@vanessa_libertee_: Wer gewinnt?

vanessa_liberte
vanessa_liberte
Open In TikTok:
Region: AT
Friday 29 November 2024 06:12:39 GMT
66688
1465
16
10

Music

Download

Comments

baerental
Baerental :
Grauslig 🙈
2024-11-29 14:00:16
0
6754_tvjuz4
Überflieger :
Ein wahrhaft enormer Horizont!
2024-12-27 22:07:59
0
marcelrenz15
Marcel Renz :
😂😂😂
2024-12-25 16:53:00
1
swen.romer
Swen Romer :
🥰
2025-06-18 03:32:39
0
marcel.brcker
Marcel :
Mega 😂😂😂😂😂
2025-01-25 14:39:53
0
massimo.ha
massimo.ha :
ekelhaft die beiden Vollpfosten
2025-01-25 12:56:11
0
svenkurpick
svenkurpick :
😂😂😂
2025-01-23 11:23:29
0
gergo19810302
Gergő :
😂
2025-01-12 20:12:26
0
86.cc
86.cc :
😂
2025-01-09 22:14:56
0
michael.weigerber
Michael Weißgerber :
😂
2025-01-08 22:50:04
0
psyjo_77
Jo :
ihr face😁
2024-12-31 03:34:44
0
luggileitner3
luggi leitner :
Sehr seicht, langsam geht euch der Schmäh aus, merkt ihr es ?
2024-12-28 22:03:17
0
anie_lovevitolo
anie_lovevitolo :
👍😂
2024-12-28 11:26:49
0
dorfkind_84.0
🇩🇪💙Dorfkind 84💙 :
hat er 😁
2024-12-27 01:32:43
0
micha_erz
Micha :
🎁
2024-12-22 08:36:34
0
silberrcken6
Silberrücken :
Das Kalb.
2024-12-19 18:26:16
0
To see more videos from user @vanessa_libertee_, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Kepolisian Daerah Riau menegaskan keterlibatan oknum polisi berinisial Bripka A dalam pengungkapan 1 kilogram sabu saat Operasi Antik Lancang Kuning 2025 di Dumai murni kegiatan pribadi dan tidak ada kaitan kedinasan atau sedang bertugas. Kepala Bidang Humas Polda Riau, Kombes Pol. Anom Karibianto, menekankan bahwa perbuatan Bripka A di luar jam dan tanggung jawab kedinasan. Ia juga memastikan, institusi Polri tidak pernah memberikan penugasan terkait aktivitas yang melibatkan narkoba. “Keterlibatan Bripka A adalah perbuatan pribadi. Tidak ada hubungannya dengan Polda Riau. Justru saat ini kami tengah gencar memberantas narkoba, sehingga siapa pun yang terlibat akan ditindak tegas,” kata Anom di Pekanbaru, Selasa. Bripka A diketahui ditangkap pada 10 September di salah satu rumah makan di Pekanbaru. Hal itu setelah penyidik Direktorat Reserse Narkotika dan Obat-obatan Terlarang Polda Riau mengembangkan penangkapan tiga tersangka lain berinisial MR, AY, dan AP di Dumai. Dari hasil penyidikan, diketahui barang bukti 1 kg sabu yang diamankan berasal dari jaringan yang dikendalikan oleh Bripka A. Bahkan, para tersangka mengaku menyetorkan hasil penjualan narkoba ke rekening penampungan yang dikuasai Bripka A menggunakan identitas orang lain. Kombes Anom menegaskan, kasus ini justru menjadi bukti nyata bahwa Polda Riau konsisten dalam memerangi narkoba tanpa pandang bulu. Siapa pun pelakunya, baik masyarakat umum maupun anggota Polri sendiri akan diproses hukum.
Kepolisian Daerah Riau menegaskan keterlibatan oknum polisi berinisial Bripka A dalam pengungkapan 1 kilogram sabu saat Operasi Antik Lancang Kuning 2025 di Dumai murni kegiatan pribadi dan tidak ada kaitan kedinasan atau sedang bertugas. Kepala Bidang Humas Polda Riau, Kombes Pol. Anom Karibianto, menekankan bahwa perbuatan Bripka A di luar jam dan tanggung jawab kedinasan. Ia juga memastikan, institusi Polri tidak pernah memberikan penugasan terkait aktivitas yang melibatkan narkoba. “Keterlibatan Bripka A adalah perbuatan pribadi. Tidak ada hubungannya dengan Polda Riau. Justru saat ini kami tengah gencar memberantas narkoba, sehingga siapa pun yang terlibat akan ditindak tegas,” kata Anom di Pekanbaru, Selasa. Bripka A diketahui ditangkap pada 10 September di salah satu rumah makan di Pekanbaru. Hal itu setelah penyidik Direktorat Reserse Narkotika dan Obat-obatan Terlarang Polda Riau mengembangkan penangkapan tiga tersangka lain berinisial MR, AY, dan AP di Dumai. Dari hasil penyidikan, diketahui barang bukti 1 kg sabu yang diamankan berasal dari jaringan yang dikendalikan oleh Bripka A. Bahkan, para tersangka mengaku menyetorkan hasil penjualan narkoba ke rekening penampungan yang dikuasai Bripka A menggunakan identitas orang lain. Kombes Anom menegaskan, kasus ini justru menjadi bukti nyata bahwa Polda Riau konsisten dalam memerangi narkoba tanpa pandang bulu. Siapa pun pelakunya, baik masyarakat umum maupun anggota Polri sendiri akan diproses hukum. "Tidak ada kompromi dan tidak ada ruang untuk main-main dengan narkoba,” tegasnya. Polda Riau lebih lanjut memastikan proses hukum terhadap Bripka A berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai prosedur. Selain ancaman pidana, Bripka A juga berpotensi dijatuhi sanksi etik hingga pemecatan tidak dengan hormat (PTDH). Pewarta : Bayu Agustari Adha Editor : Agus Wira Sukarta Copyright © ANTARA 2025 https://www.google.com/amp/s/lampung.antaranews.com/amp/berita/798486/polda-riau-sebut-oknum-polisi-terlibat-1-kg-sabu-murni-tindakan-pribadi

About