@dippu__haddi: #__new_trending_video ____________ ______ @Mirunaa Miruna💋 @Nabbu___❤️💙 @Nabin Kusmi🥀❤ @Mrs./^Tharuni🐼💫 @Your Princess ❤️👑 @🐼 Mr ♛ Prince 🐼 @Su Zu @Dancer Boy 💕 @Its__me__s_h_ã_ñ_k_ã_ř_9 @🇬 🇺 🇳 🇩 🇦 @Prayash @Prince Chy 😘❤️‍🩹🫶 @Pratiik💗💐 @Chocolate__bøy🍫 @chocolate boy 🍫 @🫧 J ᴇ ʀ ʀ ʏ ʏ ʏ Y 🫧 @💙_S ᴀ ʟ ɪ ɴ ᴀ _💙 @Aariya.....❤️‍🩹🤤 @uma💗🫶 @🫶 Rajbancy_boy🤒 @Rajesh Chy @KaPiL KuSmI 🦋🦋

🇩 🇮 🇵 🇵 🇺✔︎✔︎❤︎❤︎
🇩 🇮 🇵 🇵 🇺✔︎✔︎❤︎❤︎
Open In TikTok:
Region: NP
Thursday 30 January 2025 02:22:17 GMT
45820
5604
110
46

Music

Download

Comments

sanuqueen2024
Sanuqueen2024 :
na jau😳😳
2025-02-23 16:16:17
0
samiksha___rajbanshi1
🐼(Only) K💟💫 :
hxm dadu🥰
2025-02-04 17:12:06
1
jayantirana34
ZE NY...🦋🐼 :
aayse na Jao piya🥺😳😊💗
2025-01-30 14:19:54
1
umachy01
UMA🐼🌷 :
dipu sor❤️
2025-01-30 03:18:05
1
mr__prince84
Mr_PriNce💫💛 :
like mor I'd ma kill nii aitho kii tuhar I'd ma fy 1 ghanta hogil like 50 60 SE upper nii jaitho yrr mor ta 🤦🤦
2025-01-30 03:15:07
1
saritachaudhary904
SaNey__💗🐼 :
DeWar 😊
2025-01-30 13:46:30
2
its_me_ashok_xettri_9
Ashok xettri🫧🎀 :
Mine darling💗🥀👑
2025-01-31 05:13:18
1
dllyq123
P❤️‍🩹🫶🏻 :
dippu😚💗💐
2025-01-30 04:18:18
1
toharbaddi3
babu 🫂 :
Viral 🥰🥰💐
2025-01-30 09:55:51
1
zer.ryyyyyyyy
R ᴏ ʜ ᴜ ᴜ ᴜ H :
darlu💜
2025-01-30 03:46:12
1
radhika_lama_9104
Dark Angel❤️🫀💐 :
Dewar ❤️💐
2025-01-30 02:53:37
1
dimpaliya1334
Dimpaluuu🐼🫰💗 :
sano😎💗
2025-01-30 02:25:56
1
arunimachy92
Arunima chy :
hnxom 😘
2025-01-30 03:06:18
1
03.803
C H I L L U  :
Darling 🥰🤝
2025-03-12 17:01:43
0
ros.....tina
SKY...🇳🇵 :
hnxm boy🙏😁
2025-02-01 10:01:42
1
official.man8
🇷 🇦 🇭 🇺 🇱💝💫💌🍫🛐☦️ :
darling K I'd trend 📉 kartin🥰🥰🥰
2025-01-31 07:19:27
1
mrs...kusumya
🦋⁂༄𝓑𝔞ᖙGῖ®ใ༄⁂🦋 :
🥹🥹🥹
2025-01-30 12:10:52
1
prayash__h
Prayash :
DalinG 💜
2025-01-30 15:00:14
1
wanted___ladka8848
×͜×ㅤ𝙰𝙻𝙾𝙽𝙴ㅤ𝙱𝙾𝚈,ツ :
darling 🥀🥰
2025-01-30 07:44:56
1
gundiniii.xamkkii
@sarmila💫🥀💞_-sardarni🥀😚 :
so cute💗💗
2025-01-30 11:43:54
1
sudipchaudhary536
filix..boy ❣️✝️✝️🛐 :
darling 💗🤗
2025-01-30 13:55:48
2
iamnotforyou123
💫•.•.Ꮇ® 🙃↓ℋËΠ©𝓨.•.•💐 :
darling 🥀👀💓
2025-01-30 10:45:02
2
ranjitxhy8
🤪👻 रन्जित...♡ :
selfstyle
2025-01-31 13:47:39
1
aryankathariya27
Chocolate_bøy🍫 :
darling 💋💗🥰
2025-01-30 03:08:07
1
To see more videos from user @dippu__haddi, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Kasus kematian seorang siswi SMP bernama Ayu Andriani yang ditemukan tewas di kawasan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kuburan Cina, Palembang, menggemparkan publik. Namun, di balik kasus tragis ini, muncul dugaan kuat adanya rekayasa dari aparat kepolisian Polrestabes Palembang. Fakta-fakta terbaru yang terungkap di persidangan semakin memperkuat kecurigaan bahwa kasus ini sarat dengan kejanggalan, intimidasi, dan manipulasi hukum. Kronologi Penculikan dan Intimidasi Berdasarkan keterangan keluarga korban, pada 3 September 2024, tim buser Polrestabes Palembang berpakaian preman diduga menculik empat anak. Satu anak diambil dari sekolah ketika sedang belajar, sementara tiga lainnya ditangkap saat bermain. Anak-anak tersebut kemudian dibawa ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan dipaksa memperagakan adegan pembunuhan. Tidak berhenti di situ, mereka juga mengalami kekerasan fisik dan mental agar mengakui skenario yang telah disusun oleh penyidik. Setelah itu, para anak dibawa ke sebuah pos penjagaan di Jalan Letkol Iskandar, samping Hotel Ibis Palembang. Di lokasi tersebut, intimidasi kembali dilakukan sebelum akhirnya mereka diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Palembang. Ironisnya, proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dilakukan tanpa pendampingan orang tua. Pencarian Orang Tua dan Pemaksaan Tanda Tangan Pada hari yang sama, orang tua keempat anak mencari keberadaan mereka. Setelah bertanya ke sejumlah warga dan mendengar kabar dari pihak sekolah, barulah diketahui bahwa anak-anak ditahan polisi. Setibanya di Polrestabes Palembang, orang tua dipaksa menandatangani berkas BAP yang sudah disiapkan oleh penyidik, sebuah praktik yang jelas menyalahi prosedur hukum. Upaya Hukum yang Tertunda Beberapa hari kemudian, tepatnya 5 September 2024, pihak keluarga akhirnya bertemu dengan seorang pengacara sekaligus aktivis yang bersedia mendampingi mereka. Sayangnya, saat itu kasus telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Palembang. Pihak kejaksaan sempat melarang pertemuan antara kuasa hukum, keluarga, dan anak-anak tersebut. Namun, melalui aksi demonstrasi di depan Kejari Palembang, pengacara tersebut akhirnya berhasil memperoleh akses dan ditetapkan secara resmi sebagai kuasa hukum empat anak tersebut Fakta Terungkap di Persidangan Kasus ini semakin mengundang perhatian ketika persidangan mulai digelar. Sejumlah saksi yang awalnya memberikan keterangan memberatkan, akhirnya mencabut kesaksiannya. Mereka mengaku bahwa keterangan sebelumnya diberikan karena adanya intimidasi dan tekanan dari aparat kepolisian. Lebih lanjut, tidak ditemukan bukti kuat seperti sidik jari atau DNA yang menghubungkan keempat anak dengan korban. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar: mengapa mereka tetap dijadikan tersangka dan bahkan divonis bersalah? Dugaan Suap dan Manipulasi Sidang Laporan dari tim kuasa hukum menyebutkan adanya dugaan praktik suap kepada hakim agar tetap memvonis bersalah. Kejanggalan lainnya adalah fakta bahwa hampir seluruh persidangan berlangsung tertutup, hanya vonis akhir yang diumumkan secara terbuka untuk publik. Hal ini dinilai sebagai upaya membentuk opini seolah-olah keempat anak memang bersalah. TANGGAPAN MASYARAKAT Masyarakat menuntut agar pihak-pihak yang diduga merekayasa kasus segera diusut tuntas. Selain itu, mereka juga meminta agar nama baik dan kondisi psikologis anak-anak yang menjadi korban segera dipulihkan. Kesimpulan Kasus kematian Ayu Andriani yang diduga direkayasa oleh Polrestabes Palembang bukan hanya sekadar tragedi hukum, melainkan cerminan serius lemahnya integritas penegakan hukum di Indonesia. Fakta-fakta yang terungkap di persidangan jelas menunjukkan adanya rekayasa, intimidasi, dan pelanggaran prosedur. KASUS INI SUDAH DILAPORKAN KE KOMISI YUDISIAL PALEMBANG Langkah hukum  untuk membongkar kebenaran dan memberikan keadilan, baik bagi korban maupun keluarga. Kasus ini diharapkan menjadi momentum bagi reformasi kepolisian dan sistem peradilan agar praktik serupa tidak terulang di masa depan.
Kasus kematian seorang siswi SMP bernama Ayu Andriani yang ditemukan tewas di kawasan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kuburan Cina, Palembang, menggemparkan publik. Namun, di balik kasus tragis ini, muncul dugaan kuat adanya rekayasa dari aparat kepolisian Polrestabes Palembang. Fakta-fakta terbaru yang terungkap di persidangan semakin memperkuat kecurigaan bahwa kasus ini sarat dengan kejanggalan, intimidasi, dan manipulasi hukum. Kronologi Penculikan dan Intimidasi Berdasarkan keterangan keluarga korban, pada 3 September 2024, tim buser Polrestabes Palembang berpakaian preman diduga