@elviraaa061: #galaubrutal

elviraaa061
elviraaa061
Open In TikTok:
Region: ID
Monday 23 December 2024 05:58:53 GMT
656781
119825
11301
3604

Music

Download

Comments

harun03.1204
konco :
ga ngomong malahan..
2024-12-24 08:56:57
1752
dappaaaa_19
🕸️🕷️ :
[28/12 20.37] sayangg🤍 : kita putus aja [28/12 20.37] sayangg🤍 : masalaluku blik [28/12 20.37] sayangg🤍 : aku cmn jadiin km pelampiasan [28/12 20.37] dappa? : kamu bercanda? [28/12 20.37] sayangg🤍 : emg ak kliatan becanda? [28/12 20.38] dappa? : oh yaudah,sehat² ya kamu
2024-12-27 20:06:45
239
usernotluck07
donno? :
"jaga diri elok-elok hadza min rabbi" tengah tahan nangis je waktu tu.
2025-01-30 17:57:19
1
nabzfansbola
N★ :
"jangan asing ya."
2024-12-23 09:28:44
5532
akunke3pahriygy
￶ :
dia yg janji dia yg ingkari :(
2024-12-26 05:20:55
389
alipa855
🥀 :
"kita g blh asing ya"
2024-12-24 02:06:25
720
thereisnousername13
There is no name :
🐊:aku janji gabakal ninggalin kamu
2024-12-23 13:42:21
154
ayyana_sya45
˚˙∘ayyana||ᥲᥣᥣ ᥲgᥱᥒsіі ୨୧∘˙˚ :
"dadah sayang"
2024-12-24 05:34:47
11
famla_0
🐾 :
01/20/2023 dia: kamu hati²ya di sana, jaga diri baik² jangan aneh² dan aku harap kamu bisa menjaga perasaan ku
2025-09-21 04:28:33
1
deeezzz_33
deezz :
ga ngomong malahan slow respon😔
2024-12-24 12:03:31
256
liaw_27
lianya_jake. :
gw yang mutusin.ortu ga bolehin pacaran padahal lagi sayang sayangnya..
2024-12-24 06:10:54
5
sya__raaaaa
syaaa :
gk ada ngomong apa² asing tanpa kata pts+di blok
2024-12-26 09:27:56
15
sakina.ndeki19
skna :
"jngn trlalu brharap"kata dia😆
2024-12-28 13:01:23
9
youknoweega1
wwww :
🗣️: aku janji gak akan ninggalin kamu
2024-12-23 15:03:04
64
maybeits_maira
V9 —𝐜héryvl☆ :
"aku harap kau dpt cari laki yg lagi better dari aku and and yg penting jgn tinggal solat!"
2025-01-19 11:16:25
2
palergaleg
𝙋𝙖𝙧𝙚𝙡𝙡 :
aku janjii bakalan balikk🤗
2024-12-23 10:03:15
60
nniel_iell
iell. :
gw lupa lagi🗿
2024-12-24 13:56:56
4
dhilnpc
Rintaro💫 :
dah tidur?
2024-12-24 18:02:03
10
ceyzeekey
lupppinkk🩷 :
"kamu harus sama aku trs ya".
2024-12-24 03:51:06
3
qai_23412
qaqai 🕸🕷 :
"i love you"
2024-12-23 06:22:46
2
ndyt065
️ :
"aku selingkuh"🗿
2024-12-24 08:08:25
17
mell__mengg
im mel❄️ :
[6/7 18.26] ex?: aku gak bakal lupain kmu apapun yang terjadi [6/7 18.26] ex?: kamu gak bakal lupain aku kan [6/7 18.26] me: engga koo [6/7 18.26] ex?: bener [6/7 18.26] me: iyaaa
2024-12-25 04:28:31
6
gadis...45
Gadis 121 :
maaf yahhh... tiba" di blok 🙂🙏
2025-01-04 04:30:14
3
desnitacinulll
panggil aj CINUL💫🚀 :
"maafin aku ya cntik" jngan jadikan semua kata maaf mu sebagai penenang dri semua masalah yang telah kmu lakukan...
2024-12-25 16:14:51
2
keiii_canciii
C A C A :
"ingat yah GK boleh asing" ehhh tau nya asingg😭🗿
2024-12-24 16:04:41
56
To see more videos from user @elviraaa061, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur resmi menahan mantan Wali Kota Kupang, Jonas Salean, pada Kamis (16/10/2025). Jonas menjadi tersangka dalam kasus pengalihan aset Pemerintah Kabupaten Kupang yang berlokasi di Jalan Veteran, Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang. Saat keluar dari ruang pemeriksaan, ia tampak mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda dan menyatakan menghormati proses hukum yang dijalani. Meski mengaku dalam kondisi tidak sehat, Jonas tetap kooperatif selama pemeriksaan. Kuasa hukumnya, Meri Soru, menjelaskan bahwa Jonas telah menjawab 72 pertanyaan penyidik terkait kasus aset tersebut. Ia juga menyebut pihaknya telah mengajukan penangguhan penahanan, namun belum mendapat kejelasan terkait keputusan Kejati NTT. Wakil Kepala Kejati NTT, Prihati, mengatakan penahanan ini merupakan tindak lanjut setelah Jonas resmi ditetapkan sebagai tersangka pada awal Oktober 2025. Pemeriksaan berlangsung sekitar lima jam sebelum akhirnya Jonas dibawa ke