahami bahwa proses pemecatan sudah berjalan dari level bawah hingga putusan final. Terkait langkah Presiden Prabowo yang memberikan rehabilitasi, Fadhli menegaskan itu merupakan hak Presiden dan hanya bersifat memulihkan status kepegawaian—bukan membatalkan putusan hukum. Kini, rehabilitasi itu memulihkan kembali hak dan kehormatan mereka—serta membuka jalan untuk kembali mengabdi tanpa stigma. — 📖 Baca berita lengkapnya di inilah.com https://www.inilah.com/kasus-guru-dipecat-di-luwu-utara-selain-bayar-honor-juga-untuk-kepentingan-pribadi #inilahNews #InilahCom #TitikTengah #TitikCerah #GuruIndonesia #LuwuUtara #AbdulMuis #Rasnal #SolidaritasGuru #KasusGuruLuwuUtara #Prabowo #Rehabilitasi #PendidikanIndonesia #InilahDotCom
Bukan Soal Iuran, tetapi Putusan Hukum Dua guru SMAN 1 Luwu Utara, Abdul Muis dan Rasnal, viral setelah dipecat dan dipidana karena memungut patungan Rp20 ribu dari orang tua siswa—uang yang sebenarnya digunakan untuk menggaji 10 guru honorer yang terlambat menerima gaji selama 10 bulan. Kasus yang bermula sejak 2018 itu membuat keduanya diberhentikan sebagai ASN dan akhirnya divonis bersalah oleh MA, meski sebelumnya divonis bebas di Pengadilan Tipikor. Apa yang mereka lakukan—yang oleh banyak pihak dianggap sebagai tindakan solidaritas demi kelangsungan pembelajaran—berubah menjadi perkara hukum yang menghabiskan lima tahun hidup mereka. Hingga akhirnya, kasus ini mendapat perhatian Presiden Prabowo Subianto, yang pada Kamis (13/11) bertemu langsung dengan Abdul Muis dan Rasnal di Halim Perdanakusuma untuk menyerahkan surat rehabilitasi. “Rehabilitasi ini bukan hanya soal nama baik, tetapi memulihkan martabat guru yang pernah berjuang menjaga sekolah tetap berjalan,” ungkap keduanya penuh haru. Namun, analis politik sekaligus Direktur Riset Trust Indonesia, Ahmad Fadhli, menegaskan pemecatan itu murni mengikuti hukum yang berlaku. Keduanya diberhentikan bukan karena persoalan iuran untuk membayar gaji guru honorer, melainkan karena telah divonis 1 tahun penjara oleh Mahkamah Agung. “SK pemecatan itu PTDH karena amanat UU ASN. Gubernur wajib menjalankannya setelah ada putusan MA,” ujar Fadhli. Ia menilai publik kerap hanya melihat isu iuran komite, lalu menyalahkan Gubernur Sulsel, tanpa memahami bahwa proses pemecatan sudah berjalan dari level bawah hingga putusan final. Terkait langkah Presiden Prabowo yang memberikan rehabilitasi, Fadhli menegaskan itu merupakan hak Presiden dan hanya bersifat memulihkan status kepegawaian—bukan membatalkan putusan hukum. Kini, rehabilitasi itu memulihkan kembali hak dan kehormatan mereka—serta membuka jalan untuk kembali mengabdi tanpa stigma. — 📖 Baca berita lengkapnya di inilah.com https://www.inilah.com/kasus-guru-dipecat-di-luwu-utara-selain-bayar-honor-juga-untuk-kepentingan-pribadi #inilahNews #InilahCom #TitikTengah #TitikCerah #GuruIndonesia #LuwuUtara #AbdulMuis #Rasnal #SolidaritasGuru #KasusGuruLuwuUtara #Prabowo #Rehabilitasi #PendidikanIndonesia #InilahDotCom

About