@stasiunstory: Yen dirimu neng sragen ng ngedi ngab? #sragen #bumisukowati #sragen24jam #lewatberanda

Stasiun Story🚉
Stasiun Story🚉
Open In TikTok:
Region: ID
Tuesday 28 January 2025 05:36:25 GMT
110655
5563
94
659

Music

Download

Comments

ttintaeee
Tinituvwxyz :
mau jalan" tapi kek orang ilang karena gk ada temennya
2025-01-30 11:02:27
14
iskandar.family17
Iskandar Fams :
hiyaaa ada anak² & suami ke shoot 😁🥰
2025-01-30 04:04:09
3
hafiz.aprilio98
TEAM SAKITTTTT 🏥🚑🤒 :
Janga lupa mampir di palma cek in
2025-02-08 03:21:18
0
jokowwidodo5
jokowwidodo5 :
Healing Sragenan. Pagi renang di Kun Gerit. Siang nongkrong di Kedungombo.lnjut di Museum Sangiran. Nyore ngrumpi dihalaman Kantor Bupati baru.. Malam ngrumpi di alun alun Sragen.
2025-01-28 14:12:21
36
_inisiall.y
sweet.girl✨ :
sampai nanti 3 tahun lagi sragen ak pasti pulang
2025-02-02 15:49:22
0
adam_loveres
adammm 🤏 :
Kuwi nagdi mas?
2025-01-28 23:12:28
0
rosaaprla
Ca :
🤣mending turu min
2025-01-29 09:45:40
1
keyshaa_09
𝕯𝖊𝖕𝖆𝖗𝖆𝕾𝖙𝖊𝖈𝖚  :
plupuh menyapa mass😊
2025-01-30 08:52:19
3
khusus_cwk
khusus-cwk :
ngendi kui
2025-02-03 10:03:54
0
handri_redking
Handri-RedKing :
okee siappp
2025-01-28 15:16:44
2
ihsan_archery
IhsanArchery :
lah postingan sebelumnya malam ke gunung kemukus 😅😅
2025-02-01 09:18:11
0
goen56
Goen :
gas...
2025-02-04 04:03:57
0
nurasyifa4470
asyifa :
masukkkkkk👍👍
2025-02-06 02:41:59
0
boy_f45
Bintang_Sky :
rindu SRAGEN tapi masih tugas 1thn lagi di KALTIM☺️
2025-01-30 07:03:58
2
ynf_99
-𝒚𝒆𝒏𝒖𝒓- :
Sragen🫶
2025-01-31 12:54:24
0
rahmawatii.7
rahmawati :
kota
2025-01-30 21:32:40
0
yanni73_arr
Tri Handayani :
Suami dan anak² saya betah di Sragen....Bapak saya asli Sragen, sekarang karena sudah sepuh Bapak dan Mama saya boyong ke Cikampek
2025-01-31 23:13:43
0
apouh_
A :
jalan² sndri kyak anak ilang g ke urus😭
2025-01-31 16:01:00
0
yadi.elsana01
DeJENGGOT✋ :
AQ wg sragen mlh bgg
2025-01-30 18:22:38
0
blokm.city
mini mbul :
sambirejo hadir
2025-02-03 02:16:00
0
ajiwae87
Callme_Ajii :
Pilangsari hadir
2025-02-10 03:09:15
0
second_choice928
Aktor baliklayar :
pulang dr alun" diiclik🤣😂
2025-02-01 09:02:45
0
bilangsudah14
D :
Ngono yo keno min🥺
2025-01-29 15:48:14
0
hondasragen21
Honda Sragen terbesar :
jan lupa beli honda
2025-02-09 11:12:23
0
refoanakbaik
𝙁𝙞𝙙𝙚𝙡𝙖𝙂𝙖𝙣𝙠 :
penak turu🗿
2025-02-01 00:43:25
0
To see more videos from user @stasiunstory, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menetapkan NAM, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2019–2024, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan. Pengumuman ini disampaikan pada Kamis, 4 September 2025, setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan dan pengumpulan bukti. Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan keterangan 120 saksi, 4 ahli, serta berbagai dokumen dan petunjuk lain yang dikumpulkan penyidik. Dugaan korupsi ini berkaitan dengan pengadaan perangkat Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) berupa Chromebook pada tahun 2019 hingga 2022. Kasus bermula pada Februari 2020, ketika NAM masih menjabat sebagai Mendikbud, mengadakan pertemuan dengan pihak Google Indonesia. Dalam pembahasan, disepakati penggunaan Chromebook dan sistem ChromeOS untuk mendukung program pendidikan digital. Rapat-rapat lanjutan bersama jajaran kementerian disebut turut mengarahkan agar produk tersebut masuk ke dalam proyek pengadaan, meskipun sebelumnya uji coba Chromebook di tahun 2019 dinilai gagal untuk sekolah-sekolah di wilayah 3T. NAM juga disebut menerbitkan aturan teknis pada 2020–2021 yang secara spesifik mengunci penggunaan ChromeOS. Akibatnya, proses pengadaan diduga tidak lagi terbuka untuk produk alternatif lain. Kerugian negara akibat proyek ini diperkirakan mencapai Rp1,98 triliun dan kini masih dalam perhitungan BPKP. Atas perbuatannya, NAM disangkakan melanggar UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta sejumlah aturan terkait pengadaan barang dan jasa. Saat ini, NAM ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk 20 hari ke depan. #Korupsi #KejaksaanAgung #NAM #Chromebook #Kemendikbudristek
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menetapkan NAM, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2019–2024, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan. Pengumuman ini disampaikan pada Kamis, 4 September 2025, setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan dan pengumpulan bukti. Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan keterangan 120 saksi, 4 ahli, serta berbagai dokumen dan petunjuk lain yang dikumpulkan penyidik. Dugaan korupsi ini berkaitan dengan pengadaan perangkat Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) berupa Chromebook pada tahun 2019 hingga 2022. Kasus bermula pada Februari 2020, ketika NAM masih menjabat sebagai Mendikbud, mengadakan pertemuan dengan pihak Google Indonesia. Dalam pembahasan, disepakati penggunaan Chromebook dan sistem ChromeOS untuk mendukung program pendidikan digital. Rapat-rapat lanjutan bersama jajaran kementerian disebut turut mengarahkan agar produk tersebut masuk ke dalam proyek pengadaan, meskipun sebelumnya uji coba Chromebook di tahun 2019 dinilai gagal untuk sekolah-sekolah di wilayah 3T. NAM juga disebut menerbitkan aturan teknis pada 2020–2021 yang secara spesifik mengunci penggunaan ChromeOS. Akibatnya, proses pengadaan diduga tidak lagi terbuka untuk produk alternatif lain. Kerugian negara akibat proyek ini diperkirakan mencapai Rp1,98 triliun dan kini masih dalam perhitungan BPKP. Atas perbuatannya, NAM disangkakan melanggar UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta sejumlah aturan terkait pengadaan barang dan jasa. Saat ini, NAM ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk 20 hari ke depan. #Korupsi #KejaksaanAgung #NAM #Chromebook #Kemendikbudristek

About