@erikryddd: #pengingat "Dari Anas bin Malik, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: 'Janganlah seorang di antara kalian mencintai seseorang melebihi kadar yang semestinya hingga sampai-sampai jika ia (orang yang dicintai) datang kepadamu, engkau rela membebaskan dirimu darinya sebagaimana engkau rela membebaskan dirimu dariku.'" (Sunan Ibn Majah) #creatorsearchinsights #fyp #fypage #fypシ゚ #fyppppppppppppppppppppppp #dawa #dawasunnah #hijrah #viral #viraltiktok #tiktok #pemudahijrah #ceramah #islam #quotes #katakata #hidayah #tobat #ustrifkyjafarthalib

Da’wa_sunnah
Da’wa_sunnah
Open In TikTok:
Region: ID
Monday 09 December 2024 12:51:27 GMT
474072
89462
307
6864

Music

Download

Comments

jyystore.1
JyyStore :
note : ngejar yang dimaksudkan untuk segera menikah, bukan untuk pacaran.
2024-12-09 19:41:40
913
itz_ri
Joe :
kalau dh jadi awek org mcm mana 😅
2024-12-10 15:42:19
9
hamba_allahhh4
Manusia_biasa :
masyallah😊
2024-12-09 12:53:36
70
tanpanm60
Anak_k(5) :
gimn si ini: katanya jangan pacaran tapi kok!!
2025-01-08 00:35:22
2
achfirdauss4
achfirdauss4 :
ya Allah tolong lah ya Allah kasih lah cipta an mu satu yang Sholeha ya Allah dan bisa menerimaku apa adanya Aamin ya Allah 🤲
2024-12-09 16:41:02
20
goatfootball107
Disclipine :
Respect bro
2025-03-06 03:45:41
0
inijesseee
Jessee¿ :
Ini nasheed apa namanyaa pls
2024-12-10 09:23:02
4
usernameswani
⋆. 𐙚˚࿔ 𝖓𝖚𝖗𝖚𝖑 𝜗𝜚˚⋆ :
allahumma solli ala sayyidina muhammad 🤍
2024-12-11 08:51:32
0
ropyshopp
Ropy🛒🛒 :
saya suka minder ketika di depan cewe
2024-12-09 23:49:13
17
isal_1126
Faisal :
saya akan memperjuangkannya walopun saya tidak terlalu paham agama setidaknya saya akan berusaha 🥺
2024-12-09 21:49:17
1
hakimin_amin
حكيمين_امين. :
wakafal billahisyahida,ana uhibbuka fillah 🥺
2024-12-11 17:52:03
2
a.lam_
fourtwenty; :
solehah dan x ingat org lama
2024-12-10 23:20:44
1
user4tbpytnkgv
Asep pertalite🌪️ :
semoga kita semua bisa bertemu jodoh yang yang bisa menemani kita ke surga🤲🏼
2024-12-09 13:37:33
9
damnssall
F :
name song?
2024-12-10 06:14:46
5
dkangrhaa
kaaa. :
yang menurut mu itu pantas ,tapi Allah telah menyiapkan yang lebih pantas untuk hambanya 🙏🏽
2024-12-10 04:00:51
29
fell.911
Fell🌿 :
kalo di tolak trus 🗿
2024-12-09 19:03:09
5
pinkkyyy14
sinta :
one day aku bakal memperbaiki diri untuk suami ku di masa depan💓
2024-12-09 23:06:24
0
mantengahtido
mantengahtido :
sabar separuh dari iman
2024-12-10 11:19:28
2
saya.menjawab
عبدالله محمد🪽 :
afwan izin share
2025-06-22 15:25:24
0
brayenn400
brayenn :
Klo dia nya syarifah gimn ustat
2024-12-10 09:10:49
2
taptoenter.000
hnfii :
Allahumma Solli Ala Sayyidina Muhammad
2024-12-10 14:27:22
8
tehaiscincau33
EMAN KHAN :
astagfirullah
2024-12-10 09:00:12
0
_sensei_117
Sensei :
kalau beda agama gimana?
2025-03-05 05:51:35
0
badutjaht
سلمان :
jika seorang lelaki yang ingin menikah lalu meninggal duluan gmn ya? apa di surga akan di ganti
2024-12-10 08:28:23
4
wihhdaniel
𝔇𝔞𝔫𝔦𝔢𝔩💫 :
masyaallah
2024-12-09 22:49:10
0
