@idntimes: Penyidik Subdit IV Ditreskrimum Polda NTB melakukan rekonstruksi kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan tersangka pria disabilitas tanpa tangan inisial IWAS alias Agus, Rabu (11/12/2024). Rekonstruksi dilakukan di tiga lokasi yang menjadi tempat kejadian perkara yaitu Taman Udayana, Homestay Nang's dan Islamic Center NTB di Kota Mataram. #IDNTimes #idntimesnews #tiktoknews #tiktokberita #agus