@madeinparaof: que a fila andou🗣 #Melody #Belemdopará #Norte #Paraense #CulturaParaense #Virais #ParaVoce #Foryou

made in Pará⋆𐙚ִ ࣪⋆。°✩
made in Pará⋆𐙚ִ ࣪⋆。°✩
Open In TikTok:
Region: BR
Monday 20 January 2025 13:03:15 GMT
246232
35228
82
1211

Music

Download

Comments

annyviitoriaszt0
kau🧘🏽‍♀️ :
qual e o nome da música?
2025-02-08 03:46:16
20
pqp.jacke
🪅 :
sei que ainda pensa em mim... 😌
2025-01-21 15:33:32
328
waslemnascimento3
Waslem14k😎🇧🇷 :
sabe aquela sensação de algo que vc nunca teve e q ao mesmo tempo nunca terá,pois é essa é a sensação.
2025-09-13 00:09:56
0
olvxs_13
💞💘 :
pqp logo essa caralho😭😭
2025-02-09 00:21:41
1
silva_rb02
I’m Skoll 💸 :
Coloca um matue ai
2025-01-20 16:43:51
5
_thvgirlz
kakauinutilburra🕊️👄🙈 :
para
2025-02-20 02:08:21
1
madu.zxv
Madu lonely 🫩 :
aquele louco amor que sentia por mim 😩😩
2025-01-22 15:18:13
2
rkvszi
bê :
saudades dele
2025-02-07 23:59:01
76
mat.matheus0404
Matheus :
po mano, tens uma playlist no spotify com essas pedradas???
2025-01-21 15:02:20
45
bregasemelodys
bregas e melodys :
Não sei fingir😔💔
2025-01-20 13:56:48
88
rafia_nn
Rafia. :
Fingindo ser outro rapaz ❗️
2025-02-09 03:36:09
1
millyxp11
Joemily Cordeiro :
ainda é segunda karaio😭😭
2025-01-20 19:09:14
5
eduarda.fernades5
Eduarda Fernades :
"não diga não que você já superou aquele louco amor que sentia por mim"
2025-01-23 17:35:34
40
gabriel._008_
Gb.🃏 :
passou por mim, não quis falar 😂
2025-02-20 15:48:44
3
morenatropicana907
Sandy✨ :
agr uma dessa aí agente dança até suar
2025-01-21 19:56:16
2
fredyson20
fredyson :
ainda vou no Pará curtir essa pedrada... 📻🎶
2025-02-11 02:41:40
1
__arthurct
__arthurct :
jae 😭
2025-02-09 17:10:50
2
deborahdayli
Deborah :
não não diga não que vc ja superou aquele louco amr😩
2025-01-26 02:03:36
1
.luyzzz.x
Belmont ♌︎ :
isso é Manu?
2025-01-22 03:20:46
1
vivian00x__
vivi_ :
Essa música é o meu 2023 e 2024 todinho….
2025-09-12 00:45:48
1
user72w1te54ul
user72w1te54ul :
Massa 🥰🥰
2025-02-04 00:42:12
1
pretxs
Lu namorada do Dudu ❤️ :
Af amo🙏💯
2025-02-03 11:52:42
2
To see more videos from user @madeinparaof, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

