@idntimes: Penyidik Ditreskrimum Polda NTB memeriksa pria disabilitas tanpa tangan inisial IWAS alias Agus sebagai tersangka, Senin (9/12/2024). Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB Kombes Pol Syarif Hidayat mengatakan pemanggilan tersangka untuk dilakukan pemeriksaan tambahan. #IDNTimes #idntimesnews #tiktoknews #tiktokberita