@deloniccollection: Best white and cream for December! #deloniccollection #vestoutfit #skortoutfit

deloniccollection
deloniccollection
Open In TikTok:
Region: ID
Thursday 19 December 2024 11:18:06 GMT
340
2
1
1

Music

Download

Comments

cicahayaaa
𝐂ǟᏂǟⲩǟ🕊 :
Kapan Ready lagi warna marun
2024-12-31 07:30:33
0
To see more videos from user @deloniccollection, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Bumdes Belum Berbadan Hukum, Anggaran Tetap Cair: Warga Pertanyakan Transparansi Desa Wonokerto Wetan Pekalongan — Radarnet. co. id | 19/11/2025. Pengelolaan anggaran Dana Desa Wonokerto Wetan, Kecamatan Wonokerto, tahun 2022 hingga 2024 menuai polemik dan sorotan tajam dari publik. Sejumlah alokasi anggaran dinilai tidak transparan, tumpang tindih, serta diduga kuat terjadi mark up hingga potensi kegiatan fiktif. Temuan ini berawal dari laporan warga dan pemerhati kebijakan yang mendapati ketidaksesuaian antara laporan realisasi kegiatan dengan kondisi faktual di lapangan. Salah satu sorotan terbesar ialah program Ketahanan Pangan Desa berupa pengadaan kambing dan pembangunan kandang. Pada tahun 2022, anggaran dialokasikan dalam tiga tahap, dan berlanjut dua tahap pada 2023, dengan total serapan mencapai Rp180.259.300. Anggaran ini diperuntukkan bagi pembelian kambing, pembangunan kandang, mesin pencacah pakan, serta biaya perawatan. Namun di lapangan, kini hanya tersisa kandang mangkrak tanpa aktivitas peternakan. Warga mengungkapkan bahwa kambing yang pernah dipelihara sempat dipindah lokasi, namun kini seluruhnya habis. “Terakhir sekitar 11 ekor, 3 disembelih, sebagian mati dan ada yang terjual,” ungkap salah satu warga. Ia juga menuturkan bahwa perawatan dilakukan sistem bagi hasil tanpa dukungan alat pakan seperti mesin pencacah rumput. “Setahu saya tidak ada mesin cacah dari awal. Biaya kandang katanya sekitar Rp30 juta,” tambahnya. Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Wonokerto Wetan, Nazir Aziz, membenarkan bahwa pengadaan kambing berjumlah sekitar 50 ekor yang dibeli bertahap. “Saya akui kambing sudah habis karena sakit, mati, disembelih, dan ada juga yang dijual,” ujarnya. Ia juga mengklaim bahwa anggaran tidak hanya untuk kambing dan kandang, tetapi juga biaya perawatan, mesin pencacah pakan, serta jasa tenaga perawat. Indikasi Mark Up di Banyak Alokasi Anggaran Selain program peternakan, sejumlah program lain disebut sarat kejanggalan dan diduga terjadi mark up. Di antaranya: 1. Pengembangan Sarana Usaha Mikro, Kecil, Menengah & Koperasi — Rp15.650.000 (2022) 2. Pelatihan Pengelolaan BUMDes — Rp35.750.000 3. Peningkatan Produksi Peternakan — Total Rp180.259.300 (2022–2023) 4. Penguatan Ketahanan Pangan (Lumbung Desa) — Total Rp156.620.000 (2022–2023) 5. Peningkatan Produksi Tanaman Pangan — Total Rp224.760.000 (2023–2024) 6. Peningkatan Sarana Pemuda dan Olahraga — Total Rp199.901.800 (2023–2024) Warga dan pemerhati kebijakan mempertanyakan efektivitas seluruh program tersebut, mengingat minimnya dampak nyata bagi peningkatan PAD desa maupun kesejahteraan masyarakat. Beberapa kegiatan bahkan dinilai tidak memiliki nilai ekonomis dan tidak memberikan output jelas. BUMDes Belum Berbadan Hukum, Anggaran Tetap Cair Salah satu titik sorotan terbesar adalah alokasi dana untuk BUMDes yang dianggap tidak logis, karena status hukum BUMDes ternyata belum terbentuk secara resmi. Nazir Aziz mengakui hal tersebut. “Memang badan hukum belum keluar, tetapi usaha BUMDes sudah berjalan khususnya di bidang telekomunikasi dan WiFi. Pengelolaan keuangan juga melalui rekening atas nama BUMDes,” jelasnya. Namun bagi warga, hal ini justru memperkuat dugaan bahwa pengawasan kepala desa sebagai pembina BUMDes tidak berjalan sebagaimana mestinya. Warga Minta Audit Menyeluruh Pemerhati kebijakan desa mendesak aparat penegak hukum, inspektorat, dan lembaga pengawas lainnya melakukan audit investigatif. Mereka menilai sejumlah anggaran tidak relevan dengan output yang dihasilkan. “Anggaran desa itu milik masyarakat, bukan milik pribadi pejabat desa. Bila tidak sesuai peruntukan atau hilang, maka itu temuan kerugian negara dan harus di pertanggung jawabkan Kepala Desa