Rutan Kelas IIB Kupang untuk menjalani masa tahanan selama 20 hari ke depan. Dalam kasus ini, Jonas diduga terlibat dalam penjualan aset milik Pemkab Kupang kepada dua tersangka lain, yakni Hartono Fransiscus Xaverius dan Petrus Krisin, yang kini telah divonis bersalah dan berkekuatan hukum tetap. Akibat transaksi tersebut, negara mengalami kerugian mencapai Rp 5,9 miliar lebih. #JonasSalean #WaliKotaKupang #EksWalikota #KasusAsetKupang #KejatiNTT #KejaksaanTinggi #KupangUpdate #NTTHariIni #BeritaKupang #BeritaNTT #KupangViral #NTTViral #ViralIndonesia #BeritaTerkini #BreakingNews #KasusKorupsi #KorupsiNTT #KasusViral #PolitikIndonesia #HukumIndonesia #BeritaHukum #BeritaViral #UpdateTerkini #FaktaHukum #IndonesiaUpdate #KupangToday #NTTUpdate #BeritaNasional #MediaKupang #InfoKupang #KabarKupang #ViralNews #IsuTerkini #HukumTegak #KeadilanUntukNTT #KasusAsetNegara #KejatiKupang #PengalihanAset #RutanKupang #PenahananJonasSalean #KorupsiDaerah #BeritaTrending #PolitisiGolkar #GolkarNTT #UpdateViral #IndonesiaHariIni #ViralBanget #MediaNasional #KupangHariIni #FaktaKupang #KupangHits #KupangBicara #KupangHeboh #KabarViral #NTTNews #KupangBerita #BeritaHot #IsuHangat #BeritaPolitik #ViralUpdate #ViralNow #ViralHariIni #TerkiniNTT #HotNewsIndonesia #KejatiBeraksi #BeritaRealita #KeadilanHukum #KasusTerbaru #KupangOnNews #KupangMedia #KupangTodayUpdate
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur resmi menahan mantan Wali Kota Kupang, Jonas Salean, pada Kamis (16/10/2025). Jonas menjadi tersangka dalam kasus pengalihan aset Pemerintah Kabupaten Kupang yang berlokasi di Jalan Veteran, Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang. Saat keluar dari ruang pemeriksaan, ia tampak mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda dan menyatakan menghormati proses hukum yang dijalani. Meski mengaku dalam kondisi tidak sehat, Jonas tetap kooperatif selama pemeriksaan. Kuasa hukumnya, Meri Soru, menjelaskan bahwa Jonas telah menjawab 72 pertanyaan penyidik terkait kasus aset tersebut. Ia juga menyebut pihaknya telah mengajukan penangguhan penahanan, namun belum mendapat kejelasan terkait keputusan Kejati NTT. Wakil Kepala Kejati NTT, Prihati, mengatakan penahanan ini merupakan tindak lanjut setelah Jonas resmi ditetapkan sebagai tersangka pada awal Oktober 2025. Pemeriksaan berlangsung sekitar lima jam sebelum akhirnya Jonas dibawa ke Rutan Kelas IIB Kupang untuk menjalani masa tahanan selama 20 hari ke depan. Dalam kasus ini, Jonas diduga terlibat dalam penjualan aset milik Pemkab Kupang kepada dua tersangka lain, yakni Hartono Fransiscus Xaverius dan Petrus Krisin, yang kini telah divonis bersalah dan berkekuatan hukum tetap. Akibat transaksi tersebut, negara mengalami kerugian mencapai Rp 5,9 miliar lebih. #JonasSalean #WaliKotaKupang #EksWalikota #KasusAsetKupang #KejatiNTT #KejaksaanTinggi #KupangUpdate #NTTHariIni #BeritaKupang #BeritaNTT #KupangViral #NTTViral #ViralIndonesia #BeritaTerkini #BreakingNews #KasusKorupsi #KorupsiNTT #KasusViral #PolitikIndonesia #HukumIndonesia #BeritaHukum #BeritaViral #UpdateTerkini #FaktaHukum #IndonesiaUpdate #KupangToday #NTTUpdate #BeritaNasional #MediaKupang #InfoKupang #KabarKupang #ViralNews #IsuTerkini #HukumTegak #KeadilanUntukNTT #KasusAsetNegara #KejatiKupang #PengalihanAset #RutanKupang #PenahananJonasSalean #KorupsiDaerah #BeritaTrending #PolitisiGolkar #GolkarNTT #UpdateViral #IndonesiaHariIni #ViralBanget #MediaNasional #KupangHariIni #FaktaKupang #KupangHits #KupangBicara #KupangHeboh #KabarViral #NTTNews #KupangBerita #BeritaHot #IsuHangat #BeritaPolitik #ViralUpdate #ViralNow #ViralHariIni #TerkiniNTT #HotNewsIndonesia #KejatiBeraksi #BeritaRealita #KeadilanHukum #KasusTerbaru #KupangOnNews #KupangMedia #KupangTodayUpdate

About