@met.ruoi955: Áo Khoác Cardigan Len Mỏng . #aokhoaccardigan #aokhoaclencardigan #aocardigan #aokhoaclen #thoitrangnu #xuhuong #thinhhanh #trendingfashion

Như Như 🌻
Như Như 🌻
Open In TikTok:
Region: VN
Tuesday 26 November 2024 13:40:20 GMT
387240
4967
90
239

Music

Download

Comments

changngo1703
huyn.change_ :
có bị nóng ko ạ
2025-05-04 10:55:20
1
simlee.95
Tinn.T00 :
Áo khoác cardigan đẹp lắm nha
2024-11-26 13:44:47
0
vyvyshop09
Chuyenthoitrangnu :
Áo khoác cardigan xinh xỉu luôn ạ
2024-11-27 07:25:08
0
thiii_cho29
Toiii là... :
1m48 nặng 40 mặc đc k ạ
2025-07-18 14:10:07
2
shop.an.vat.88
Shop Ăn Vặt :
đẹp quá
2024-11-26 15:15:56
0
30304895849
Ngọc Diệp :
Cho hỏi gia
2025-01-15 14:51:31
2
anhhung2442
⚜️Anh Hùng Store⚜️👟 :
Xinh vậy ah
2024-11-27 03:51:12
0
cuns005
C u n s :
xinh quá 🌷
2024-11-26 14:27:36
0
oplungdienthoai716
Cốc cốc đề viu :
Áo xinh mẫu đẹp
2024-11-27 04:25:33
0
hongkieu1987
Hồng kiều 1987 :
Áo đẹp
2024-11-26 14:35:01
0
linhanh.1416
Linh Anh :
Áo đẹp lắm
2024-11-27 00:34:40
0
_gobi_flop08
𝐠𝐨𝐛𝐢 𝐫𝐢𝐯𝐞𝐰🔥 :
xinh quá
2024-12-04 10:10:26
0
hongg.watch
Hồng Watch :
xinh qus
2024-11-27 07:31:29
0
xinhdepcungtui1
Twisted Beauty 🪄 :
Đẹp ghê 🥰tt
2024-11-27 07:27:56
0
min30077
min :
Đẹp nha
2024-11-27 01:45:27
0
.l35271
Bọt biển 🧽 :
Má hòi đó t mua 90:)
2025-05-25 06:29:30
0
nctien23
Store.me :
Đẹp quá
2024-11-27 05:04:40
0
thioc_12ls0209
🍀Vân Navi🍀 :
Áo xinh nhé
2024-11-26 22:24:54
0
truongbinh_278
Trương Bình :
áo đẹp nha
2024-11-27 06:36:34
0
kem.dau2024
Kem Dâu :
Áo xinh quá
2024-11-27 05:43:59
0
tamdoan1197
Tâm Đoan :
áo đẹp sx nha
2024-11-30 00:46:14
0
meo.meo33
Shop ❤️ :
Áo đẹp lắm nha
2024-11-26 23:47:39
0
shop.chuyn.thi.tr5
Review đồ xinhhhhh 🎀 :
đẹp quá
2024-11-27 01:14:38
0
huynhanh010175
Huỳnh Anh :
áo khoác đẹp
2024-11-26 16:06:10
0
To see more videos from user @met.ruoi955, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Melawi, Kalimantan Barat, 8 September 2025 Aktivitas galian C berupa kuari di Desa Batu Nanta, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat, menuai sorotan publik. Lokasi tambang yang disebut-sebut dikelola oleh Kepala Desa Batu Nanta itu diduga beroperasi tanpa izin resmi dan material hasil galian dipergunakan untuk kepentingan perusahaan perkebunan kelapa sawit. Informasi tersebut diperoleh awak media dari laporan masyarakat setempat. Menindaklanjuti kabar itu, pada Senin (8/9/2025) awak media mencoba menghubungi langsung Kepala Desa Batu Nanta melalui pesan WhatsApp untuk melakukan klarifikasi. Menjawab pertanyaan, sang kades membantah galian itu diperuntukkan bagi kebutuhan perusahaan sawit. Ia menegaskan material kuari hanya diambil untuk kebutuhan pembangunan rumah ibadah. Itu ada saya ambil kemarin untuk nimbun gereja. Kalau untuk nyuplai ke perusahaan, belum ada, Pak,” ujar Kepala Desa Batu Nanta dalam pesannya. Namun, keterangan itu berbeda dengan informasi yang dihimpun dari warga. Seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya menyampaikan bahwa aktivitas galian sudah berlangsung lama dan tidak semata-mata untuk kebutuhan gereja. Kalau untuk timbunan gereja hanya sedikit. Aktivitas pengambilan itu sudah bertahun-tahun, kadang jalan, kadang berhenti. Kalau dilihat dari luas galian, mustahil hanya untuk menimbun gereja. Lagi pula gereja sampai sekarang belum ditimbun,” ungkapnya. Narasumber tersebut juga menyinggung soal lahan kebun milik kepala desa yang berada di kawasan hutan yang selama ini dijaga masyarakat. Menurutnya, hal itu bisa menimbulkan persoalan hukum sekaligus merusak kawasan hutan adat. