@tranvanvu1511: Mẫu khò gas mới toanh #xuhuong #giadungtq8 #bepgasmini #giadungthongminh #giadungtienich #xuhuongtiktok2024 #giadungtienloi #dodunggiadung #xuhuongtiktok #khògasmini #khogas #khogasmini

Trần Văn Vũ
Trần Văn Vũ
Open In TikTok:
Region: VN
Saturday 21 December 2024 12:33:54 GMT
885
3
0
0

Music

Download

Comments

There are no more comments for this video.
To see more videos from user @tranvanvu1511, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Kerugian Capai Rp 7,6 Miliar, Polda Kaltim Ungkap Kasus Penggelapan BBM di Loa Janan  Balikpapan - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kaltim menggelar press release pengungkapan kasus tindak pidana penggelapan bahan bakar minyak (BBM), Jumat (19/09/25).  Dalam pengungkapan ini, Ditreskrimum berhasil mengamankan lima tersangka berinisial DM (52), WA (33), JN (40), JW (22), dan RP (16), dan untuk pelaku lain masih dalam pengembangan. Direktur Reskrimum Polda Kaltim Kombes Pol Dr. Jamaluddin Farti, S.I.K., S.I.K., M.Hum., melalui Kasubdit Jatanras Kompol M. Eko P. Baramula, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan PT. Virgo Kencana Sejati Line terkait hilangnya sebagian muatan BBM yang diangkut dari Tangker Pertamina menuju PT. Bayan Resources Tbk.  Berdasarkan keterangan, pada 12 Agustus 2025, sebanyak 3.036.060 liter solar dikirim menggunakan kapal tongkang Royal 19. Namun saat dilakukan pengecekan pada 15 Agustus 2025, volume BBM berkurang 552.417 liter.
Kerugian Capai Rp 7,6 Miliar, Polda Kaltim Ungkap Kasus Penggelapan BBM di Loa Janan Balikpapan - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kaltim menggelar press release pengungkapan kasus tindak pidana penggelapan bahan bakar minyak (BBM), Jumat (19/09/25). Dalam pengungkapan ini, Ditreskrimum berhasil mengamankan lima tersangka berinisial DM (52), WA (33), JN (40), JW (22), dan RP (16), dan untuk pelaku lain masih dalam pengembangan. Direktur Reskrimum Polda Kaltim Kombes Pol Dr. Jamaluddin Farti, S.I.K., S.I.K., M.Hum., melalui Kasubdit Jatanras Kompol M. Eko P. Baramula, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan PT. Virgo Kencana Sejati Line terkait hilangnya sebagian muatan BBM yang diangkut dari Tangker Pertamina menuju PT. Bayan Resources Tbk. Berdasarkan keterangan, pada 12 Agustus 2025, sebanyak 3.036.060 liter solar dikirim menggunakan kapal tongkang Royal 19. Namun saat dilakukan pengecekan pada 15 Agustus 2025, volume BBM berkurang 552.417 liter. "Dari hasil penyelidikan, diketahui kapal tongkang sempat berhenti di perairan Loa Janan, Samarinda, dan disambangi oleh tiga kapal LCT bernama PSA selama sekitar satu jam. Setelah kejadian, dua kru kapal dan tiga kru perbantuan menghilang dan tidak dapat dihubungi," ungkapnya. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp 7,6 miliar. Sementara itu, berdasarkan pengakuan para tersangka, sebanyak 450.000 liter solar telah dijual dengan harga Rp 10.000 per liter sehingga menghasilkan Rp 4,5 miliar. Dalam kasus ini, Ditreskrimum turut mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Honda HRV warna putih, satu unit mobil Mitsubishi Triton warna putih, satu unit sepeda motor Vespa Sprint warna hitam, tiga unit telepon genggam (satu iPhone 16 Pro Max, dua iPhone 16 Pro), satu unit Samsung Galaxy S25 Ultra, satu unit Apple Watch, satu unit headset Apple AirPods, perhiasan emas berupa tujuh cincin, dua kalung, satu gelang, serta uang tunai Rp 1.006.000.000. Polda Kaltim #beritaterkini #kbpppolri #kbpppolribreakingnewskaltim #bbm #poldakaltim

About