@axzonesolution: NOT ALONE But Lonely💛🥀 #foryourpage #trending #foryoupage #for #fyp #viraltiktok #tiktokusa #healing #viralvideo #HealingJourney

A X Z O N E 🇺🇸
A X Z O N E 🇺🇸
Open In TikTok:
Region: US
Friday 03 January 2025 02:17:39 GMT
121
6
0
0

Music

Download

Comments

There are no more comments for this video.
To see more videos from user @axzonesolution, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

ACEH UTARA – Kapolres Lhokseumawe, AKBP Ahzan mengimbau kepada seluruh masyarakat Kecamatan Geureudong Pase, Aceh Utara agar sabar menunggu dan tetap menjaga kondusifitas selama tim panitia khusus bekerja menuntaskan sengketa lahan Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan sawit PT Setya Agung. “Hari ini kita sudah melaksanakan mediasi antara PT Setya Agung dengan masyarakat Geureudong Pase terkait titik batas HGU dan perkebunan warga. Kita juga sudah mendengar sejumlah aspirasi masyarakat serta jawaban dari perusahaan terkait serta BPN,” kata Kapolres saat diwawancarai AJNN, Selasa, 30 September 2025. Ia berharap masyarakat dan perusahaan tetap bisa hidup berdampingan. Dalam hal ini Pansus DPRK Aceh Utara, kata dia, sedang bekerja menuntaskan sengketa tersebut. “Kita yang terlibat hari ini semua mendukung penuh untuk menuntaskan sengketa masyarakat dengan perusahaan. Mudah-mudahan bisa terselesaikan tidak dalam jangka waktu lama,” tutur Kapolres. Kapolres juga mengapresiasi sikap masyarakat Kecamatan Geureudong Pase tertib saat menyampaikan aspirasi dalam forum mediasi tersebut.
ACEH UTARA – Kapolres Lhokseumawe, AKBP Ahzan mengimbau kepada seluruh masyarakat Kecamatan Geureudong Pase, Aceh Utara agar sabar menunggu dan tetap menjaga kondusifitas selama tim panitia khusus bekerja menuntaskan sengketa lahan Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan sawit PT Setya Agung. “Hari ini kita sudah melaksanakan mediasi antara PT Setya Agung dengan masyarakat Geureudong Pase terkait titik batas HGU dan perkebunan warga. Kita juga sudah mendengar sejumlah aspirasi masyarakat serta jawaban dari perusahaan terkait serta BPN,” kata Kapolres saat diwawancarai AJNN, Selasa, 30 September 2025. Ia berharap masyarakat dan perusahaan tetap bisa hidup berdampingan. Dalam hal ini Pansus DPRK Aceh Utara, kata dia, sedang bekerja menuntaskan sengketa tersebut. “Kita yang terlibat hari ini semua mendukung penuh untuk menuntaskan sengketa masyarakat dengan perusahaan. Mudah-mudahan bisa terselesaikan tidak dalam jangka waktu lama,” tutur Kapolres. Kapolres juga mengapresiasi sikap masyarakat Kecamatan Geureudong Pase tertib saat menyampaikan aspirasi dalam forum mediasi tersebut."Terima kasih sudah menyampaikan segalanya dengan baik," imbuhnya. Konflik tersebut awal mula terjadi saat sejumlah masyarakat memutuskan menjual lahan dan juga berkeinginan memperjelas status tanahnya. Namun, saat pengurusan administrasi berupa sertifikat tanah ke Kantor BPN, petugas malah menyebutkan tanah warga itu masuk ke HGU PT Setya Agung. “Tanah ini milik nenek moyang kami. Bagaimana kami bisa mengurus sertifikat jika BPN menyatakan ini masuk ke HGU PT Setya Agung,” kata Bang Him di depan forum. Hal senada juga disampaikan oleh Ikhwani. Ketika dia mencoba mengurus sertifikat tanah, dari petugas BPN juga menyatakan jika lahan dimilikinya itu masuk ke HGU perusahaan sawit tersebut. Salah seorang perwakilan warga lain, Surya Darma atau dikenal panggilan Bahagia menyatakan terdapat enam gampong di Kecamatan Geureudong Pase yang bersengketa dengan PT Setya Agung. Di antaranya Dayah Sepeng hampir 85 persen lahan warga masuk ke HGU. Kemudian, sambung Bahagia, Gampong Pulo Meuria semua lahan masuk ke HGU PT Setya Agung, lalu Peudari 30 persen masuk HGU perusahaan dan Gampong SP tanah bersertifikat juga dimasukkan ke HGU. “Mereka berjanji akan menyelesaikan dalam waktu dua bulan paling cepat dan selambat-lambatnya enam bulan. Kami menaruh harapan kepada Ketua DPRK, Dandim dan Kapolres untuk menyelesaikan sengketa ini. Begitupun BPN dan PT Setya Agung,” imbuhnya. Dikatakan Bahagia, PT Satya agung mengatakan lahan masyarakat sekitar satu kilometer lebih itu tidak masuk ke wilayah peta mereka, tapi sebagian tempat seperti di Gampong SP peta wilayah memang sama sekali tidak masuk namun lahan dikuasai. “Di sini menjadi semacam lempar batu sembunyi tangan,” tuturnya. Apabila sengketa lahan ini tidak diselesaikan jangka waktu sudah ditetapkan, kata Bahagia, maka masyarakat Kecamatan Geureudong Pase akan kembalikan keputusan selanjutnya ke forum gampong setempat.*** #fyp #berandatiktok #fyppppppppppppppppppppppp #beritaditiktok #fypシ゚

About