@conen719: My go to moisturiser that helps my skin feel soothing & hydrate with the low molecular hyaluronic acid formula ❤️ p/s: The tube & jar was same moisturiser just different product storage only! #fyp #torriden #soothingcream #moisturizer #hydration #skincare

conen
conen
Open In TikTok:
Region: MY
Sunday 15 December 2024 11:09:04 GMT
2308
11
0
7

Music

Download

Comments

There are no more comments for this video.
To see more videos from user @conen719, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Tenaga kesehatan (nakes) berinisial A, perawat di salah satu puskesmas di Kabupaten Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara (Sultra), mengeluh belum menerima gaji selama enam bulan. Honor yang tidak dibayar terhitung sejak Mei hingga Oktober 2025. Kendati demikian, ia dan rekan-rekannya tetap menjalankan tugas, memberikan pelayanan kepada masyarakat di puskesmas. “Kami minta Pemerintah Daerah Mubar perhatikan hak nakes. Kami ke puskesmas setiap hari, piket 24 jam, bahkan meninggalkan anak di rumah untuk menjalankan tugas, tetapi kenapa hak kami belum diberikan? Kami butuh biaya beli bensin, makan, dan memenuhi kebutuhan lainnya,” ungkap A kepada Kendariinfo, Rabu (29/10/2025). A menjelaskan honornya bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Mubar. Untuk tahun 2025, nakes di puskesmas hanya menerima pembayaran gaji pada bulan Januari sampai April. Sementara honor Mei hingga Oktober belum diterima. “Kami terima honor hanya empat bulan, dari Januari sampai April. Kalau gaji Mei hingga Oktober belum terbayarkan,” jelasnya. Kepala Dinas Kesehatan Mubar, La Ode Mahajaya, mengaku pihaknya sudah mengajukan pembayaran gaji ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Mubar. Namun, realisasi pencairan tergantung ketersediaan pagu anggaran. “Kami selalu mengajukan, karena uang itu bukan dinas yang pegang. Kami hanya mengajukan secara administrasi. Untuk kepastiannya tanyakan ke BPKAD. Apakah mungkin pagunya tidak tersedia atau bagaimana,” kata Mahajaya kepada Kendariinfo, Kamis (30/10). Terkait penunggakan gaji selama enam bulan, Mahajaya menyebut tidak mengalami kendala dalam melakukan pembayaran. Dinas Kesehatan Mubar selalu mengajukan pembayaran gaji sesuai jadwal di puskesmas masing-masing nakes. “Kalau kendala tidak ada. Kami tetap mengajukan sesuai waktu mereka harus gajian. Semuanya sudah kami ajukan ke BPKAD sampai bulan Oktober,” ujarnya. Namun, Kepala Dinas BPKAD Mubar, La Ode Muhammad Taslim, menyampaikan pihaknya belum menerima dokumen pengusulan berupa surat permintaan pembayaran (SPP) maupun surat permintaan membayar (SPM) mengenai pencairan honor nakes dari dinas kesehatan. “Setelah saya cek ke kabid perbendaharaan belum ada usulan yang masuk. Honor nakes di puskesmas memang baru dibayarkan sampai April. Untuk kendalanya tanyakan ke dinas terkait. Kami di sini menunggu. Kalau SPP dan SPM belum diajukan bagaimana mau diproses,” ujar Taslim kepada Kendariinfo, Kamis (6/11). #kendariinfo #kendari #sulawesitenggara #sultra
Tenaga kesehatan (nakes) berinisial A, perawat di salah satu puskesmas di Kabupaten Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara (Sultra), mengeluh belum menerima gaji selama enam bulan. Honor yang tidak dibayar terhitung sejak Mei hingga Oktober 2025. Kendati demikian, ia dan rekan-rekannya tetap menjalankan tugas, memberikan pelayanan kepada masyarakat di puskesmas. “Kami minta Pemerintah Daerah Mubar perhatikan hak nakes. Kami ke puskesmas setiap hari, piket 24 jam, bahkan meninggalkan anak di rumah untuk menjalankan tugas, tetapi kenapa hak kami belum diberikan? Kami butuh biaya beli bensin, makan, dan memenuhi kebutuhan lainnya,” ungkap A kepada Kendariinfo, Rabu (29/10/2025). A menjelaskan honornya bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Mubar. Untuk tahun 2025, nakes di puskesmas hanya menerima pembayaran gaji pada bulan Januari sampai April. Sementara honor Mei hingga Oktober belum diterima. “Kami terima honor hanya empat bulan, dari Januari sampai April. Kalau gaji Mei hingga Oktober belum terbayarkan,” jelasnya. Kepala Dinas Kesehatan Mubar, La Ode Mahajaya, mengaku pihaknya sudah mengajukan pembayaran gaji ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Mubar. Namun, realisasi pencairan tergantung ketersediaan pagu anggaran. “Kami selalu mengajukan, karena uang itu bukan dinas yang pegang. Kami hanya mengajukan secara administrasi. Untuk kepastiannya tanyakan ke BPKAD. Apakah mungkin pagunya tidak tersedia atau bagaimana,” kata Mahajaya kepada Kendariinfo, Kamis (30/10). Terkait penunggakan gaji selama enam bulan, Mahajaya menyebut tidak mengalami kendala dalam melakukan pembayaran. Dinas Kesehatan Mubar selalu mengajukan pembayaran gaji sesuai jadwal di puskesmas masing-masing nakes. “Kalau kendala tidak ada. Kami tetap mengajukan sesuai waktu mereka harus gajian. Semuanya sudah kami ajukan ke BPKAD sampai bulan Oktober,” ujarnya. Namun, Kepala Dinas BPKAD Mubar, La Ode Muhammad Taslim, menyampaikan pihaknya belum menerima dokumen pengusulan berupa surat permintaan pembayaran (SPP) maupun surat permintaan membayar (SPM) mengenai pencairan honor nakes dari dinas kesehatan. “Setelah saya cek ke kabid perbendaharaan belum ada usulan yang masuk. Honor nakes di puskesmas memang baru dibayarkan sampai April. Untuk kendalanya tanyakan ke dinas terkait. Kami di sini menunggu. Kalau SPP dan SPM belum diajukan bagaimana mau diproses,” ujar Taslim kepada Kendariinfo, Kamis (6/11). #kendariinfo #kendari #sulawesitenggara #sultra

About