@b..1454..aja: 🙏🙏

B. 1454. AJA
B. 1454. AJA
Open In TikTok:
Region: ID
Sunday 29 December 2024 19:49:37 GMT
311
4
0
1

Music

Download

Comments

There are no more comments for this video.
To see more videos from user @b..1454..aja, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Ya Allah, Heryanto kejam lu 🫵 Polres Purwakarta Olah TKP Kasus Pembunuhan Karyawati Minimarket yang Dibuang ke Sungai Citarum PURWAKARTA –Tim Inafis Polres Purwakarta melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah HR (27), yang berlokasi di Desa Wanawali, Kecamatan Curug, Kabupaten Purwakarta. HR merupakan tersangka pembunuhan Dina Oktaviani (21), karyawan Alfamart Rest Area Kilometer 72, yang jasadnya ditemukan tewas di Sungai Citarum, Desa Curug, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang.   HR diketahui menjabat sebagai kepala Alfamart Rest Area Kilometer 72, tempat korban bekerja. Kasatreskrim Polres Purwakarta, AKP Uyun Saepul Uyun, menjelaskan bahwa hasil olah TKP di rumah tersangka ditemukan enam barang bukti penting yang diduga digunakan dalam aksi keji tersebut.
Ya Allah, Heryanto kejam lu 🫵 Polres Purwakarta Olah TKP Kasus Pembunuhan Karyawati Minimarket yang Dibuang ke Sungai Citarum PURWAKARTA –Tim Inafis Polres Purwakarta melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah HR (27), yang berlokasi di Desa Wanawali, Kecamatan Curug, Kabupaten Purwakarta. HR merupakan tersangka pembunuhan Dina Oktaviani (21), karyawan Alfamart Rest Area Kilometer 72, yang jasadnya ditemukan tewas di Sungai Citarum, Desa Curug, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang. HR diketahui menjabat sebagai kepala Alfamart Rest Area Kilometer 72, tempat korban bekerja. Kasatreskrim Polres Purwakarta, AKP Uyun Saepul Uyun, menjelaskan bahwa hasil olah TKP di rumah tersangka ditemukan enam barang bukti penting yang diduga digunakan dalam aksi keji tersebut. "Kami menemukan beberapa barang bukti milik korban, baik yang sudah dibakar untuk menghilangkan jejak maupun barang-barang milik pelaku di lokasi kejadian," ungkap AKP Uyun, Jumat, (10/10/2025), di lokasi. Ia menyebut, barang bukti yang ditemukan antara lain, sisa pembakaran barang korban, sandal milik korban, lakban yang digunakan untuk melilit korban tali dan gunting. "Kami juga menemukan golok, tetapi golok ini tidak digunakan untuk membunuh, namun talinya dipakai untuk mengikat kaki korban," katanya. AKP Uyun menyampaikan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, korban diduga kuat tewas akibat dicekik di ruang tamu rumah pelaku. Di ruangan tersebut ditemukan sebuah kasur yang menjadi tempat terjadinya aksi pembunuhan. “Pelaku melakukan aksinya di atas kasur yang ada di ruang tamu. Di situlah korban dicekik hingga meninggal dunia,” jelasnya. Setelah memastikan korban tewas, kata dia, pelaku diduga mencoba menghilangkan jejak dengan membakar sebagian barang bukti dan membuang jasad korban ke Sungai Citarum. Penyidik Satreskrim Polres Purwakarta juga tengah mendalami dugaan keterlibatan dua orang lain yang diduga turut membantu dalam proses pembuangan jasad korban. “Saat ini kami masih melakukan pendalaman terhadap dua orang yang diduga terlibat. Belum bisa dipastikan apakah mereka membantu ikut terlibat dalam tindak pidana pembunuhan atau tidak,” ujar AKP Uyun. Ia menerangkan, penyidik juga melakukan olah TKP di beberapa titik yang diduga berkaitan dengan rangkaian kejahatan ini. "Kami melakukan olah TKP di beberapa lokasi lain yang merupakan satu kesatuan peristiwa pembunuhan tersebut," tuturnya. Penyidikan terhadap kasus ini masih terus berlanjut di bawah penanganan Polres Purwakarta. Pihak kepolisian memastikan akan mengusut tuntas seluruh rangkaian peristiwa, termasuk kemungkinan adanya motif lain di balik tindakan pelaku. Sebelumnya, Polres Karawang berhasil mengungkap kronologi tragis kematian Dina Oktaviani (21), seorang pegawai minimarket yang jasadnya ditemukan mengambang di Sungai Citarum, Dusun Munjul Kaler, Desa Curug, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, pada Selasa (7/10/2025). Korban diketahui tewas di tangan atasannya sendiri, HR (27), yang menjabat sebagai kepala toko di tempat korban bekerja. Kasatreskrim Polres Karawang, AKP M Nazal Fawwaz, menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari permasalahan pribadi yang dialami korban. Dina disebut mengalami kesulitan melupakan mantan kekasihnya dan sempat curhat kepada HR. “Korban meminta tolong kepada pelaku untuk mencarikan 'orang pintar' agar bisa melupakan mantannya. Dari sinilah awal komunikasi intens mereka berlanjut,” jelas Nazal. Pada Minggu sore, 5 Oktober 2025, sekitar pukul 17.00 WIB, kata dia, korban dan pelaku saling berkomunikasi melalui pesan singkat dan sepakat untuk bertemu di rumah pelaku di Desa Wanawali, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta. Ia menjelaskan, setibanya di rumah pelaku, korban dan pelaku sempat berbincang. Namun, situasi berubah menjadi mencekam. Pelaku tiba-tiba memiting dan menyekap korban hingga kehabisan napas. “Korban juga sempat disetubuhi oleh pelaku dalam keadaan sekarat,” ujar Nazal. #heryanto #dinaoktaviani #karawang #purwakarta #alfamart

About