KPK terus menelusuri aliran dana dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023–2024. Dalam penyelidikan terbaru, tim penyidik melakukan penyitaan sejumlah aset bernilai tinggi dari pihak swasta yang diduga terkait dengan perkara ini. Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut penyitaan dilakukan sebagai upaya pemulihan kerugian negara sekaligus kebutuhan penyidikan. Langkah ini menjadi bagian dari proses pengusutan dugaan korupsi haji yang sedang berjalan. Aset yang disita pada Senin, 17 November 2025, meliputi satu rumah lengkap dengan surat kepemilikan di wilayah Jabodetabek, empat unit mobil, satu Vespa mewah, satu motor Honda PCX, serta lima bidang tanah dan bangunan di Jabodetabek. Selain itu, KPK juga menyita uang tunai senilai Rp26 miliar yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi. Temuan ini disertai pengungkapan mengenai dugaan modus pelaku yang membuat negara mengalami kerugian hingga Rp1 triliun. KPK telah memeriksa 12 saksi terkait kasus ini. Dari jumlah tersebut, 10 orang di antaranya adalah pimpinan biro perjalanan haji. Pemeriksaan fokus pada kesesuaian harga dengan fasilitas yang dijanjikan kepada jemaah serta aliran dana antar travel. Beberapa pimpinan travel yang diperiksa di antaranya berasal dari PT Magnadwi Anita, PT Al-Amin Universal, dan PT Malika Wisata Utama. KPK juga mencegah mantan Menteri Agama Yakut Cholil Qoumas bepergian ke luar negeri. Di sisi lain, KPK membuka penyelidikan baru terkait pengelolaan dana haji oleh Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH). Fokusnya adalah dugaan penyalahgunaan dana dan kecurangan dalam proses lelang fasilitas jemaah di Arab Saudi. Kasus ini mencuat dari dugaan penyelewengan pembagian 20.000 kuota haji tambahan yang diberikan pemerintah Arab Saudi. KPK menilai pembagian kuota pada masa Menteri Agama Yakut tidak sesuai Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019. Kuota yang seharusnya dibagi 92 persen untuk reguler dan 8 persen khusus, justru dibagi rata masing-masing 10.000. Hingga pertengahan November 2025, KPK belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. Padahal, penyitaan aset dan pengembalian dana dari berbagai pihak sudah dilakukan. Ketua KPK, Setyo Budianto, menyebut penetapan tersangka tinggal menunggu waktu dan penyidik masih melengkapi berkas perkara. Ia memastikan tidak ada kendala dalam pengusutan kasus ini sejak naik ke tahap penyidikan pada 8 Agustus 2025. Dalam proses penyidikan, KPK juga menerima uang pengembalian sebesar Rp100 miliar serta menyita dua rumah senilai Rp6,5 miliar dari seorang ASN Kemenag. Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pengumpulan bukti berjalan paralel dengan audit BPK, sehingga prosesnya masih panjang. KPK menyatakan masih mencari bukti tambahan untuk memperkuat konstruksi perkara. Penyidikan terus bergerak dengan pemeriksaan lebih dari 300 biro travel oleh penyidik KPK dan auditor BPK. Pemeriksaan dilakukan secara maraton, termasuk kepada PIHK di Yogyakarta. Beberapa pihak hadir dan memberikan keterangan, sementara sebagian lainnya tidak memenuhi panggilan. KPK berharap rangkaian pemeriksaan ini dapat mempercepat penyelesaian kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji.
KPK terus menelusuri aliran dana dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023–2024. Dalam penyelidikan terbaru, tim penyidik melakukan penyitaan sejumlah aset bernilai tinggi dari pihak swasta yang diduga terkait dengan perkara ini. Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut penyitaan dilakukan sebagai upaya pemulihan kerugian negara sekaligus kebutuhan penyidikan. Langkah ini menjadi bagian dari proses pengusutan dugaan korupsi haji yang sedang berjalan. Aset yang disita pada Senin, 17 November 2025, meliputi satu rumah lengkap dengan surat kepemilikan di wilayah Jabodetabek, empat unit mobil, satu Vespa mewah, satu motor Honda PCX, serta lima bidang tanah dan bangunan di Jabodetabek. Selain itu, KPK juga menyita uang tunai senilai Rp26 miliar yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi. Temuan ini disertai pengungkapan mengenai dugaan modus pelaku yang membuat negara mengalami kerugian hingga Rp1 triliun. KPK telah memeriksa 12 saksi terkait kasus ini. Dari jumlah tersebut, 10 orang di antaranya adalah pimpinan biro perjalanan haji. Pemeriksaan fokus pada kesesuaian harga dengan fasilitas yang dijanjikan kepada jemaah serta aliran dana antar travel. Beberapa pimpinan travel yang diperiksa di antaranya berasal dari PT Magnadwi Anita, PT Al-Amin Universal, dan PT Malika Wisata Utama. KPK juga mencegah mantan Menteri Agama Yakut Cholil Qoumas bepergian ke luar negeri. Di sisi lain, KPK membuka penyelidikan baru terkait pengelolaan dana haji oleh Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH). Fokusnya adalah dugaan penyalahgunaan dana dan kecurangan dalam proses lelang fasilitas jemaah di Arab Saudi. Kasus ini mencuat dari dugaan penyelewengan pembagian 20.000 kuota haji tambahan yang diberikan pemerintah Arab Saudi. KPK menilai pembagian kuota pada masa Menteri Agama Yakut tidak sesuai Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019. Kuota yang seharusnya dibagi 92 persen untuk reguler dan 8 persen khusus, justru dibagi rata masing-masing 10.000. Hingga pertengahan November 2025, KPK belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. Padahal, penyitaan aset dan pengembalian dana dari berbagai pihak sudah dilakukan. Ketua KPK, Setyo Budianto, menyebut penetapan tersangka tinggal menunggu waktu dan penyidik masih melengkapi berkas perkara. Ia memastikan tidak ada kendala dalam pengusutan kasus ini sejak naik ke tahap penyidikan pada 8 Agustus 2025. Dalam proses penyidikan, KPK juga menerima uang pengembalian sebesar Rp100 miliar serta menyita dua rumah senilai Rp6,5 miliar dari seorang ASN Kemenag. Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pengumpulan bukti berjalan paralel dengan audit BPK, sehingga prosesnya masih panjang. KPK menyatakan masih mencari bukti tambahan untuk memperkuat konstruksi perkara. Penyidikan terus bergerak dengan pemeriksaan lebih dari 300 biro travel oleh penyidik KPK dan auditor BPK. Pemeriksaan dilakukan secara maraton, termasuk kepada PIHK di Yogyakarta. Beberapa pihak hadir dan memberikan keterangan, sementara sebagian lainnya tidak memenuhi panggilan. KPK berharap rangkaian pemeriksaan ini dapat mempercepat penyelesaian kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji.

About