menculik empat anak. Satu anak diambil dari sekolah ketika sedang belajar, sementara tiga lainnya ditangkap saat bermain. Anak-anak tersebut kemudian dibawa ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan dipaksa memperagakan adegan pembunuhan. Tidak berhenti di situ, mereka juga mengalami kekerasan fisik dan mental agar mengakui skenario yang telah disusun oleh penyidik. Setelah itu, para anak dibawa ke sebuah pos penjagaan di Jalan Letkol Iskandar, samping Hotel Ibis Palembang. Di lokasi tersebut, intimidasi kembali dilakukan sebelum akhirnya mereka diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Palembang. Ironisnya, proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dilakukan tanpa pendampingan orang tua. Pencarian Orang Tua dan Pemaksaan Tanda Tangan Pada hari yang sama, orang tua keempat anak mencari keberadaan mereka. Setelah bertanya ke sejumlah warga dan mendengar kabar dari pihak sekolah, barulah diketahui bahwa anak-anak ditahan polisi. Setibanya di Polrestabes Palembang, orang tua dipaksa menandatangani berkas BAP yang sudah disiapkan oleh penyidik, sebuah praktik yang jelas menyalahi prosedur hukum. Upaya Hukum yang Tertunda Beberapa hari kemudian, tepatnya 5 September 2024, pihak keluarga akhirnya bertemu dengan seorang pengacara sekaligus aktivis yang bersedia mendampingi mereka. Sayangnya, saat itu kasus telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Palembang. Pihak kejaksaan sempat melarang pertemuan antara kuasa hukum, keluarga, dan anak-anak tersebut. Namun, melalui aksi demonstrasi di depan Kejari Palembang, pengacara tersebut akhirnya berhasil memperoleh akses dan ditetapkan secara resmi sebagai kuasa hukum empat anak tersebut Fakta Terungkap di Persidangan Kasus ini semakin mengundang perhatian ketika persidangan mulai digelar. Sejumlah saksi yang awalnya memberikan keterangan memberatkan, akhirnya mencabut kesaksiannya. Mereka mengaku bahwa keterangan sebelumnya diberikan karena adanya intimidasi dan tekanan dari aparat kepolisian. Lebih lanjut, tidak ditemukan bukti kuat seperti sidik jari atau DNA yang menghubungkan keempat anak dengan korban. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar: mengapa mereka tetap dijadikan tersangka dan bahkan divonis bersalah? Dugaan Suap dan Manipulasi Sidang Laporan dari tim kuasa hukum menyebutkan adanya dugaan praktik suap kepada hakim agar tetap memvonis bersalah. Kejanggalan lainnya adalah fakta bahwa hampir seluruh persidangan berlangsung tertutup, hanya vonis akhir yang diumumkan secara terbuka untuk publik. Hal ini dinilai sebagai upaya membentuk opini seolah-olah keempat anak memang bersalah. TANGGAPAN MASYARAKAT Masyarakat menuntut agar pihak-pihak yang diduga merekayasa kasus segera diusut tuntas. Selain itu, mereka juga meminta agar nama baik dan kondisi psikologis anak-anak yang menjadi korban segera dipulihkan. Kesimpulan Kasus kematian Ayu Andriani yang diduga direkayasa oleh Polrestabes Palembang bukan hanya sekadar tragedi hukum, melainkan cerminan serius lemahnya integritas penegakan hukum di Indonesia. Fakta-fakta yang terungkap di persidangan jelas menunjukkan adanya rekayasa, intimidasi, dan pelanggaran prosedur. KASUS INI SUDAH DILAPORKAN KE KOMISI YUDISIAL PALEMBANG Langkah hukum  untuk membongkar kebenaran dan memberikan keadilan, baik bagi korban maupun keluarga. Kasus ini diharapkan menjadi momentum bagi reformasi kepolisian dan sistem peradilan agar praktik serupa tidak terulang di masa depan.

About