@mehdimoghadam7: #sweden🇸🇪 #Uppsala #naturephotography #autumnsymphony #fallscenes #fallbeauty #outdooradventures #riverandtrees #fallbreeze #Uppsala my beautiful city

Mehdi
Mehdi
Open In TikTok:
Region: SE
Tuesday 26 November 2024 04:00:58 GMT
932
327
168
3

Music

Download

Comments

miss.pam63
Pamela B Thompson :
looks cold👍👍👍👍
2025-07-23 15:06:57
1
achik4479
Achik :
👍👍👍
2025-08-17 06:51:13
1
To see more videos from user @mehdimoghadam7, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Sumber – Seorang warga Desa Tasikharjo Kecamatan Kaliori, berinisial AMT dibekuk anggota Resmob Polres Rembang, karena diduga mencuri sepeda motor. Yang menarik, niat tersangka mencuri motor tiba-tiba muncul, saat ia naik motor ojek online (Ojol). Wakapolres Rembang, Kompol M. Fadhlan menjelaskan awalnya tersangka nongkrong di warung kopi turut tanah Kelurahan Sidowayah Rembang. AMT kemudian memesan ojek online, untuk diantar ke rumah kakaknya di Desa Tlogotunggal Kecamatan Sumber. Begitu sampai, sang kakak ternyata tidak berada di rumah, sehingga tersangka meminta pengendara ojek online untuk mengantarkan pulang ke rumahnya di Desa Tasikharjo. Saat melintas di Desa Jadi Kecamatan Sumber, AMT melihat ada sepeda motor Yamaha N Max K 3660 SW terparkir di teras rumah, dengan posisi kunci masih menempel. Sepeda motor milik Muhammad Dimas Adi Nugroho, warga Desa Jadi. “Ia memilih turun dari motor ojek online, setelah itu beraksi menggondol motor N Max tersebut. Karena kunci masih menempel, ya mudah. Peristiwa terjadi pada siang hari,” ujar Wakapolres. Motor curian sempat digadaikan kepada seseorang di Kelurahan Sidowayah Rembang dengan tarif Rp 4 Juta. Di sisi lain, tersangka juga menawarkan motor melalui market place dengan harga Rp 7.350.000. Melalui penyelidikan mendalam, akhirnya tersangka berhasil diciduk di rumahnya. Tersangka berstatus residivis (pernah dipenjara_Red) kasus Curanmor. Bahkan sebelumnya pernah terlibat di 10 TKP. “Temen-temen Resmob mengidentifikasi ciri-ciri pelaku dari rekaman cctv, sehingga dari hasil penyelidikan mengarah kepada yang bersangkutan,” imbuhnya. Wakapolres turut mengimbau masyarakat kalau parkir sepeda motor, kuncinya tetap diamankan. Hal itu untuk mengantisipasi kemungkinan aksi Curanmor, setidaknya akan lebih menyulitkan pelaku. (Musyafa Musa).
Sumber – Seorang warga Desa Tasikharjo Kecamatan Kaliori, berinisial AMT dibekuk anggota Resmob Polres Rembang, karena diduga mencuri sepeda motor. Yang menarik, niat tersangka mencuri motor tiba-tiba muncul, saat ia naik motor ojek online (Ojol). Wakapolres Rembang, Kompol M. Fadhlan menjelaskan awalnya tersangka nongkrong di warung kopi turut tanah Kelurahan Sidowayah Rembang. AMT kemudian memesan ojek online, untuk diantar ke rumah kakaknya di Desa Tlogotunggal Kecamatan Sumber. Begitu sampai, sang kakak ternyata tidak berada di rumah, sehingga tersangka meminta pengendara ojek online untuk mengantarkan pulang ke rumahnya di Desa Tasikharjo. Saat melintas di Desa Jadi Kecamatan Sumber, AMT melihat ada sepeda motor Yamaha N Max K 3660 SW terparkir di teras rumah, dengan posisi kunci masih menempel. Sepeda motor milik Muhammad Dimas Adi Nugroho, warga Desa Jadi. “Ia memilih turun dari motor ojek online, setelah itu beraksi menggondol motor N Max tersebut. Karena kunci masih menempel, ya mudah. Peristiwa terjadi pada siang hari,” ujar Wakapolres. Motor curian sempat digadaikan kepada seseorang di Kelurahan Sidowayah Rembang dengan tarif Rp 4 Juta. Di sisi lain, tersangka juga menawarkan motor melalui market place dengan harga Rp 7.350.000. Melalui penyelidikan mendalam, akhirnya tersangka berhasil diciduk di rumahnya. Tersangka berstatus residivis (pernah dipenjara_Red) kasus Curanmor. Bahkan sebelumnya pernah terlibat di 10 TKP. “Temen-temen Resmob mengidentifikasi ciri-ciri pelaku dari rekaman cctv, sehingga dari hasil penyelidikan mengarah kepada yang bersangkutan,” imbuhnya. Wakapolres turut mengimbau masyarakat kalau parkir sepeda motor, kuncinya tetap diamankan. Hal itu untuk mengantisipasi kemungkinan aksi Curanmor, setidaknya akan lebih menyulitkan pelaku. (Musyafa Musa).

About