@crisx_emejota: Se viene próximamente nuevo tema de CrisMj "Elite"@Cris MJ #CrisMj #fyp #foryou #foryoupage #trending #viral #followme #tiktok #Love #xyzbca #greenscreen #VoiceEffects #duet

🤴🎠
🤴🎠
Open In TikTok:
Region: MX
Friday 24 January 2025 01:31:01 GMT
2514
117
0
4

Music

Download

Comments

There are no more comments for this video.
To see more videos from user @crisx_emejota, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

TPA Degayu Beroperasi Hingga 5 Desember PEKALONGAN - Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Degayu yang ditutup Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) pada 20 Maret lalu, masih bisa dimanfaatkan hingga 5 Desember mendatang. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pekalongan, Sri Budi Santoso mengatakan, untuk mengurangi ketergantungan terhadap TPA Degayu, DLH Kota Pekalongan mempercepat pembangunan berbagai sarana dan prasarana. Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) dan Tempat Pengolahan Sampah dengan prinsip Reduce, Reuse, Recycle (TPS-3R).   Selain itu,  memperbanyak bank sampah dan menghadirkan mesin pemrosesan akhir seperti insinerator untuk mengatasi residu yang sudah tidak bisa diolah.   Ia berharap, masyarakat terlibat secara aktif dalam rantai pengelolaan sampah dari hulu ke hilir. “Kami ingin pengelolaan sampah tidak semuanya dibebankan ke TPA, melainkan disebar ke titik-titik pengolahan di berbagai kelurahan,” harapnya.   KLH menutup TPA Degayu karena masih menerapkan metode open dumping (pembuangan terbuka) yang merusak lingkungan dan kesehatan masyarakat. Berdasarkan Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, tempat pembuangan sampah terbuka harus ditutup dan digantikan dengan sistem yang lebih aman dan berkelanjutan.    Berdasarkan data KLH, Indonesia menghasilkan 56,63 juta ton sampah per tahun. Namun, hanya 39,01 persen (22,09 juta ton) yang berhasil dikelola dengan baik. Sebanyak 21,85 persen (12,37 juta ton) sampah masih ditimbun di TPA dengan metode open dumping. Sementara 39,14 persen (22,17 juta ton) lainnya terbuang ke lingkungan melalui pembakaran, illegal dumping, atau dibuang ke badan air.
TPA Degayu Beroperasi Hingga 5 Desember PEKALONGAN - Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Degayu yang ditutup Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) pada 20 Maret lalu, masih bisa dimanfaatkan hingga 5 Desember mendatang. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pekalongan, Sri Budi Santoso mengatakan, untuk mengurangi ketergantungan terhadap TPA Degayu, DLH Kota Pekalongan mempercepat pembangunan berbagai sarana dan prasarana. Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) dan Tempat Pengolahan Sampah dengan prinsip Reduce, Reuse, Recycle (TPS-3R). Selain itu, memperbanyak bank sampah dan menghadirkan mesin pemrosesan akhir seperti insinerator untuk mengatasi residu yang sudah tidak bisa diolah. Ia berharap, masyarakat terlibat secara aktif dalam rantai pengelolaan sampah dari hulu ke hilir. “Kami ingin pengelolaan sampah tidak semuanya dibebankan ke TPA, melainkan disebar ke titik-titik pengolahan di berbagai kelurahan,” harapnya. KLH menutup TPA Degayu karena masih menerapkan metode open dumping (pembuangan terbuka) yang merusak lingkungan dan kesehatan masyarakat. Berdasarkan Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, tempat pembuangan sampah terbuka harus ditutup dan digantikan dengan sistem yang lebih aman dan berkelanjutan. Berdasarkan data KLH, Indonesia menghasilkan 56,63 juta ton sampah per tahun. Namun, hanya 39,01 persen (22,09 juta ton) yang berhasil dikelola dengan baik. Sebanyak 21,85 persen (12,37 juta ton) sampah masih ditimbun di TPA dengan metode open dumping. Sementara 39,14 persen (22,17 juta ton) lainnya terbuang ke lingkungan melalui pembakaran, illegal dumping, atau dibuang ke badan air.

About