@abbyspamz67: #fyp

Abigail Champlin
Abigail Champlin
Open In TikTok:
Region: US
Monday 16 December 2024 17:32:46 GMT
899026
102234
131
12661

Music

Download

Comments

mcki3rnan
Henry McKiernan :
9/10 beating session, lasted a good while stroke 1-8: felt excellent stroke 9-14: had to speed up a lil cuz it was getting boring stroke 15-21: had me on the edge stroke 22: busted
2024-12-16 22:04:32
900
twosipt
TWoSiPT :
Does the queen Abby champ respond
2024-12-20 01:29:22
8
tessajill
tess :
tann😍😍😍
2024-12-16 19:16:26
4
aydoj49
Aydo :
Raw, next question
2024-12-16 21:07:57
223
tatum.addison
tatum addison :
imy
2024-12-17 16:21:17
4
ryann__413
⚡️🃏Ryann⚡️🃏 :
Gotegousss ❤️
2024-12-22 04:22:37
2
z.a.c.h44
🏀𝒵 𝒜 𝒞 ℋ🏀 :
Can you actually respond: is jwhit done streaming because of last stream?
2024-12-21 06:23:42
2
poesistevelando
poesistevelando :
Beautiful Goddess
2024-12-22 03:44:55
2
goathimm
😼 :
wow
2024-12-16 18:53:16
1
brooklynnbourquin
brooklynnbourquin :
UR HAIRR is perfect
2024-12-18 04:06:57
8
alicerosenblum7
Alice Rosen :
Baddie
2024-12-16 18:39:02
14
user17263729296419
ℒ𝒾𝓏𝓏𝓎 :
girl do you have a workout routine ☹️🙏 🙏
2024-12-17 04:54:50
8
jaxson.j09
Jaxson🤹🏽 :
Come home 🙏🙏
2024-12-19 01:43:02
6
p1elech
p1elech :
prime neymar
2024-12-20 17:59:15
9
cassidy_hunthausen
cassidy_hunthausen :
where did you get ur jacket? i’ve been looking everywhere for a lulu dupe
2025-01-02 03:59:41
10
wyattr_3816
WyattR_3816 :
Hi
2024-12-30 06:57:53
2
ethan.munizz
ethan :
wow
2024-12-16 21:24:57
5
christianpeters.1
Christian Peters :
I’m like first
2024-12-16 17:35:33
6
jtsar991fsa
jtsar991fsa :
tiktok
2024-12-22 04:56:31
5
sigma_ai_504
ai_prototype_326 :
Algorithm
2024-12-19 14:51:17
3
richard.holguin15
RH.5 :
you got girl
2024-12-23 05:40:13
2
urmomaishotaf
Elvir BRUHH :
tbh you got me
2024-12-17 19:14:15
2
michaelmalone07
M :
Mhm
2024-12-27 03:15:01
6
To see more videos from user @abbyspamz67, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Chapter 3  Penyalahgunaan media sosial saat ini sedang sering terjadi. Banyaknya hoax, cyber bullying, cyber stalking, dan penggunaan AI sangat meresahkan sekali. 😔 Dalam penggunaannya, seharusnya kita sudah paham bagaimana dampak buruk yang kita dapatkan ketika memakai media sosial dengan sembarangan. Dampak buruk tersebut salah satunya yaitu terjeratnya dengan hukum UU ITE. Tapi apasih hukum UU ITE itu? 🤔 💭 Hukum UU ITE adalah Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik yang mengatur penggunaan teknologi informasi dan transaksi elektronik di Indonesia. Hal ini mencakup seperti ; - Hak dan kewajiban yang harus pengguna media sosial taati - ⁠Adanya perlindungan terhadap data pribadi, sehingga tidak terjadi doxing 💭 Kemudian UU ITE ini terdapat pada pasal 27 hingga pasal 33, yang meliputi ; - Menyebarluaskan, mengirim, atau membuat informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik dengan materi yang melanggar norma-norma moral yang dapat diakses. - ⁠Memiliki materi penghinaan dan/atau pencemaran nama baik yang dapat diakses. - ⁠Menyebarkan informasi dengan sengaja dan tanpa hak untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan terhadap individu atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan SARA. Nah, karena kita sudah tau gimana dampak terburuknya kalau kita memakai media sosial dengan sembarangan. Yuk sekarang kita lebih hati-hati dalam menulis, mengunggah, dan memilih konten untuk dibagikan. Jangan sampai kita menyesal di kemudian hari 💖 Sources:  - https://youtu.be/fdrj0vkYuxQ?si=52__Xldb9YCOanuS - https://youtu.be/M5nbKx8PRkg?si=zt4hqwFP-8aC3b8q - https://youtu.be/ZOM3Va0L0Mw?si=694g90aiKnzodhwJ
Chapter 3 Penyalahgunaan media sosial saat ini sedang sering terjadi. Banyaknya hoax, cyber bullying, cyber stalking, dan penggunaan AI sangat meresahkan sekali. 😔 Dalam penggunaannya, seharusnya kita sudah paham bagaimana dampak buruk yang kita dapatkan ketika memakai media sosial dengan sembarangan. Dampak buruk tersebut salah satunya yaitu terjeratnya dengan hukum UU ITE. Tapi apasih hukum UU ITE itu? 🤔 💭 Hukum UU ITE adalah Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik yang mengatur penggunaan teknologi informasi dan transaksi elektronik di Indonesia. Hal ini mencakup seperti ; - Hak dan kewajiban yang harus pengguna media sosial taati - ⁠Adanya perlindungan terhadap data pribadi, sehingga tidak terjadi doxing 💭 Kemudian UU ITE ini terdapat pada pasal 27 hingga pasal 33, yang meliputi ; - Menyebarluaskan, mengirim, atau membuat informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik dengan materi yang melanggar norma-norma moral yang dapat diakses. - ⁠Memiliki materi penghinaan dan/atau pencemaran nama baik yang dapat diakses. - ⁠Menyebarkan informasi dengan sengaja dan tanpa hak untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan terhadap individu atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan SARA. Nah, karena kita sudah tau gimana dampak terburuknya kalau kita memakai media sosial dengan sembarangan. Yuk sekarang kita lebih hati-hati dalam menulis, mengunggah, dan memilih konten untuk dibagikan. Jangan sampai kita menyesal di kemudian hari 💖 Sources: - https://youtu.be/fdrj0vkYuxQ?si=52__Xldb9YCOanuS - https://youtu.be/M5nbKx8PRkg?si=zt4hqwFP-8aC3b8q - https://youtu.be/ZOM3Va0L0Mw?si=694g90aiKnzodhwJ

About