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum terkait dugaan izin kuari di Desa Batu Nanta. Aktivitas galian C sendiri diatur secara ketat dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, yang mewajibkan adanya izin usaha pertambangan dari pemerintah. Kasus ini menambah daftar panjang dugaan praktik galian ilegal di Kalimantan Barat yang kerap kali dikaitkan dengan kepentingan bisnis perkebunan. Warga berharap aparat terkait segera turun tangan melakukan penertiban sekaligus memastikan perlindungan terhadap kawasan hutan adat yang masih dijaga masyarakat. (A. Anton)
Melawi, Kalimantan Barat, 8 September 2025 Aktivitas galian C berupa kuari di Desa Batu Nanta, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat, menuai sorotan publik. Lokasi tambang yang disebut-sebut dikelola oleh Kepala Desa Batu Nanta itu diduga beroperasi tanpa izin resmi dan material hasil galian dipergunakan untuk kepentingan perusahaan perkebunan kelapa sawit. Informasi tersebut diperoleh awak media dari laporan masyarakat setempat. Menindaklanjuti kabar itu, pada Senin (8/9/2025) awak media mencoba menghubungi langsung Kepala Desa Batu Nanta melalui pesan WhatsApp untuk melakukan klarifikasi. Menjawab pertanyaan, sang kades membantah galian itu diperuntukkan bagi kebutuhan perusahaan sawit. Ia menegaskan material kuari hanya diambil untuk kebutuhan pembangunan rumah ibadah. Itu ada saya ambil kemarin untuk nimbun gereja. Kalau untuk nyuplai ke perusahaan, belum ada, Pak,” ujar Kepala Desa Batu Nanta dalam pesannya. Namun, keterangan itu berbeda dengan informasi yang dihimpun dari warga. Seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya menyampaikan bahwa aktivitas galian sudah berlangsung lama dan tidak semata-mata untuk kebutuhan gereja. Kalau untuk timbunan gereja hanya sedikit. Aktivitas pengambilan itu sudah bertahun-tahun, kadang jalan, kadang berhenti. Kalau dilihat dari luas galian, mustahil hanya untuk menimbun gereja. Lagi pula gereja sampai sekarang belum ditimbun,” ungkapnya. Narasumber tersebut juga menyinggung soal lahan kebun milik kepala desa yang berada di kawasan hutan yang selama ini dijaga masyarakat. Menurutnya, hal itu bisa menimbulkan persoalan hukum sekaligus merusak kawasan hutan adat. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum terkait dugaan izin kuari di Desa Batu Nanta. Aktivitas galian C sendiri diatur secara ketat dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, yang mewajibkan adanya izin usaha pertambangan dari pemerintah. Kasus ini menambah daftar panjang dugaan praktik galian ilegal di Kalimantan Barat yang kerap kali dikaitkan dengan kepentingan bisnis perkebunan. Warga berharap aparat terkait segera turun tangan melakukan penertiban sekaligus memastikan perlindungan terhadap kawasan hutan adat yang masih dijaga masyarakat. (A. Anton)

About