To see more videos from user @erikryddd, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Selatan menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan anggaran belanja rutin Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Bangka Selatan tahun 2022-2023. Keempat tersangka yakni Hasby selaku mantan Plt Kepala Satpol-PP periode 2022–2023, Rudi sebagai PPK Rutin, Sandi selaku Bendahara, dan Yopi dari CV. Yoga Umbara yang berperan sebagai penyedia dokumen fiktif. Kepala Kejari Bangka Selatan, Sabrul Imam, mengatakan penetapan tersangka dilakukan pada Kamis (11/9/2025) usai serangkaian pemeriksaan saksi dan pengumpulan alat bukti. Sabrul mengungkapkan anggaran Satpol-PP Basel pada 2022 mencapai Rp13 miliar lebih, sementara pada 2023 sebesar Rp15 miliar lebih. Dari jumlah itu, sebagian dana diduga diselewengkan  oleh keempat tersangka.  Sabrul membeberkan, modus yang digunakan para tersangka adalah membuat laporan pertanggungjawaban fiktif dalam penggunaan anggaran belanja rutin Satpol-PP. Uang negara senilai Rp412.516.414 diduga dialihkan dan dipakai untuk kepentingan pribadi. Hasby saat itu menjabat sebagai Plt Kasatpol PP Basel diduga memerintahkan Rudi untuk menyusun laporan palsu sekaligus menandatangani Surat Perintah Membayar.  Rudi kemudian membuat laporan fiktif senilai Rp412 juta lebih, termasuk kwitansi pembayaran bengkel yang ternyata tidak pernah ada alias fiktif. Dana tersebut lalu dicairkan oleh Sandi selaku bendahara ke rekening pribadi Rudi. “Pada saat pencairan, Sandi ikut menerima imbalan dan juga menggunakan uang itu untuk kepentingan pribadi. Sementara Yopi dari CV. Yoga Umbara berperan menyediakan dokumen fiktif sebagai pertanggungjawaban palsu. Yopi menerima fee 2,5 persen dari nilai proyek dan dijanjikan mendapat proyek-proyek lain,” jelas Sabrul. #kejaribasel #tersangkakorupsi  #kasuskorupsi #satpolpp #bangkaselatan @kejaribangkaselatan
Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Selatan menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan anggaran belanja rutin Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Bangka Selatan tahun 2022-2023. Keempat tersangka yakni Hasby selaku mantan Plt Kepala Satpol-PP periode 2022–2023, Rudi sebagai PPK Rutin, Sandi selaku Bendahara, dan Yopi dari CV. Yoga Umbara yang berperan sebagai penyedia dokumen fiktif. Kepala Kejari Bangka Selatan, Sabrul Imam, mengatakan penetapan tersangka dilakukan pada Kamis (11/9/2025) usai serangkaian pemeriksaan saksi dan pengumpulan alat bukti. Sabrul mengungkapkan anggaran Satpol-PP Basel pada 2022 mencapai Rp13 miliar lebih, sementara pada 2023 sebesar Rp15 miliar lebih. Dari jumlah itu, sebagian dana diduga diselewengkan oleh keempat tersangka. Sabrul membeberkan, modus yang digunakan para tersangka adalah membuat laporan pertanggungjawaban fiktif dalam penggunaan anggaran belanja rutin Satpol-PP. Uang negara senilai Rp412.516.414 diduga dialihkan dan dipakai untuk kepentingan pribadi. Hasby saat itu menjabat sebagai Plt Kasatpol PP Basel diduga memerintahkan Rudi untuk menyusun laporan palsu sekaligus menandatangani Surat Perintah Membayar. Rudi kemudian membuat laporan fiktif senilai Rp412 juta lebih, termasuk kwitansi pembayaran bengkel yang ternyata tidak pernah ada alias fiktif. Dana tersebut lalu dicairkan oleh Sandi selaku bendahara ke rekening pribadi Rudi. “Pada saat pencairan, Sandi ikut menerima imbalan dan juga menggunakan uang itu untuk kepentingan pribadi. Sementara Yopi dari CV. Yoga Umbara berperan menyediakan dokumen fiktif sebagai pertanggungjawaban palsu. Yopi menerima fee 2,5 persen dari nilai proyek dan dijanjikan mendapat proyek-proyek lain,” jelas Sabrul. #kejaribasel #tersangkakorupsi #kasuskorupsi #satpolpp #bangkaselatan @kejaribangkaselatan

About