@mehabangday: Combo 10 đôi tất cho bé chỉ 55k bà mẹ ơi #habangday #tatchobe #tất #tatbegai @Hạ Băng Đây #tattreem

Mẹ Hạ Băng Đây
Mẹ Hạ Băng Đây
Open In TikTok:
Region: VN
Monday 16 December 2024 11:46:27 GMT
689
6
0
2

Music

Download

Comments

There are no more comments for this video.
To see more videos from user @mehabangday, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Bandara PT IMIP Morowali menjadi sorotan lantaran diduga tidak memiliki perangkat negara baik Bea Cukai maupun Imigrasi. Bandara ini sudah beroperasi sejak 2014 dan dugaan operasi ilegalnya baru terungkap di era Presiden Prabowo Subianto. Bandara Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) berstatus khusus dan berlokasi di kawasan Industri PT Indonesia Morowali Industrial Park, di Desa Fatufia, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali Sulawesi Tengah. Dari laman resmi Kementerian Perhubungan, bandara dengan kode ICAO WAMP dan IATA MWS ini memiliki klasifikasi teknis 4B, digunakan untuk penerbangan domestik, dan dikelola oleh pihak swasta dengan pengawasan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan melalui Otoritas Bandara Wilayah V Makassar. Di antaranya adalah fasilitas runway sepanjang 1,890 meter serta kemampuan melayani pesawat seperti  Embraer ERJ-145ER dan Airbus A320. sepanjang 2024 bandara ini memiliki 534 pergerakan pesawat dengan sekitar 51.000 penumpang. Operasional Bandara IMIP ini berkaitan dengan keberadaan PT IMIP sebagai pemilik kawasan industri tempat bandara tersebut berdiri. PT IMIP merupakan perusahaan pertambangan dan pengolahan nikel yang berdiri pada 19 September 2013 dengan area konsesi sekitar 2.000 hektar. Yang menjadikannya kawasan industri nikel terintegrasi dengan rantai proses terpanjang di Asia Tenggara. Bandara IMIP menjadi polemik nasional, lantaran disebut beroperasi tanpa kehadiran petugas resmi seperti Bea Cukai dan Imigrasi. Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, saat melakukan kunjungan ke Morowali pada Kamis (20/11/2025) mengungkapkan bahwa bandara tersebut tidak memiliki pos pengawasan dua instansi negara tersebut. Hal ini memicu kekhawatiran negara dalam negara. Menhan juga menyoroti adanya anomali dalam regulasi atas celah kerawanan terhadap kedaulatan ekonomi. Menhan berjanji, akan melaporkan semua temuannya pada Presiden RI. “Republik ini tidak boleh ada republik di dalam republik. Kita harus tegakkan semua ketentuan tanpa kita melihat latar belakang dari manapun asalnya,” tegas Sjafrie. Sejauh ini,  PT IMIP belum memberikan tanggapan atas dugaan beroperasinya bandara ilegal tersebut. #bandarailegal #ptimip #viral
Bandara PT IMIP Morowali menjadi sorotan lantaran diduga tidak memiliki perangkat negara baik Bea Cukai maupun Imigrasi. Bandara ini sudah beroperasi sejak 2014 dan dugaan operasi ilegalnya baru terungkap di era Presiden Prabowo Subianto. Bandara Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) berstatus khusus dan berlokasi di kawasan Industri PT Indonesia Morowali Industrial Park, di Desa Fatufia, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali Sulawesi Tengah. Dari laman resmi Kementerian Perhubungan, bandara dengan kode ICAO WAMP dan IATA MWS ini memiliki klasifikasi teknis 4B, digunakan untuk penerbangan domestik, dan dikelola oleh pihak swasta dengan pengawasan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan melalui Otoritas Bandara Wilayah V Makassar. Di antaranya adalah fasilitas runway sepanjang 1,890 meter serta kemampuan melayani pesawat seperti Embraer ERJ-145ER dan Airbus A320. sepanjang 2024 bandara ini memiliki 534 pergerakan pesawat dengan sekitar 51.000 penumpang. Operasional Bandara IMIP ini berkaitan dengan keberadaan PT IMIP sebagai pemilik kawasan industri tempat bandara tersebut berdiri. PT IMIP merupakan perusahaan pertambangan dan pengolahan nikel yang berdiri pada 19 September 2013 dengan area konsesi sekitar 2.000 hektar. Yang menjadikannya kawasan industri nikel terintegrasi dengan rantai proses terpanjang di Asia Tenggara. Bandara IMIP menjadi polemik nasional, lantaran disebut beroperasi tanpa kehadiran petugas resmi seperti Bea Cukai dan Imigrasi. Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, saat melakukan kunjungan ke Morowali pada Kamis (20/11/2025) mengungkapkan bahwa bandara tersebut tidak memiliki pos pengawasan dua instansi negara tersebut. Hal ini memicu kekhawatiran negara dalam negara. Menhan juga menyoroti adanya anomali dalam regulasi atas celah kerawanan terhadap kedaulatan ekonomi. Menhan berjanji, akan melaporkan semua temuannya pada Presiden RI. “Republik ini tidak boleh ada republik di dalam republik. Kita harus tegakkan semua ketentuan tanpa kita melihat latar belakang dari manapun asalnya,” tegas Sjafrie. Sejauh ini, PT IMIP belum memberikan tanggapan atas dugaan beroperasinya bandara ilegal tersebut. #bandarailegal #ptimip #viral

About