Bumdes Belum Berbadan Hukum, Anggaran Tetap Cair: Warga Pertanyakan Transparansi Desa Wonokerto Wetan Pekalongan — Radarnet. co. id | 19/11/2025. Pengelolaan anggaran Dana Desa Wonokerto Wetan, Kecamatan Wonokerto, tahun 2022 hingga 2024 menuai polemik dan sorotan tajam dari publik. Sejumlah alokasi anggaran dinilai tidak transparan, tumpang tindih, serta diduga kuat terjadi mark up hingga potensi kegiatan fiktif. Temuan ini berawal dari laporan warga dan pemerhati kebijakan yang mendapati ketidaksesuaian antara laporan realisasi kegiatan dengan kondisi faktual di lapangan. Salah satu sorotan terbesar ialah program Ketahanan Pangan Desa berupa pengadaan kambing dan pembangunan kandang. Pada tahun 2022, anggaran dialokasikan dalam tiga tahap, dan berlanjut dua tahap pada 2023, dengan total serapan mencapai Rp180.259.300. Anggaran ini diperuntukkan bagi pembelian kambing, pembangunan kandang, mesin pencacah pakan, serta biaya perawatan. Namun di lapangan, kini hanya tersisa kandang mangkrak tanpa aktivitas peternakan. Warga mengungkapkan bahwa kambing yang pernah dipelihara sempat dipindah lokasi, namun kini seluruhnya habis. “Terakhir sekitar 11 ekor, 3 disembelih, sebagian mati dan ada yang terjual,” ungkap salah satu warga. Ia juga menuturkan bahwa perawatan dilakukan sistem bagi hasil tanpa dukungan alat pakan seperti mesin pencacah rumput. “Setahu saya tidak ada mesin cacah dari awal. Biaya kandang katanya sekitar Rp30 juta,” tambahnya. Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Wonokerto Wetan, Nazir Aziz, membenarkan bahwa pengadaan kambing berjumlah sekitar 50 ekor yang dibeli bertahap. “Saya akui kambing sudah habis karena sakit, mati, disembelih, dan ada juga yang dijual,” ujarnya. Ia juga mengklaim bahwa anggaran tidak hanya untuk kambing dan kandang, tetapi juga biaya perawatan, mesin pencacah pakan, serta jasa tenaga perawat. Indikasi Mark Up di Banyak Alokasi Anggaran Selain program peternakan, sejumlah program lain disebut sarat kejanggalan dan diduga terjadi mark up. Di antaranya: 1. Pengembangan Sarana Usaha Mikro, Kecil, Menengah & Koperasi — Rp15.650.000 (2022) 2. Pelatihan Pengelolaan BUMDes — Rp35.750.000 3. Peningkatan Produksi Peternakan — Total Rp180.259.300 (2022–2023) 4. Penguatan Ketahanan Pangan (Lumbung Desa) — Total Rp156.620.000 (2022–2023) 5. Peningkatan Produksi Tanaman Pangan — Total Rp224.760.000 (2023–2024) 6. Peningkatan Sarana Pemuda dan Olahraga — Total Rp199.901.800 (2023–2024) Warga dan pemerhati kebijakan mempertanyakan efektivitas seluruh program tersebut, mengingat minimnya dampak nyata bagi peningkatan PAD desa maupun kesejahteraan masyarakat. Beberapa kegiatan bahkan dinilai tidak memiliki nilai ekonomis dan tidak memberikan output jelas. BUMDes Belum Berbadan Hukum, Anggaran Tetap Cair Salah satu titik sorotan terbesar adalah alokasi dana untuk BUMDes yang dianggap tidak logis, karena status hukum BUMDes ternyata belum terbentuk secara resmi. Nazir Aziz mengakui hal tersebut. “Memang badan hukum belum keluar, tetapi usaha BUMDes sudah berjalan khususnya di bidang telekomunikasi dan WiFi. Pengelolaan keuangan juga melalui rekening atas nama BUMDes,” jelasnya. Namun bagi warga, hal ini justru memperkuat dugaan bahwa pengawasan kepala desa sebagai pembina BUMDes tidak berjalan sebagaimana mestinya. Warga Minta Audit Menyeluruh Pemerhati kebijakan desa mendesak aparat penegak hukum, inspektorat, dan lembaga pengawas lainnya melakukan audit investigatif. Mereka menilai sejumlah anggaran tidak relevan dengan output yang dihasilkan. “Anggaran desa itu milik masyarakat, bukan milik pribadi pejabat desa. Bila tidak sesuai peruntukan atau hilang, maka itu temuan kerugian negara dan harus di pertanggung jawabkan Kepala Desa" tegas salah seorang pemerhati. Warga berharap transparansi pengelolaan anggaran desa dapat diperbaiki demi pemerataan pembangunan, peningkatan kwalitas hidup masyarakat, serta mencegah potensi kebocoran anggaran dikemudian hari (Red) #pekalongan #lurah #inspektorat #kejari #fypage

About